7 Efek Korupsi Dana Desa Sumberjaya: Listrik Kantor Desa Diputus, Pegawai Tak Digaji Megapolitan

7
                    
                        Efek Korupsi Dana Desa Sumberjaya: Listrik Kantor Desa Diputus, Pegawai Tak Digaji
                        Megapolitan

Efek Korupsi Dana Desa Sumberjaya: Listrik Kantor Desa Diputus, Pegawai Tak Digaji
Tim Redaksi
BEKASI, KOMPAS.com –
Kasus dugaan korupsi Dana Desa Sumberjaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, berdampak serius pada operasional pemerintahan desa.
Kasus
korupsi dana desa
ini melibatkan mantan Penjabat (Pj) Kepala Desa Sumardi dan Bendahara Desa Tabrani periode 2024–2025.
Salah satu dampaknya, aliran listrik di
Kantor Desa Sumberjaya
diputus oleh PLN, Rabu (31/12/2025) akibat tunggakan pembayaran sebesar Rp 433.000.
“Ada kaitannya karena menyangkut anggaran Dana Desa tahap satu. Kondisi keuangan Desa Sumberjaya bulan Agustus dengan sisa saldo Rp 2 juta, yang seharusnya itu masih ada uang sekitaran Rp 2 miliar lebih,” ujar Kaur Tata Usaha dan Umum Desa Sumberjaya, Supriyadi, saat ditemui Kompas.com, Rabu (7/1/2026).
Supriyadi menjelaskan, tunggakan listrik yang menyebabkan pemutusan hanya terjadi selama satu bulan, yakni Desember 2025.
Sementara tagihan listrik periode Agustus hingga November 2025 telah dibayarkan menggunakan dana pribadi Pj Kepala Desa Sumberjaya saat ini, Ike Rahmawati.
“Nunggak hanya bulan Desember saja. Dari bulan Agustus sampai bulan November itu sudah dibayarkan sama Ibu Penjabat Kepala Desa,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemutusan listrik tidak berdampak pada seluruh ruangan di Kantor Desa Sumberjaya.
“Tidak semua (terputus). Jadi memang untuk meterannya itu terbagi. Yang terputus itu di kantor utama, kalau ruang rapat itu masih teraliri. Tapi kalau tokennya habis ya berarti tidak ada juga aliran listrik,” ungkap Supriyadi.
Menurut Supriyadi, ketiadaan dana kas desa menjadi alasan utama pemutusan aliran listrik tersebut.
“Karena memang tidak ada lagi uang kas desa yang bisa digunakan untuk membayar tagihan listrik, akhirnya kami mengikuti aturan pemerintah, terutama PLN, untuk diputus (alirannya),” ujarnya.
Ia mengatakan, sebelumnya Pj Kepala Desa Ike Rahmawati sempat menutup kebutuhan operasional desa, termasuk pembayaran listrik, dengan uang pribadi.
Namun, kondisi itu tak bisa terus dilakukan.
“Sudah enggak ada duit untuk bayar tagihan listrik. Karena memang kami tidak ada lagi uang kas desa yang bisa digunakan,” katanya.
Adapun sisa dana kas Desa Sumberjaya sebesar Rp 2 juta hingga kini tidak digunakan.
Pihak desa mengaku tidak berani memanfaatkan dana tersebut karena seluruh anggaran operasional Dana Desa tahap pertama telah dikeluarkan oleh Bendahara Desa sebelumnya, Tabrani.
Penggunaan sisa dana tersebut dikhawatirkan berimplikasi hukum di kemudian hari.
Selain
listrik diputus
, dampak dugaan korupsi
Dana Desa Sumberjaya
juga membuat ratusan pegawai dan unsur kelembagaan desa belum menerima gaji sejak Agustus 2025.
“Total hampir 600-an orang yang belum menerima gaji. Rinciannya 382 RT, 58 RW, 30 PKK, 27 perangkat desa, enam petugas gali kubur, tujuh LPM, dan enam lainnya,” ujar Kepala Urusan Perencanaan Desa Sumberjaya, Marhidin.
Ia menjelaskan, belum dibayarkannya honor disebabkan Dana Desa tahap dua yang masih tertahan.
“Yang 40 persen itu belum cair, termasuk honor-honor kami dan yang lainnya,” katanya.
Marhidin mengaku miris dengan kondisi tersebut. Di tengah keterbatasan ekonomi, pelayanan kepada masyarakat tetap dituntut berjalan maksimal.
“Bukan cuma miris. Kami bahkan sampai jual barang-barang yang ada, sedangkan kami bekerja dituntut profesionalitas,” ujarnya.
Ia meminta pemerintah tidak menutup mata terhadap kondisi para pegawai desa.
“Tapi ya tolong juga pikirkan kami dan anak istri,” ucapnya.
Marhidin berharap pemerintah segera mencairkan honor pegawai dan anggaran operasional desa.
“Cairkan honor kami dan bayarkan operasional. Karena kami bukan petugas sosial, kantor desa juga bukan masjid,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Supriyadi. Ia mengaku harus menggadaikan sepeda motor hingga menjual perhiasan demi bertahan hidup.
“Kami pegawai pada gadai motor, jual emas buat nopang keluarga,” katanya.
Ia juga mempertanyakan lambannya respons pemerintah daerah.
“Kenapa sangat lambat Kabupaten
Bekasi
mengambil sikap? Mau sampai kapan Kabupaten Bekasi kayak begini?” ujar Supriyadi.
Hingga kini, belum ada kepastian kapan Dana Desa tahap dua akan dicairkan.
“Dari BKAD menyatakan tahap dua itu tidak bisa tersalurkan karena masih menunggu hasil pemeriksaan Inspektorat tahap satu,” pungkas Supriyadi.
Pihak desa, kata Supriyadi, telah berulang kali berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan dinas terkait untuk meminta arahan mengenai pencairan anggaran.
“Kami sudah konsultasi dengan kecamatan, dengan dinas, terkait kapan anggaran bisa dicairkan, apa yang harus disiapkan, termasuk berkas-berkas yang harus dilampirkan,” ujarnya.
Keterbatasan anggaran berdampak langsung pada operasional desa, termasuk pembayaran honor pegawai dan unsur kelembagaan.
“Ini sangat berpengaruh untuk operasional desa, terutama untuk honor RT, RW, sampai tukang gali kubur juga termasuk,” kata Supriyadi.
Ia menegaskan, pemutusan listrik dilakukan setelah PLN mengirimkan surat pemberitahuan resmi kepada pihak desa.
“Sudah ada surat pemberitahuan terlebih dahulu. Kami juga sudah sampaikan ke pemerintah daerah, bagaimana nanti kalau operasional terhenti atau terhambat karena tidak adanya anggaran biaya,” ujarnya.
Meskipun listrik di kantor utama desa diputus, Supriyadi memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
Untuk kebutuhan administrasi, perangkat desa sementara mengalihkan layanan ke Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
“Meskipun itu terputuskan, tetap kami melayani masyarakat ya seperti untuk pelayanan surat-menyurat ataupun informasi apa pun tetap berjalan,” ucapnya.
Ia juga memastikan seluruh perangkat desa tetap bekerja meski belum menerima gaji sejak Agustus 2025.
“Kami tetap berjalan untuk pelayanan kesra, seperti ambulans desa yang memang mobile-nya itu tinggi untuk membantu warga miskin,” kata Supriyadi.
Sementara itu, Pj Kepala Desa Sumberjaya Ike Rahmawati mengungkapkan hingga kini belum ada tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait kondisi keuangan desa.
“Belum ada (tanggapan). Sejauh ini belum ada komplain dari warga, karena kami sudah memberikan pengumuman bahwa ada keterhambatan dalam proses pelayanan,” ujar Ike.
Ia mengaku tidak bisa memastikan kondisi ke depan.
“Saya tidak tahu nanti dua hari atau tiga hari ke depan seperti apa. Tapi saya berpikir masyarakat paham bagaimana prosesnya,” katanya.
Ike juga mengungkapkan, rencana pemutusan listrik sebenarnya sudah muncul sejak dirinya dilantik sebagai Pj Kepala Desa pada Agustus 2025.
“Awal saya pelantikan itu sendiri pun sudah mau dicabut. Tapi kami minta keringanan saat itu jangan dulu,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.