Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

7 Fakta Satu Keluarga Tewas Ditabrak Mobil di Pekanbaru, Pengemudi Pakai Sabu, Kini Jadi Tersangka – Halaman all

7 Fakta Satu Keluarga Tewas Ditabrak Mobil di Pekanbaru, Pengemudi Pakai Sabu, Kini Jadi Tersangka – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Fakta-fakta pengemudi mobil tabrak satu keluarga hingga tewas di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (1/1/2025) pagi.

Dalam kejadian tersebut, tiga orang korban meninggal dunia. 

Kini, si sopir mobil merk Toyota Calya warna putih, Antoni Romansyah, telah ditetapkan sebagai tersangka.

Antoni, sopir yang terlibat kecelakaan tersebut, rupanya juga mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Antoni mengaku, mengonsumsi sabu agar kuat menyetir perjalanan jauh.

Hal tersebut, disampaikan Antoni saat dihadirkan dalam kegiatan ekspose kasus di Markas Polresta Pekanbaru, Kamis (2/1/2025).

Fakta Pengemudi Tabrak Satu Keluarga hingga Tewas
1. Pengemudi Mobil Perjalanan Pulang setelah Dugem

Menurut Antoni, saat itu, ia bersama 2 penumpang yang dibawanya, wanita bernama Lidia Ristiawati Putri (25) dan pria bernama Deni (30).

Mereka baru pulang dugem di malam pergantian tahun.

“Waktu itu aku tertidur, terlelap, (penumpang) yang di samping teriak, terbangun. Tiba-tiba di depan sudah ada motor,” kata Antoni yang mengenakan baju tahanan dan tangan terborgol, dilansir TribunPekanbaru.com.

Antoni mengatakan, ia menempuh perjalanan dari Sukabumi, Jawa Barat, hendak menuju ke Batam, Kepulauan Riau.

Namun, ia dan 2 lainnya singgah di Palembang, kemudian mengonsumsi narkotika.

2. Alasan Pakai Sabu

Lebih lanjut, Antoni menjelaskan alasannya mengonsumsi sabu, yakni karena takut mengantuk. 

“Ya itulah, takut ngantuk, (pakai sabu) biar badan seger,” ungkapnya.

Antoni menyebut, ia membeli sabu di Palembang.

Lantas, Antoni mengonsumsi barang terlarang tersebut, bertiga dengan Lidia dan Deni.

Hal tersebut, dibenarkan oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika.

Jeki Rahmat mengatakan, awalnya Lidia meminta bantuan kepada tersangka Antoni dan Deni untuk membawa mobil miliknya ke Batam.

“Pada Minggu, 29 Desember 2024, ketiganya berangkat dari Palembang menuju ke Pekanbaru,” jelas Jeki, saat memimpin ekspos kasus.

Sebelum berangkat, lanjut Jeki Rahmat, mereka memakai narkotika jenis sabu di daerah Plaju, Palembang. 

Alasannya, biar tidak mengantuk dan badan tidak sakit selama di perjalanan.

“Mereka katanya memang tidak tidur selama di perjalanan,” lanjutnya.

Kemudian, ketiganya sampai di Kota Pekanbaru, Senin (31/12/2024). Mereka menginap di salah satu hotel. 

Pada malam pergantian tahun, mereka masuk ke salah satu tempat hiburan malam dan mengonsumsi minuman keras (Miras).

Keesokannya, Selasa (1/1/2025) pagi, mereka berniat hendak melanjutkan perjalanan menuju Batam. 

Nahas, mobil mereka menabrak sepeda motor yang dinaiki satu keluarga terdiri dari suami, istri dan anak, berboncengan di Jalan Hangtuah Ujung, Pekanbaru.

Kejadian tersebut, terjadi sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan Hangtuah Ujung, depan Klinik Siaga Medika 2, Kecamatan Tenayan Raya.

Pelayat mengantarkan jenazah tiga korban kecelakaan maut di Jalan Hangtuah ke TPU Tampan, Rabu (1/1/2025) sore. (TribunPekanbaru.com/Fernando Sikumbang)

3. Pengakuan Lidia, Penumpang Mobil

Lidia Ristiawati Putri mengaku, tak sadar mobil yang ditumpanginya, menabrak pemotor.

Mobil tersebut dikendarai oleh kekasihnya, Antoni Romansyah.

Mereka tiba di Kota Pekanbaru setelah menempuh perjalanan dari Palembang pada Selasa sore.

“Kami nginap di Pekanbaru, rencana mau ke Batam,” kata Lidia, Rabu (1/1/2025).

Pada Senin malam atau tepat pada malam pergantian tahun, lantas ketiganya masuk ke sebuah tempat hiburan malam di Kota Bertuah.

Ketika pulang, ia bersama temannya pergi ke Jalan Hangtuah dan menabrak para korban yang berboncengan dengan sepeda motor.

Menurut Lidia, saat itu, ia sedang bermain handphone.

“Waktu sopir menabrak, saya lagi main handphone, tiba-tiba kami sudah menabrak aja, nggak tahu juga (kenapa) bisa menabrak,” jelasnya.

4. Tiga Orang Mobil Diamankan

Setelah kejadian, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, mengatakan ketiga orang yang berada dalam mobil penabrak satu keluarga telah diamankan. 

“Pengendara mobil Calya dan 2 penumpang itu baru pulang dugem. Dari hasil pemeriksaan ketiganya positif narkoba jenis zat amphetamine dan methampetamine.”

“Ini berdasarkan tes urine. Ketiganya sudah kita amankan,” katanya. 

Alvin menambahkan, pihaknya berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru untuk kepentingan pendalaman lebih lanjut.

5. Sosok Penabrak dan Korban, Satu Keluarga yang Tewas

Mobil Toyota Calya dengan nomor polisi F 1817 VI membawa 2 penumpang, yakni Lidia Ristiawati Putri (25) dan pria bernama Deni (30).

Ketika mereka sampai di depan Klinik Siaga Medika 2, mobil tiba-tiba melebar ke sebelah kanan jalan dan menabrak sepeda motor Honda Beat.

Sepeda motor tersebut, dikendarai oleh Anton Sujarwo (38).

Ia mengendarai sepeda motor bersama dua penumpang, yakni Aditia Aprilio Anjani (10) dan Afrianti (42). Ketiganya merupakan satu keluarga.

Akibat tabrakan, motor Honda Beat terjatuh dan terseret.

Sedangkan mobil Toyota Calya terus bergerak dan kembali menyenggol sepeda motor Honda Scoopy BM 3170 MAK. Sepeda tersebut, dikendarai oleh Dwi Irawanto (22) dengan penumpangnya, Nurliani (25).

Akibat kecelakaan ini, tiga orang yang merupakan satu keluarga meninggal dunia, yakni pengendara sepeda motor Honda Beat, Antoni Sujarwo.

Ia mengalami luka berat pada kepala, kaki kanan patah, dan leher patah.

Korban meninggal dunia dalam perawatan medis di RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Kemudian, Aditya Aprilio Anjani (10), penumpang Honda Beat, mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di lokasi kejadian.

Lalu, Afrianti (42), penumpang Honda Beat, yang mengalami patah pada pinggang dan kedua kakinya. Ia meninggal di tempat kejadian dan jenazahnya dibawa ke kamar jenazah RSUD Arifin Achmad Pekanbaru.

Sementara itu, pengendara Honda Scoopy, Dwi Irawanto, dan penumpangnya, Nurliani, hanya mengalami luka ringan.

6. Korban Meninggal Sudah Dikebumikan

Korban kecelakaan maut tersebut, sudah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Tampan, Jalan UKA, pada Rabu (1/1/2025) sore. 

Keluarga besar korban hanya bisa melepas ketiga sanak saudaranya di tempat peristirahatan terakhir.

Mereka mendoakan agar ketiga korban berada diberikan tempat terbaik.

7. Keluarga Korban Minta Tersangka Dihukum Seadil-adilnya

Pihak keluarga tetap meminta para penegak hukum menghukum tersangka yang menabrak ketiga korban.

Hal tersebut, disampaikan Keluarga Korban, Kosnan kepada Tribunpekanbaru.com usai proses pemakaman korban. 

“Harapan keluarga pelaku bisa dihukum seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku,” ucapnya.

Ia juga menyebut, keluarga besar tidak menyangka terjadi kecelakaan maut ini. Apalagi ketiga korban meninggal dunia setelah kecelakaan.

“Kami sekeluarga terkejut, sementara saya kebetulan dari Pelalawan tadi pagi kan,” ungkapnya.

Kosnan menjelaskan, ketiga korban hendak menuju Lirik, Kabupaten Indragiri Hulu menggunakan sepeda motor. 

Dikatakan Kosnan, mereka berencana melihat orangtua almarhum Anton yang sedang dalam kondisi sakit.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunPekanbaru.com dengan judul Keluarga Minta Sopir Mabuk yang Tabrak 1 Keluarga Hingga Tewas di Pekanbaru Dihukum Seadil-adilnya

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunPekanbaru.com, Fernando, Rizky Armanda)