Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
6 Juta Wajib Pajak Menunggak, Dedi Mulyadi Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

6 Juta Wajib Pajak Menunggak, Dedi Mulyadi Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan

6 Juta Wajib Pajak Menunggak, Dedi Mulyadi Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan

FAJAR.CO.ID, BANDUNG —  Masyarakat Jawa Barat yang memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor patut bahagia. Pasalnya, mereka masih memiliki waktu untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi menyatakan bahwa akan memperpanjang program pemutihan pajak kenadaraan bermotor di wilayahnya.

Keputusan ini diambil setelah melihat masih banyaknya wajib pajak yang belum menyelesaikan tunggakannya. 

“Pertama dari sisi jangka waktu terlalu mepet ya. Karena melayani hampir 6 juta wajib pajak yang nunggak itu kan bukan perkara gampang,” kata Dedi Mulyadi di Kompleks Widya Chandra, Jakarta, dilansir jawapos, Rabu (2/4).

Politikus Partai Golkar itu mengungkapkan, program pemutihan pajak di Jabar disambut antusiasme masyarakat. Ia menyebut, kondisi itu mengakibatkan antrian yang mengular panjang.

“Saya melihat timbul antrean yang begitu panjang dan itu merepotkan, baik petugas atau para wajib pajak,” ucap Dedi.

Karena itu, Dedi menyatakakan pihaknya memutuskan untuk memperpanjang waktu pemutihan pajak bagi kendaraan motor dan mobil di Jabar. Hal itu dilakukan untuk menurunkan antrean panjang.

“Sehingga agar tidak terjadi antrian yang terlalu panjang. Maka waktunya diperpanjang, agar nanti jumlahnya tidak terlaku berdesak desakan dan bisa terlayani dengan baik semuanya,” ujar Dedi.

Dedi tak memungkiri, pemutihan kendaraan sangat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat. Ia menyebut, tunggakan pajak kendaraan yang lama hingga sampai 15 tahun, mengakibatkan masyarakat enggan bayar pajak kendaraan.

Merangkum Semua Peristiwa