Bupati Aceh Selatan Umrah di Tengah Bencana Aceh, Komisi II: Tak Pantas secara Etika Kemanusiaan
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menilai tindakan Bupati Aceh Selatan, Mirwan, tidak pantas dilakukan secara etika kemanusiaan.
Di tengah bencana dan penderitaan yang dialami masyarakat Aceh Selatan, pemimpinnya justru meninggalkan wilayahnya.
“Secara etika dan kemanusiaan, yang bersangkutan tidak pantas untuk meninggalkan daerahnya di tengah derita warga dan daerahnya yang sedang terkena musibah,” kata Rifqinizamy kepada Kompas.com, Jumat (5/12/2025).
Pria yang akrab dipanggil Rifqi ini juga meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendalami apakah keberangkatan
Mirwan
sudah mendapatkan izin resmi.
Sebab, Komisi II DPR mendapat informasi bahwa Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan surat edaran larangan bepergian ke luar negeri untuk semua kepala daerah dan anggota DPRD provinsi/kabupaten/kota.
“(Larangan ke luar negeri) Sampai dengan Januari 2026 yang akan datang di tengah situasi seperti ini,” kata Rifqi.
“Nah, karena itu perlu ditelisik apakah keberangkatan yang bersangkutan, kendati atas nama melaksanakan ibadah
umrah
, telah melakukan persetujuan, meminta izin, atau tidak dari Kemendagri,” sambung dia.
Diketahui, kabar
Bupati Aceh Selatan
, Mirwan, berada di Tanah Suci dalam rangka ibadah umrah mendapatkan sorotan dan viral di media sosial (medsos).
Sorotan ini lantaran kondisi Aceh sedang dilanda banjir.
Adapun Bupati Aceh Selatan itu telah mengeluarkan Surat Pernyataan Ketidaksanggupan dalam penanganan tanggap darurat banjir dan longsor yang menerjang wilayahnya.
Surat itu diterbitkan pada 27 November 2025.
Kabag Prokopim Pemkab Aceh Selatan, Denny Herry Safputra, mengatakan bahwa keberangkatan Bupati beserta istri ke Tanah Suci dilakukan setelah melihat kondisi wilayah Aceh Selatan yang dinilai sudah stabil.
“Tentunya setelah melihat situasi dan kondisi wilayah Aceh Selatan umumnya yang sudah stabil, terutama debit air yang sudah surut di permukiman warga pada wilayah Bakongan Raya dan Trumon Raya,” kata Denny saat dikonfirmasi awak media, Jumat (5/12/2025).
Denny membantah bahwa Bupati meninggalkan Aceh Selatan saat banjir masih melanda.
Menurut Denny, Bupati dan istri sebelum berangkat telah beberapa kali mengunjungi dan menyambangi beberapa lokasi terdampak, seperti wilayah Trumon Raya dan Bakongan Raya.
Bahkan, kata dia, Bupati turun langsung dengan mengantarkan logistik ke wilayah terdampak dan memastikan masyarakat mendapatkan perhatian.
“Narasi Bupati meninggalkan rakyatnya ketika
bencana banjir
melanda, kami sampaikan hal ini tidak tepat,” ujarnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
7 Bupati Aceh Selatan Umrah di Tengah Bencana Aceh, Komisi II: Tak Pantas secara Etika Kemanusiaan Nasional
/data/photo/2025/09/03/68b7fef3bb71e.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)