Hari Pertama, Layanan Pengaduan “Lapor Mas Wapres” Terima Aduan 20 Orang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Layanan pengaduan “Lapor Mas Wapres” sudah menerima 20 pengaduan dari masyarakat usai pertama dibuka pada Senin (11/11/2024) hari ini.
“Di hari perdana launching Lapor Mas Wapres ini sudah masuk kurang lebih 20 orang pengadu,” Asisten Deputi Tata Kelola Pemerintahan Sekretariat Wakil Presiden Pranggono Dwianto di Kompleks Istana Wakil Presiden, Senin (11/11/2024).
Ia menuturkan, laporan yang diadukan masyarakat pada hari pertama bermacam-macam, termasuk kebijakan pemerintah daerah, beasiswa, hingga Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
“Dan kalau kami perhatikan, banyak terkait dengan pelaksanaan kebijakan pemerintah di daerah atau di lapangan seperti itu. Ya (sengketa-sengketa), ada yang mengadukan beasiswa juga, macam-macam,” tuturnya.
Sementara itu melalui WhatsApp, ada sekitar 1.000 aduan yang masuk.
Adapun setelah menerima pengaduan, pihaknya akan melihat konteks permasalahan terlebih dahulu untuk dikategorikan.
Sebab biasanya, pengaduan masyarakat ada yang sudah jelas dan ada yang tidak jelas.
Oleh karenanya, pihaknya perlu merunut permasalahan tersebut, dan melihat kendala yang bermunculan.
“Dan kami coba analisis kira-kira ini ada hubungan dengan kebijakan kementerian lembaga di mana. Sehingga ketika permasalahannya sudah jelas, dokumen pendukung sudah lengkap. Dan kami ketahui kementerian lembaga mana yang berwenang menangani masalah ini, baru kita bisa urai masalah itu,” tuturnya.
Dengan begitu lanjut Pranggono, aduan tersebut akan dilanjutkan kepada kementerian/lembaga yang menangani.
Nantinya, masyarakat pun bisa mengecek sejauh mana pengaduan telah ditangani. Untuk sementara waktu, proses tersebut bisa dicek melalui WhatsApp 08111 704 2207 maupun laman Sekretariat Wakil Presiden.
“Mudah-mudahan sih sesuai dengan proses yang ada di mas Wapres ini bisa berjalan cepat seperti itu. Alhamdulillah, tadi luar biasa antusias masyarakat Ini dibuka jam 8, pukul 7 kurang tadi sudah banyak menunggu masyarakat,” jelasnya.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.