Yayasan Eks Wagub Jabar Terima Hibah Rp 45 M, Dedi Mulyadi: Semua Penerima Wajib Bertanggung Jawab
Tim Redaksi
BANDUNG, KOMPAS.com
– Yayasan Perguruan Al-Ruzhan milik mantan Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, diketahui pernah menerima
dana hibah
sekitar Rp 45 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat sepanjang periode 2020 hingga 2024.
Dana hibah
tersebut disalurkan ke sejumlah lembaga pendidikan yang berada di bawah naungan yayasan, termasuk SMK dan STAI Al-Ruzhan yang berlokasi di Kecamatan Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya.
Gubernur Jawa Barat,
Dedi Mulyadi
, menanggapi hal ini dengan menekankan pentingnya akuntabilitas dari setiap penerima dana hibah, tanpa menyasar pihak tertentu.
“Saya tidak bicara pada perorangan ya, saya tidak bicara pada orang. Saya bicaranya adalah seluruh penerima dana hibah provinsi siapapun dia, dari manapun dia harus mempertanggungjawabkan,” ujar Dedi usai kegiatan Hari Pendidikan Nasional di Rindam III Siliwangi, Jalan Menado, Kota Bandung, Jumat (2/5/2025).
Dedi menjelaskan, pertanggungjawaban tersebut mencakup dua hal utama, yakni secara fisik dan administratif. Ia menyebut aspek fisik harus sesuai kualitas dan kuantitas bangunan atau proyek, sementara administratif harus tercatat dengan baik.
“Satu pertanggungjawaban fisik, kedua pertanggungjawaban administratif,” katanya.
“Pertanggungjawaban fisik kalau itu dalam bentuk bangunannya harus berkualitas sesuai dengan uang yang diberikan. Administratif, artinya administratifnya harus baik,” tambah Dedi.
Menurutnya, jika pertanggungjawaban administratif tidak bisa dipenuhi, maka patut dicurigai bahwa fisik pekerjaan pun bisa bersifat fiktif.
“Kalau tidak bisa mempertanggungjawabkan fisik, berarti administrasinya fiktif,” pungkas Dedi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
6 Yayasan Eks Wagub Jabar Terima Hibah Rp 45 M, Dedi Mulyadi: Semua Penerima Wajib Bertanggung Jawab Bandung
/data/photo/2025/05/02/681448497d268.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)