6 Pemilik WO Ayu Puspita Bakal Jual Rumah Baru Dibeli Buat Bayar Ganti Rugi Korban Megapolitan

6
                    
                        Pemilik WO Ayu Puspita Bakal Jual Rumah Baru Dibeli Buat Bayar Ganti Rugi Korban
                        Megapolitan

Pemilik WO Ayu Puspita Bakal Jual Rumah Baru Dibeli Buat Bayar Ganti Rugi Korban
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pemilik wedding organizer (WO) Ayu Puspita akan menjual rumah baru untuk membayar ganti rugi para korban penipuan.
Rumah tersebut baru ia beli dengan sistem kredit atau KPR. Namun
Ayu Puspita
tidak menjelaskan lokasi rumah yang akan dijualnya.
“Cuma memang kan di situ, memang di situ saya DP-nya (uang muka) lumayan besar. Nah, itu saya lagi berusaha untuk saya jual. Itu asetnya nanti bisa untuk refund inilah, salah satu usaha saya,” ungkap Ayu Puspita melalui sebuah video yang diterima Kompas.com, dikutip Selasa (9/12/2025).
Menurut Ayu, masalah
wedding organizer
yang ia jalani baru pertama kali bermasalah dengan katering.
Selama ini, ia mengeklaim tidak pernah memiliki persoalan berarti, termasuk dalam penyediaan katering.
“Makanya itu kemarin benar-benar yang waktu bermasalah, yang masalah katering itu, itu memang baru sekali, untuk masalah katering. Sebelumnya, kami tidak pernah untuk kekurangan katering, malah lebih,” ujarnya.
Ia menambahkan, operasional usahanya selama ini bergantung pada pemasukan dari penjualan paket pernikahan berikutnya dan pendapatan dari pameran pernikahan yang diikuti.
“Kalau sebelumnya memang, eh apa namanya untuk pembayaran-pembayaran berikutnya, itu memang kan saya juga dari penjualan lagi. Dan juga dari seperti ada pameran masuk. Nah, memang kalau saat ini makanya memang saya agak kesulitan karena memang brand-nya seperti ini sekarang,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 87 orang melaporkan pemilik Wedding Organizer (WO) Ayu Puspita atau PT APS ke Polres Metro Jakarta Utara atas dugaan penipuan dan penggelapan biaya resepsi pernikahan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Grandiarso mengatakan pola dugaan penipuan yang dialami korban berkaitan dengan paket pernikahan yang dijanjikan pihak WO namun tidak direalisasikan.
“Dia (WO) menawarkan paket pernikahan, pada kenyataannya dia tidak memenuhi ketentuan itu,” kata Onkoseno saat dikonfirmasi, Senin (8/12/2025).
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz menyampaikan pihaknya mengamankan lima orang dari WO mulai dari karyawan, manajer, hingga pemilik Ayu Puspita.
“WO ini sudah menerima uang untuk melaksanakan acara pernikahan atau resepsi. Kemudian pada hari H-nya, tidak terlaksana sesuai dengan kesepakatan,” kata Erick, Senin.
Erick menambahkan, penyidik kini memeriksa para terlapor dan melakukan pendataan ulang terhadap puluhan korban lain yang terus berdatangan ke kantor polisi.
“Setelah selesai pemeriksaan, tentunya akan dilakukan gelar perkara untuk naik ke penyidikan dan apakah bisa langsung ditetapkan sebagai tersangka,” jelasnya.
Dugaan penipuan WO Ayu Puspita terungkap setelah seorang perias pengantin mengunggah laporan mengenai pernikahan bermasalah di Jakarta Barat dan Jakarta Utara, Sabtu (6/12/2025).
“Jadi dia ada beberapa acara hari Sabtu itu, terus ternyata bermasalah. Katering makanannya enggak datang, cuma ada dekornya,” jelas salah seorang korban, Tamay (26), saat dihubungi Kompas.com, Minggu (7/12/2025).
Unggahan tersebut memicu perhatian warganet. Sejumlah orang yang mengaku sebagai korban lain kemudian memenuhi kolom komentar dan berkoordinasi melalui grup WhatsApp untuk menyamakan informasi.
Dari hasil diskusi, para korban menduga WO menawarkan paket layanan yang serupa dan menggiurkan kepada banyak pasangan, sehingga menarik banyak pesanan dalam waktu bersamaan.
Pemilik WO Ayu Puspita telah dibawa ke Mapolres Jakarta Utara bersama sejumlah korban yang ingin mendapatkan penjelasan terkait dugaan penipuan tersebut.
“Ini semua sudah di
Polres Jakarta Utara
. Termasuk owner-nya, semuanya, marketingnya. Mereka berkelit. Pokoknya enggak jelas lah, kami enggak dapat titik terangnya,” ujar Tamay.
(Repoter:Febryan Kevin Chandra dan Omarali Dharmakrisna Soedirman)
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.