Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

6 Diundang DPR, Kakak Adik Mengaku Spontan soal Jual Ginjal demi Bebaskan Ibu Nasional

6
                    
                        Diundang DPR, Kakak Adik Mengaku Spontan soal Jual Ginjal demi Bebaskan Ibu
                        Nasional

Diundang DPR, Kakak Adik Mengaku Spontan soal Jual Ginjal demi Bebaskan Ibu
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Kakak adik di Tangerang Selatan, Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah, mengungkap alasan mereka berencana menjual ginjal demi membebaskan ibunya dari jeratan hukum Polres Tangerang Selatan (Tangsel).
Kabar mengenai Farrel dan adiknya viral usai melakukan aksi hendak menjual ginjal di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Menteng, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.
Farrel mengaku rencana menjual ginjal dilakukan secara spontan.
Ini diungkapkan di hadapan jajaran Komisi III
DPR
, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/3/2025).
“Murni saya cuma spontan aja itu, Pak,” ungkap Farrel.
Dalam kesempatan yang sama, anggota Komisi III DPR Hinca Panjaitan juga mempertanyakan lebih dalam soal alasan Farrel itu.
Farrel lantas menjelaskan rencana jual ginjal itu adalah protes atas proses hukum yang menjerat ibunya.
Terlebih lagi, ibunya hanya memiliki anak-anaknya untuk melakukan pembelaan.
“Kau protes ke orang yang melaporkan atau protes ke polisinya yang menahan?” tanya Hinca kepada Farrel.
“Bah, saya di situ juga minta keadilan, Pak. Ibu saya itu tidak terbukti bersalah, tapi malah ditahan, nah di situ yang agak aneh,” jelasnya.
Farrel juga mengungkap ide menjual ginjal murni dari dirinya dan adiknya, bukan paksaan dari orang lain.
“Sendirian pikiran itu waktu itu atau ada kawan lain?” tanya Hinca.
“Enggak, saya sama adik saya berdua saja,” jawab Farrel.
Diberitakan sebelumnya, pada Kamis (20/3/2025), kakak adik bernama Farrel Mahardika Putra dan Nayaka Rivanno Attalah melakukan aksi hendak jual ginjal.
Aksi Farrel dan Nayaka itu bermula dari sang ibu yang dituduh menggelapkan sejumlah uang tunai dan ponsel milik keluarga ayahnya.
Ibunda Farrel dan Nayaka, Syafrida Yani, bekerja sebagai penjual makanan rumahan.
Lantaran sang suami yang tak lain ayah Farrel dan Nayaka kerap bepergian ke luar negeri, Yani diminta untuk bantu-bantu di rumah keluarga suaminya.
“Awalnya ibu hanya membantu saudara ayah untuk mengurus rumahnya karena beliau bekerja di sebuah maskapai sehingga sering keluar negeri,” kata Farrel, dikutip dari Wartakotalive.com.
Saat bekerja di rumah itu, kata Farrel, ibunya kerap diperlakukan tidak menyenangkan, bahkan beberapa kali menerima perlakuan kasar.
Karena tak tahan, ibunda Farrel memutuskan untuk tak lagi mengurus rumah keluarga ayahnya.
Sang pemilik rumah yang notabene adalah ipar Yani tidak terima.
Yani pun dilaporkan atas tuduhan penggelapan uang dan ponsel ke Polsek Ciputat.
Padahal, menurut Farrel, ponsel dan uang itu merupakan pemberian dari ipar Yani.
Uang itu pun digunakan untuk kebutuhan rumah.
“Saat diperiksa, ibu saya tak bisa membela diri karena tidak diberikan pendamping. Di sisi lain, pelapor ditemani pengacaranya,” kata Farrel.
Bahkan, Yani disebut telah mengembalikan ponsel dan uang sebesar Rp 10 juta tersebut.
“Namun, tetap saja ibu ditahan di Polres Tangerang Selatan sejak kemarin. Padahal, ibu belum tentu salah,” tambah dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

Merangkum Semua Peristiwa