PRMPC Minta Maaf, Bantah Razia Rumah Makan Padang karena Pemilik Bukan Orang Minang
Editor
KOMPAS.com –
Dewan Penasehat Paguyuban Rumah Masakan Padang Cirebon (PRMPC), Erlianus Tahar, meminta maaf usai PRMPC melakukan razia terhadap sebuah rumah makan padang di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Erlianus mengatakan, razia dilakukan bukan karena pemilik rumah makan tersebut bukan bersuku Minang.
Tindakan itu dilakukan sebagai upaya PRMPC untuk mengklarifikasi terkait tulisan promo atau bandrol Rp 10.000 di warung itu.
Rumah makan tersebut dinilai mematok harga yang sangat murah dan merusak harga pasaran rumah makan padang.
“Apalagi dengan keterangan razia masakan padang bukan orang Minang. Kami tidak pernah bicara soal etnis. Jika ini disalahartikan, kami memohon maaf,” kata Erlianus saat diwawancarai di kantornya di Kota Cirebon, Selasa (29/10/2024).
Erlianus mengatakan, bandrol atau promo harga tersebut merupakan persaingan yang tidak sehat.
Dia menyebut PRMPC merupakan salah satu organisasi penjual masakan padang, baik berasal dari Minang ataupun warga lokal di manapun berada.
Sebelum pencopotan tulisan “masakan padang” yang tertempel di etalase warung, Erlianus sudah menghubungi pemilik rumah makan.
Namun, upaya Erlianus memberikan penjelasan terhadap pemilik warung tidak diterima baik dan sempat ditolak.
PRMPC akhirnya izin mencopot tulisan “masakan padang”.
Jajaran Polresta Cirebon kemudian turun tangan menyelidiki razia yang dilakukan PRMPC.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan, petugas telah bertemu dengan kedua pihak.
Dalam pertemuan tersebut, PRMPC mengaku datang hanya ingin meminta penjelasan soal harga yang dibandrol murah.
“Paguyuban Rumah Masakan Padang Cirebon (PRMPC) mengaku tidak bermaksud melakukan razia, apalagi persekusi terhadap pemilik rumah makan tersebut. Mereka hanya ingin meminta penjelasan terkait harga yang dibandrol terlalu murah,” ungkap Sumarni saat ditemui di Gudang KPU, Rabu (30/10/2024) siang.
Sumarni kemudian menyarankan agar paguyuban memberikan kebebasan kepada pemilik rumah makan dalam menentukan harga jual.
Di hadapan petugas, perwakilan dari asosiasi PRMPC menyampaikan permohonan maaf atas sikap dan tindakan yang sempat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Sumarni menyebutkan bahwa pemilik rumah makan tidak berniat untuk melaporkan kejadian itu ke polisi.
(Penulis: Muhamad Syahri Romdhon|Editor:Farid Assifa)
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.