TRIBUNJAKARTA.COM – Terungkap enam fakta aksi keji Sunardi (44) membunuh istrinya Almaidah (51) dan penagih utang Sri Pujayanti (22) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Pembunuhan itu dilakukan di rumah Sunardi di Kampung Cikoronjo RT 001/005 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Terungkapnya pembunuhan terhadap Almaidah didahului penemuan jasad penagih utang Sri Pujayanti.
Sri Pujayanti dibunuh pada Senin (3/2/2025). Ketua RT setempat, Misan (48) menemukan jasad korban di balik spring bed yang disandarkan pada dinding kamar.
Penemuan jasad penagih utang itu menguak tabir kelam tragedi lainnya.
Ternyata, Sunardi telah membunuh istrinya Almaidah pada awal November 2022.
Jasad istrinya disembunyikan di dalam septic tank di rumah mereka di Kampung Cikoronjo, Desa Sindang Mulya, Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta mengenai pembunuh istri dan penagih utang di Bekasi itu:
1. Pencarian Korban
Ketua RT setempat, Misan (48), menceritakan detik-detik saat dia menangkap Sunardi.
Pada Senin (3/2/2025) sekitar jam 01.00 dini hari, rumah Misan didatangi keluarga korban Sri Pujayanti dan perwakilan koperasi tempat debt collector wanita itu bekerja.
Mereka mencari keberadaan Sri Pujayanti yang belum kunjung pulang ke rumah dan tidak bisa dihubungi oleh keluarga dan pihak koperasi.
Perwakilan koperasi tempat Sri Pujayanti menyampaikan kepada Misan bahwa karyawatinya itu sempat menagih utang kepada pelaku Sunardi, pada Minggu (2/2/2025) sore.
Mengetahui hal tersebut, sang Ketua RT lantas mengajak keluarga korban dan perwakilan koperasi tersebut ke rumah mertua Sunardi untuk mencari tahu keberadaan pria yang berprofesi sebagai kuli bangunan itu.
KLIK SELENGKAPNYA: Jauhari Mengingat Obrolan Terakhir Bersama Istrinya Ade Aryati (30) Sebelum kebakaran Glodok Plaza di Tamansari, Jakarta Barat, Rabu (15/1/2025).
Kata Ketua RT, mertua Sunardi membenarkan menantunya tersebut sempat mengunjungi kediamannya pada Minggu, sekira pukul 15.00 WIB.
“Saya enggak berlama-lama di rumah mertuanya itu. Hanya ingin memberi kepastian kepada pihak koperasi bahwa si Mas (Sunardi) sempat ke rumah mertuanya,” kata Misan saat ditemui Tribunnews, pada Kamis (6/2/2025).
Setelah mendapat informasi dari mertua Sunardi, Ketua RT kemudian langsung mengajak keluarga dan perwakilan koperasi tersebut ke rumah Sunardi untuk menanyakan keberadaan Sri Pujayanti.
Di kediaman Sunardi Misan dan beberapa orang yang mencari keberadaan Sri Pujayanti berhasil bertemu langsung dengan Sunardi.
Saat itu, katanya, juga ada istri pertama atau istri siri Sunardi yang menyambut kedatangan mereka.
Misan kemudian melakukan perbincangan dengan Sunardi dan menyampaikan niatnya menggeledah rumah pelaku pembunuhan itu.
“Pas di sini (rumah Sunardi), saya tanya sama si Mas (Sunardi), ‘Mas saya bukannya enggak percaya sama si Mas ya. Biar Mas enggak terlalu ditekan oleh orang bank karena karyawannya hilang kontak titiknya di rumah Mas’,” kata Sunardi.
2. Pak RT Temukan Jasad Korban
Ketua RT Misan menemukan jasad korban. Awalnya, Sunardi mengizinkan Misan yang bersama keluarga korban dan perwakilan koperasi untuk masuk dan menggeledah rumahnya.
Namun, Sunardi meminta waktu sejenak untuk dia membangunkan istri sirinya yang disebutnya sedang tidur.
Beberapa saat kemudian, Sunardi membolehkan mereka masuk ke bagian dalam rumah.
Ketua RT Misan berada paling depan, lalu ada Sunardi di samping kirinya dan di sebelah kanannya adalah perwakilan koperasi tempat Sri Pujayanti bekerja.
Tanpa diduga, Misan menemukan ada sesosok jasad di balik spring bed yang disandarkan pada dinding kamar.
Jasad tersebut adalah Sri Pujayanti yang ditemukan dalam posisi tengkurap.
“Kan kehalangan kasur dan bantal. Langsung saya jatuhkan spring bed disenderin ke tembok, pas di bawahnya ada bocah lagi tengkurap,” ungkapnya.
Sunardi seketika kabur menuju ke kebun di depan rumahnya. Ketua RT mengaku sempat terjadi kejar-kejaran dengan pelaku.
3. Pak RT Tangkap Sunardi
Ketua RT Misan berhasil menangkap Sunardi yang kebingungan meloloskan diri karena jalan yang dilaluinya buntu.
Misan lantas membawanya ke satu di antara beberapa rumah warga di sana.
Misan juga mengungkapkan, saat dia berhadapan dengan Sunardi, pelaku pembunuhan itu mengaku pasrah.
“Jadi dia (Sunardi) sempat berontak, tapi langsung kedua tangannya saya kebelakangin. Saya buka kausnya untuk mengikat tangannya. Dia sempat bilang ‘udah Pak RT, saya pasrah’,” tutur Misan.
Sesampainya di rumah warga, Sunardi dibawa masuk ke dalam rumah dan dijaga beberapa warga yang berdatangan.
Sementara Ketua RT itu langsung menghubungi pihak kepolisian. Misan sendiri mengaku tidak tahu banyak soal peristiwa pembunuhan istri kedua sekaligus istri sah Sunardi, Almaidah.
4. Sosok Sunardi
Ketua RT Misan menyebut tidak ada kelakuan aneh yang dilakukan Sunardi di wilayahnya selama ini.
“Biasa-biasa saja sih. Ramah orangnya,” kata Misan.
Keterangan Misan ini berbeda dengan keterangan beberapa tetangga di sekitar rumah Sunardi, yang menyebut pelaku pembunuhan itu orang yang tertutup.
Santi, yang merupakan tetangga Sunardi menyebut pelaku pembunuhan ganda tersebut jarang bersosialisasi dengan masyarakat setempat.
Ia juga menyampaikan, Sunardi tinggal di rumah tempat kejadian perkara pembunuhan itu bersama istri sirinya dan seorang putra kandungnya, Doni, yang kira-kira berusia 20 tahun.
Katanya, sebelum menikah dengan Sunardi, istri pertama atau istri siri Sunardi merupakan seorang janda satu anak. Anak tiri Sunardi itu saat ini disebut sudah menikah.
Dari pernikahannya dengan Sunardi, istri siri pelaku pembunuhan itu dikaruniai seorang anak, yang diberi nama Doni.
Selanjutnya, Sunardi kemudian menikah lagi dengan Almaidah, yang juga seorang janda dua anak.
Sedangkan, dari pernikahan secara sah tersebut, mereka belum dikaruniai momongan.
“Dia pulang aja bisa seminggu sekali. Karena memang kerjanya kuli bangunan, bikin gypsum juga. Kalau ketemu pun enggak ada obrolan,” kata Santi.
Senada dengan Santi, Euis, warga yang hanya berjarak sekira 50 meter dari kediaman Sunardi, menyebut tetangganya itu jarang terlibat dalam acara-acara yang digelar warga di lingkungan Kampung Cikoronjo RT.001/005 Desa Sindang Mulya Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi.
Namun demikian, menurutnya, istri siri Sunardi beberapa kali terlihat mengikuti pengajian di masjid dekat rumah mereka. “Memang enggak pernah ngobrol. Ketemu aja jarang. Kalau istrinya pernah ikut pengajian di masjid,” ucap Euis.
Sedangkan anak kandung Almaidah, Edi Rianto mengungkapkan Sunardi memiliki hobi berfoya-foya, berjudi, hingga mabuk.
Edi menuturkan, Sunardi menikahi ibunya secara resmi pada tahun 2015.
“Emang dia (pelaku) itu suka KDRT. Itu sejak KDRT saya tinggal sama ibu. Pernah saya usir, ditemuin lagi. Saya pikir ini orang enggak baik,” kata Edi, Kamis (6/2/2025), dikutip dari TribunBekasi.com.
Edi sudah tak satu atap dengan Almaida, sehingga dia tidak mengetahui perjalanan rumah tangga ibunya.
Pada tahun 2022, ia berusaha untuk bertemu dengan ibunya namun Sunardi beralasan Almaida tidak ada di rumah.
“Bilangnya ke saya pergi kabur ibu saya gitu, saya cek ke dalam rumah memang tidak ada. Keluarga juga sempat laporan kehilangan ke polisi,” tutur Edi.
Kebiasaan buruk lain Sunardi, seperti berjudi dan mabuk itu membuat warga resah hingga mengeluh. “Dia juga suka minum miras, judi juga, judi kartu,” ujar Edi.
Selain itu, Sunardi juga sering berbohong kepada anak dan istrinya perkara uang. Ia pernah meminta uang sebesar Rp 50 juta dengan alasan untuk berbisnis.
Namun, uang yang didapat dari menggadaikan sertifikat tanah di sebuah bank tersebut ia gunakan untuk berjudi. “Minta uang bilangnya buat usaha tapi habis buat main judi,” ujarnya.
4. Kronologi Bunuh Penagih Utang
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar menyampaikan kronologi pembunuhan penagih utang.
Kasus pembunuhan itu bermula ketika korban yang bernama Sri Pujayanti (22) menagih cicilan koperasi di rumah pelaku.
Korban datang ke rumah pelaku pada hari Senin (3/2/2025) pukul 15.00 WIB.
“Korban menagih cicilan Koperasi Pantura yang tidak dibayarkan pelaku selama satu bulan terakhir,” kata Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.
Namun saat ditagih utang, Sunardi tak kunjung membayarnya hingga korban terus menunggu.
Kesal karena korban terus menunggu, Sunardi tiba-tiba mencekik Sri menggunakan kerudung yang dipakainya. Setelah korban tak berdaya, pelaku kembali mencekik korban menggunakan kain dan membawanya ke dalam rumah.
“Pelaku sempat pergi dengan motornya dan kembali lagi memindahkan korban ke dalam kamarnya,” kata Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.
Di dalam rumah pelaku, korban dipindahkan ke kamar dan tubuhnya ditutupi spring bed.
Saat itu, teman korban sempat mendatangi rumah Sunardi dan menanyakan keberadaan Sri Pujayanti.
Namun Sunardi menjawab bahwa Sri Pujayanti sudah pulang. Selanjutnya, sekira pukul 24.00 WIB keluarga Sri Pujayanti bersama warga dan Ketua RT setempat mendatangi rumah Sunardi.
Kedatangan mereka menanyakan kembali keberadaan Sri Pujayanti.
Namun Sunardi tetap mengelak tidak tahu, dan memancing mereka yang datang untuk memeriksanya.
“Saat itu pelaku terlihat gugup dan melarikan diri. Dari sana pelaku dapat ditangkap,” kata Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar.
Sunardi sendiri ternyata sempat berencana memasukkan jasad Sri Pujayanti ke dalam septic tank tempat ia mengubur istrinya, setelah ia membunuh penagih utang itu.
Kapolres Metro Bekasi Kombes Mustofa mengatakan rencana itu timbul karena Sunardi panik melihat korban tidak bernyawa.
Sehingga, dia hendak membuang jasad korban di tempat ia membuang jasad istrinya bernama Almaidah.
“Jadi dia panik dengan kejadian ini. Sebenernya dia juga pengen masukin korban S ini ke septic tank,” kata Mustofa kepada wartawan, Kamis (6/2/2025).
Namun, aksinya tersebut gagal lantaran saat itu kerabat korban mencari ke rumah pelaku karena tidak kunjung pulang.
5. Kronologi Bunuh Istri
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa mengungkapkan, pelaku merupakan kuli bangunan. Sehari-harinya bekerja sebagai kuli bangunan panggilan dan kerap jarang berada di rumahnya.
“Jadi tersangka ini memiliki dua istri, istri yang pertama nikah sirih, istri yang ke dua nikah resmi yang si Almaida ini, jadi nikahnya di Banyumas,” kata Mustofa kepada awak media pada Rabu (5/2/2025).
Adapun awal mula pembunuhan istrinya, kata Mustopa, pelaku cemburu karena menduga korban berselingkuh.
Karena hal itu keduanya cekcok hingga pelaku mencekik leher korban menggunakan jilbab.
“Dugaan asmara, karena si tersangka ini merasa istrinya ini telah berselingkuh dengan orang lain. Yang mengakibatkan si tersangka gelap mata hingga melakukan kejahatan ini,” jelasnya.
Akan tetapi pihaknya masih mendalami, apakah masih ada motif yang lain terkait kekayaan harta waris atau apa.
“Sementara masih kita dalami motifnya, kalau untuk korban penagih hutang karena kesal ditagih terus,” imbuhnya.
Pengakuan tersangka utang korban kurang lebih Rp 2.700.000, pelaku harus mengembalikan sekitar Rp 4.000.000.
6. Ancaman Hukuman
Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, memaparkan, tersangka dijerat pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan.
Akibat perbuatannya, Sunardi terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Meski demikian, pihak kepolisian masih mendalami terkait ada tidaknya unsur pembunuhan berencana yang dilakukan pelaku.
“Sementara ini pasal 338 ancaman 15 tahun penjara. Soal itu (pembunuhan berencana) masih kami dalami,” jelas Onkoseno. (Tribunnews.com/TribunBekasi)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
