Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

6 Warga Jabar, Tak Punya Waktu Urus Pajak Kendaraan? Dedi Mulyadi: Buka Minggu Bandung

6
                    
                        Warga Jabar, Tak Punya Waktu Urus Pajak Kendaraan? Dedi Mulyadi: Buka Minggu
                        Bandung

Warga Jabar, Tak Punya Waktu Urus Pajak Kendaraan? Dedi Mulyadi: Buka Minggu
Editor
KOMPAS.com
– Pemerintah Provinsi Jawa Barat menghadirkan kemudahan baru bagi warga yang ingin membayar
Pajak Kendaraan
Bermotor (PKB).
Pada Minggu, 23 Maret 2025, seluruh kantor
Samsat
di Jawa Barat akan tetap buka.
Gubernur Jawa Barat

Dedi Mulyadi
menyampaikan kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat yang tidak sempat membayar
pajak kendaraan
di hari kerja.
“Bagi warga
Jabar
yang tidak punya waktu di hari Senin sampai Sabtu, bisa memanfaatkan layanan di hari Minggu untuk membayar pajak kendaraan bermotor,” ujar Dedi Mulyadi, Sabtu (22/3/2025).
“Ini informasi baru, jadi silakan datang ke Samsat di daerah masing-masing,” tuturnya. 
Layanan Samsat hari Minggu ini akan beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB.
Selain membuka layanan di hari Minggu, Pemprov Jabar juga telah mempercepat pelaksanaan program penghapusan tunggakan pajak kendaraan bermotor.
Kebijakan ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan yang memiliki tunggakan pajak tahun 2024 ke belakang untuk tidak lagi membayar denda atau tunggakan.
Wajib pajak hanya diminta melunasi pajak tahun 2025.
“Program ini kami mulai lebih awal, dari 20 Maret sampai 6 Juni 2025. Awalnya direncanakan mulai 11 April, tetapi karena banyak masukan dari masyarakat, kami percepat,” ucap Dedi.
Ia pun mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan program ini sebelum batas waktu berakhir.
“Ayo datang ke kantor Samsat. Daripada uang disimpan di dompet atau di bank lalu terpakai untuk keperluan Lebaran, lebih baik segera bayar pajak, apalagi kami sudah ampuni tunggakannya,” ujarnya.
Dedi menegaskan bahwa program penghapusan tunggakan pajak ini hanya berlaku sekali dan tidak akan diperpanjang.
“Jangan sampai menyesal karena kesempatan ini tidak akan ada lagi,” imbuhnya.
Untuk memastikan transparansi dan kemudahan layanan, Dedi Mulyadi juga mendorong masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Sapawarga.
Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengecek bukti pembayaran pajak secara digital tanpa perlu datang langsung ke kantor Samsat.
“Jika ada yang meminta biaya di luar ketentuan, segera laporkan ke media sosial,” ucap Dedi, seraya mengingatkan warga untuk selalu waspada terhadap pungutan liar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa