7 Eks CEO Goto Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Laptop Chromebook Nasional

7
                    
                        Eks CEO Goto Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Laptop Chromebook 
                        Nasional

Eks CEO Goto Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Laptop Chromebook
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Mantan Direktur Utama (CEO) PT
Gojek
Tokopedia Tbk (Goto)
Andre Soelistyo
diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan
korupsi pengadaan
laptop berbasis Chromebook, Senin (14/7/2025).
“(Iya diperiksa sebagai) Direktur PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek),” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum)
Kejagung
Harli Siregar saat dikonfirmasi pada Senin.
Andre diketahui telah diperiksa sejak Senin pagi dan pemeriksaannya masih berlangsung hingga saat ini.
Sebelumnya, kantor GOTO (Gojek dan Tokopedia) digeledah Kejagung pada Selasa (8/7/2025).
Harli mengatakan, penyidik menyita sejumlah barang bukti dari kantor GOTO, misalnya dokumen dalam flashdisk dan sejumlah barang bukti elektronik.
Kasus dugaan korupsi di lingkungan Kemendikbudristek ini baru dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan per tanggal Selasa (20/5/2025).
“Jajaran Jampidsus melalui penyidik pada tanggal 20 Mei 2025 dengan surat perintah penyidikan nomor 38 dan seterusnya, tanggal 20 Mei 2025 telah meningkatkan status penanganan perkara dari penyelidikan ke penyidikan dalam dugaan tindakan korupsi pada Kemendikbudristek dalam pengadaan digitalisasi pendidikan tahun 2019-2023,” kata Harli.
Saat ini, penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini dan masih mendalami kasus yang ada, termasuk kerugian keuangan negara yang timbul dalam proyek pengadaan senilai Rp 9,9 triliun ini.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.