TRIBUNNEWS.COM, Sleman – Polresta Sleman berhasil menangkap enam orang yang mengaku sebagai wartawan gadungan setelah mereka memeras seorang wanita sebesar Rp300 juta.
Penangkapan ini dilakukan setelah korban melaporkan tindakan pemerasan yang dialaminya.
Modus operandi para pelaku terungkap saat korban, yang baru saja check-in bersama pria bukan suaminya di sebuah hotel di Sleman, didatangi oleh pelaku yang mengaku sebagai wartawan.
Kejadian ini berlangsung pada Selasa, 11 Februari 2025, sekitar pukul 18.40 WIB.
Korban yang merasa tertekan akhirnya setuju untuk memberikan uang, tetapi hanya mampu mentransfer Rp15 juta sebagai uang muka.
Kekurangan yang dijanjikan akan diserahkan pada 13 Februari 2025.
Penangkapan Pelaku
Setelah merasa menjadi korban pemerasan, korban melapor ke Polresta Sleman.
Tim penyidik segera melakukan penyelidikan, termasuk menganalisa rekaman CCTV.
Dalam waktu singkat, keenam pelaku berhasil ditangkap pada 12 Februari 2025.
Dari pengakuan tersangka, mereka telah beroperasi di Sleman selama satu minggu, memantau hotel-hotel untuk mencari korban.
“Mereka tergabung dalam grup WhatsApp dan membagi tugas saat melakukan pemerasan,” ujar Kapolresta Sleman, Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.
Polisi kini menyelidiki apakah ada keterkaitan antara komplotan ini dengan kasus serupa yang ditangani Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Keenam pelaku disangka melanggar Pasal 368 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 9 tahun.
Identitas mereka masing-masing berinisial DT (37), FMS (27), SH (27) dan YDK (24) keempatnya merupakan warga Bekasi, Jawa Barat.
Kemudian DTK (23) warga Klaten, Jawa Tengah dan HB (55) warga Kotagede Yogyakarta.
Dari kasus ini, polisi menyita 17 barang bukti, termasuk ID card palsu, handphone, dua mobil, dan uang tunai Rp500 ribu.
Reaksi dari PWI Sleman
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sleman, Wisnu Wardhana, mengungkapkan keprihatinan atas kejadian ini. “
Perbuatan mereka sangat mencoreng nama baik profesi wartawan. Kami berpegang pada kode etik jurnalistik, dan tindakan ini jelas bukan bagian dari profesi kami,” tegasnya.
Wisnu juga mengingatkan masyarakat untuk melaporkan jika mengalami pemerasan dengan modus yang sama.
“Kami akan menjaga kerahasiaan pelapor,” tambahnya.
(TribunJogja.com/Ahmad Syarifudin)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).