Liburan Tanpa Izin, Pemerintahan Tanpa Malu?
Dosen Fakultas Hukum Universitas Pasundan & Sekretaris APHTN HAN Jawa Barat
SEORANG
kepala daerah tersenyum mengenakan kimono di jalanan Tokyo,
Jepang
. Dalam unggahan media sosialnya, tampak ia menikmati udara dingin musim semi Jepang.
Di tempat yang jauh, di wilayah yang ia pimpin, rakyatnya sedang sibuk merayakan Lebaran, berjibaku menghadapi harga kebutuhan pokok yang melambung, lalu lintas mudik yang padat, dan layanan publik yang tetap harus siaga.
Itu bukan skenario fiksi. Itu potret nyata dari Bupati Indramayu,
Lucky Hakim
, yang diketahui pergi ke Jepang saat momentum Idul Fitri, tanpa izin dari gubernur Jawa Barat maupun persetujuan menteri dalam negeri.
Perjalanan itu tak tercatat sebagai perjalanan dinas, tak pula dalam kerangka tugas negara. Itu murni liburan pribadi. Yang membuatnya lebih parah: tidak ada izin, tidak ada pemberitahuan, tidak ada rasa bersalah.
Dan yang paling menyakitkan: tidak ada rasa malu.
UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengatur dengan jelas bahwa kepala daerah yang bepergian ke luar negeri harus memperoleh izin dari menteri dalam negeri.
Ketentuan ini bukan sekadar urusan birokrasi administratif. Ini soal disiplin kewenangan dan etika jabatan.
Seorang bupati bukan pribadi bebas seperti warga biasa. Ia adalah pemegang mandat rakyat. Ia terikat pada kepercayaan konstitusional yang melekat dalam jabatannya.
Maka setiap langkahnya—bahkan untuk sekadar berlibur—tidak bisa semaunya sendiri. Ada sistem yang harus dihormati, ada publik yang harus dilayani.
Kepergian Lucky Hakim ke Jepang tanpa izin memperlihatkan satu hal mendasar: kekuasaan bisa berubah menjadi gaya hidup, dan etika bisa ditinggalkan tanpa beban. Ia tidak sedang membunuh hukum. Ia sedang melukai moral pemerintahan.
Era otonomi daerah yang dimulai sejak 2001 memberikan ruang luas bagi daerah untuk mengelola urusannya sendiri.
Namun, otonomi tanpa kontrol justru melahirkan otokrasi kecil. Kepala daerah bisa menjelma menjadi “raja lokal” yang sulit disentuh, sulit dikritik, dan semakin jauh dari semangat pelayanan.
Ketika kepala daerah mulai memperlakukan jabatan sebagai panggung pribadi, maka daerah kehilangan kepemimpinan publiknya. Liburan tanpa izin hanyalah satu ekspresi dari akumulasi kesewenang-wenangan yang lahir dari lemahnya pengawasan dan lunaknya sanksi.
Di sinilah kita menemukan paradoks: otonomi dirayakan, tapi akuntabilitas dilupakan. Kepala daerah bebas bepergian ke luar negeri, tapi rakyatnya tak bisa bebas dari kemiskinan, pelayanan yang lamban, dan jalan berlubang.
Sistem pemerintahan daerah di Indonesia masih terlalu permisif terhadap pelanggaran etik. Mekanisme pengawasan formal seperti inspektorat daerah, DPRD, hingga gubernur sebagai wakil pusat, sering kali tidak memiliki taji untuk mencegah, menegur, apalagi menghukum.
Dalam kasus Lucky Hakim, Gubernur Dedi Mulyadi secara terbuka menyatakan tak diberi tahu. Bahkan, ia mengaku mengetahui kepergian bupati dari unggahan media sosial.
Kementerian Dalam Negeri juga membenarkan tidak adanya izin. Maka pertanyaan publik menjadi masuk akal: bagaimana mungkin seorang kepala daerah pergi ke luar negeri tanpa diketahui siapa pun?
Jawabannya sederhana: karena sistem kita lemah. Karena pejabat bisa berjalan di luar rel tanpa takut tergelincir. Karena dalam banyak kasus, birokrasi memilih bungkam ketimbang bersuara.
Lucky Hakim bukan figur asing dalam dunia hiburan. Ia aktor, pembicara publik, dan figur media sosial. Popularitasnya tinggi, pengikutnya banyak, dan citranya dikenal luas.
Namun, jabatan kepala daerah bukan soal pencitraan. Ini bukan panggung untuk gaya hidup. Ini ruang pengabdian.
Sayangnya, dalam praktik politik kita hari ini, popularitas kerap menutupi cacat integritas. Seorang pemimpin bisa dimaafkan karena terkenal. Bisa dimaklumi karena disukai. Bisa dilupakan pelanggarannya karena terlanjur viral.
Dalam sistem yang sehat, integritas mengalahkan segala bentuk pencitraan. Dalam realitas hari ini, yang terjadi sebaliknya.
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto sudah menyatakan bahwa kepala daerah yang bepergian tanpa izin bisa dikenai sanksi pemberhentian sementara selama tiga bulan. Sanksi itu akan menjadi catatan kosong jika tidak ditegakkan.
Kemendagri harus berani menunjukkan ketegasan. Bukan hanya demi menegakkan hukum, tetapi demi menyelamatkan wibawa pemerintahan daerah.
Jika pelanggaran etik semacam ini dibiarkan, maka preseden akan terbentuk: bahwa kepala daerah boleh pergi ke luar negeri kapan pun, selama ia mampu mengelola opini publik.
Dan jika itu terjadi, maka kita tidak hanya kehilangan kepala daerah yang baik, tapi kehilangan sistem yang sehat.
Momentum Idul Fitri bukan sekadar hari raya keagamaan. Ia adalah ujian kesiapsiagaan pemerintahan daerah.
Dari pengendalian harga pasar, pengaturan arus mudik, hingga pelayanan publik selama libur panjang. Dalam konteks itulah kehadiran seorang bupati menjadi krusial.
Rakyat tidak menuntut kepala daerah yang sempurna, tapi mereka menuntut kehadiran. Mereka ingin pemimpinnya berada di tengah rakyat—mendengar keluh, merasakan derita, menyapa di pasar, hadir saat layanan terganggu.
Ketika pemimpin pergi, rakyat merasa ditinggal. Ketika pemimpin liburan tanpa izin, rakyat merasa dihina. Dan ketika semua itu terjadi tanpa rasa malu, rakyat tahu: yang hilang bukan hanya pemimpinnya, tapi nurani kekuasaannya.
Dalam budaya politik kita, rasa malu dulu menjadi rem utama. Pejabat publik takut dikritik, takut ditegur, takut kehilangan muka di hadapan rakyat.
Kini, rasa malu itu perlahan hilang. Kepala daerah bisa tersenyum lebar saat melanggar prosedur. Bisa mengaku lupa izin tanpa merasa bersalah. Bisa tetap aktif di media sosial saat daerahnya ditinggalkan.
Jika rasa malu telah mati, maka demokrasi kita tinggal prosedur. Rakyat hanya jadi alat pemilih, bukan pemilik suara. Dan kekuasaan hanya jadi kendaraan, bukan ladang pengabdian.
Liburan ke Jepang bukanlah dosa. Namun, ketika liburan itu dilakukan tanpa izin, saat rakyat membutuhkan, dan tanpa kesadaran etis sebagai pemimpin publik, maka ia menjelma menjadi wajah baru dari pemerintahan yang tak tahu malu.
Ini bukan hanya soal Lucky Hakim. Ini soal semua kepala daerah yang merasa jabatan adalah hak, bukan amanah.
Ini soal sistem pengawasan yang harus diperkuat. Ini soal pendidikan politik yang harus ditanamkan sejak dini: bahwa jabatan bukan panggung, tapi beban kepercayaan.
Jika hari ini kita membiarkan pemimpin berlibur seenaknya, maka jangan salahkan rakyat jika esok mereka memilih untuk tidak lagi percaya pada siapa pun.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
6 Liburan Tanpa Izin, Pemerintahan Tanpa Malu? Regional
/data/photo/2025/04/06/67f203eb6cca9.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)