Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

7 Fakta Menarik Tentang Sandi Damkar Depok, Ternyata Juga Terima Suap

7 Fakta Menarik Tentang Sandi Damkar Depok, Ternyata Juga Terima Suap

loading…

Sandi Butar Butar, seorang petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok jadi sorotan publik setelah aksi-aksinya viral di media sosial. Foto/Dok.SINDOnews

DEPOK – Sandi Butar Butar, seorang petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok, menjadi sorotan publik setelah aksi-aksinya yang viral di media sosial.

Dia juga bikin heboh setelah mempertanyakan membuat kontrak kerjanya tidak diperpanjang. Diketahui kontrak kerjanya berakhir pada 31 Desember 2024 setelah kurang lebih mengabdi 10 tahun sebagai juru padam.

Pelaksana Tugas (Plt) Kabid Pengendalian dan Operasional DPKP Kota Depok Tessy Haryati membenarkan surat itu dan mengklaim ada surat pemberitahuan terlebih dahulu.

Tessy menyebut juga ada evaluasi internal yang dilakukan oleh Dinas PKP Depok. Diketahui ada tiga orang yang tidak diperpanjang termasuk Sandi dari total 140 juru padam kontrak.

Berikut adalah tujuh fakta menarik tentang Sandi Damkar Depok yang menunjukkan perjuangan dan kontroversinya selama bertugas:

1. Aksi Viral Room Tour Alat Pemadam
Sandi menjadi perhatian setelah video “room tour” alat operasional pemadam kebakaran Depok yang ia unggah di media sosial viral. Dalam video tersebut, Sandi memperlihatkan kondisi peralatan pemadam kebakaran yang digunakan di lapangan. Tidak hanya menghibur, aksi ini juga mengungkap berbagai kekurangan fasilitas operasional, sehingga memicu diskusi publik.

Baca juga: Kontrak Kerja Sandi Butar Butar Tak Diperpanjang, Damkar Depok Buka Suara

2. Lantang Membongkar Dugaan Korupsi
Sandi dikenal sebagai sosok yang berani mengungkap dugaan korupsi di instansi tempat ia bekerja. Pada tahun 2021, ia menguak adanya dugaan penyelewengan anggaran terkait pengadaan sepatu untuk petugas damkar. Menurutnya, sepatu yang diberikan tidak memenuhi standar keamanan meskipun anggaran yang dialokasikan cukup besar, yakni Rp850.000 per pasang. Fakta ini menjadi perhatian publik dan media.
3. Permintaan Pemeriksaan Terbuka
Dalam unggahan video terbarunya, Sandi meminta agar pejabat di Dinas Damkar Kota Depok diperiksa secara terbuka oleh aparat penegak hukum. Ia menyerukan transparansi kepada masyarakat dan bahkan menawarkan diri untuk menanggung kesalahan yang ada, jika memang terbukti.

“Untuk para pejabat Dinas Pemadam Kebakaran, Anda harus berjiwa besar dan kesatria. Jangan memanggil teman-teman saya, limpahkan kesalahan kepada saya. Saya siap menanggungnya,” kata Sandi dalam salah satu videonya.

4. Mengkritik Minimnya Fasilitas Operasional
Sandi juga mengkritik minimnya fasilitas operasional yang dimiliki oleh DPKP Kota Depok. Ia menyebut, salah satu alat yang sangat penting seperti rem tangan pada mobil pemadam kebakaran tidak berfungsi dengan baik. Hal ini tentunya membahayakan petugas saat bertugas di medan berat, seperti tanjakan atau turunan.

“Rem tangan yang tidak berfungsi bisa membuat anggota kesulitan dalam menyelamatkan masyarakat. Kalau di tanjakan atau turunan, rem tangan yang rusak bisa sangat berbahaya,” ujar Sandi.

5. Dipecat Usai Kontroversi
Pada Januari 2025, Sandi diberhentikan dari posisinya sebagai petugas damkar setelah kontrak kerjanya tidak diperpanjang. Keputusan ini menuai sorotan, terutama karena latar belakangnya sebagai petugas yang kerap mengkritisi kondisi internal instansi. Teman-temannya terlihat tidak rela melepas kepergian Sandi, yang telah hampir 10 tahun mengabdi.

“Saya tidak tahu pasti alasan pemutusan kontrak ini. Tapi mungkin karena saya terlalu jujur kepada masyarakat,” ungkap Sandi dalam sebuah video.

6. Mencari Dukungan Presiden
Setelah diberhentikan, Sandi membuat video dengan meminta bantuan Presiden RI. Dalam video tersebut, ia membawa banner putih yang berisi pesan meminta agar dirinya dan para pemberi suap ditangkap untuk mengungkap kebenaran. Aksi ini kembali menjadi viral dan mengundang berbagai reaksi dari publik.
7. Evaluasi Internal oleh DPKP Depok
Plt Kepala Bidang Pengendalian Operasional Kebakaran dan Penyelamatan DPKP Kota Depok, Tessy Haryati, mengungkapkan bahwa keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak Sandi adalah hasil dari evaluasi internal. Dari 140 petugas kontrak, tiga orang tidak diperpanjang kontraknya, termasuk Sandi. Keputusan ini didasarkan pada berakhirnya masa kontrak kerja pada 31 Desember 2024.

Sandi Butar Butar adalah sosok yang memperjuangkan kebenaran meski menghadapi berbagai konsekuensi. Perjuangannya mengungkap kondisi di DPKP Depok memberikan pelajaran penting tentang pentingnya transparansi dan keberanian dalam memperjuangkan hak masyarakat.

Dengan fakta-fakta ini, profil Sandi Damkar Depok menjadi inspirasi sekaligus pengingat bagi kita semua untuk selalu memperjuangkan keadilan.

(shf)