Dedi Mulyadi Kritik PTPN soal Alih Fungsi Lahan di Pangalengan: Keliru, Harus Dibenahi
Tim Redaksi
BANDUNG, KOMPAS.com
— Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengekspresikan kekecewaannya terhadap kinerja PT Perkebunan Nusantara (PTPN) terkait maraknya alih fungsi lahan perkebunan di wilayahnya.
Menurut Dedi, lemahnya pengelolaan dan pengawasan oleh
PTPN
telah membuka celah bagi perusakan dan perubahan fungsi lahan secara ilegal.
Kekecewaan tersebut disampaikan Dedi di hadapan Regional Head PTPN I Regional 2, Desmanto, saat menghadiri kegiatan penanaman teh di kawasan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Selasa (16/12/2025).
Lokasi tersebut sebelumnya menjadi sorotan publik karena aksi perusakan dan
alih fungsi lahan
perkebunan.
Dedi menilai, praktik penyewaan lahan oleh PTPN menjadi salah satu faktor yang mendorong masyarakat berani menggarap lahan perkebunan tidak sesuai peruntukannya.
“Saya harus jujur. Penyebab masyarakat berani itu karena sejak awal PTPN-nya keliru. Ketika lahan disewakan, masyarakat merasa punya legitimasi. Itu yang harus dibenahi. Saya menyampaikan ini terbuka karena mencintai negara dan Tanah Air,” ungkap Dedi.
Gubernur juga menyoroti ketidaktegasan PTPN dalam menjaga kawasan perkebunan, yang telah menyebabkan perubahan fungsi lahan dari tanaman keras menjadi tanaman hortikultura, seperti sayuran.
Ia menekankan, tanaman keras memiliki peran penting dalam menjaga fungsi konservasi dan daya dukung lingkungan.
“Perilaku yang merusak alam harus ditinggalkan. Harus berani tegas, termasuk menindak aparat internal yang melakukan pelanggaran. Kita ini diberi amanah untuk menjaga negara, jangan kalah dalam mencintai negeri sendiri,” tegas Dedi.
Dedi menambahkan, alih fungsi lahan di kawasan hulu menjadi salah satu penyebab meningkatnya risiko banjir dan longsor, termasuk di wilayah Bandung Raya.
Ia mengingatkan agar bencana ekologis yang terjadi di sejumlah daerah di Sumatera tidak terulang di Jawa Barat.
“Kita belajar dari bencana di Sumatera. Polanya sama, gunung gundul, lereng berubah jadi kebun kentang. Sungai mengalami sedimentasi, aliran air menjadi deras, jembatan terdampak, lumpur dan kayu terbawa arus,” ujarnya.
Sementara itu, Desmanto mengakui bahwa dari total sekitar 6.000 hektar lahan yang dikelola PTPN I Regional 2, sekitar 1.500 hektar telah beralih fungsi menjadi lahan tanaman sayuran.
Kondisi ini berdampak pada menurunnya daya resap air dan meningkatnya limpasan ke permukaan.
“Dari hampir 6.000 hektar lahan, sekitar 1.500 hektar sudah ditanami tanaman semusim seperti sayuran. Dampaknya adalah
run off
tinggi dan pendangkalan sungai. Padahal, jika terjadi bencana, biaya yang ditanggung akan jauh lebih besar,” kata Desmanto.
Desmanto menambahkan, PTPN berkomitmen untuk secara bertahap mengembalikan fungsi lahan tersebut dengan menanam kembali tanaman perkebunan dan tanaman keras yang mendukung
konservasi lingkungan
.
“Kami akan mengembalikan ke tanaman perkebunan dan siap bekerja sama dengan pemerintah kabupaten. Penanaman kembali kina, teh, kopi, dan komoditas tahunan lainnya diharapkan bisa memulihkan fungsi konservasi sekaligus tetap memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat,” ujarnya.
Sebelumnya, upaya pengalihan lahan
kebun teh
menjadi sayuran kembali terjadi di Kecamatan Pangalengan, khususnya di titik perkebunan teh Malabar, Block Pahlawan.
Peristiwa ini memicu aksi demonstrasi sejumlah pekerja perkebunan teh dan menjadi viral di media sosial Instagram beberapa waktu lalu.
Aksi demonstrasi tersebut bukanlah yang pertama, sebelumnya pada 22 April 2025, sejumlah pekerja perkebunan teh juga melakukan aksi serupa.
Diketahui, aksi tersebut dilakukan oleh Serikat Pekerja Perkebunan Teh Korwil Cinyiruan dan Kertasari yang menolak pengalihan lahan dan menuntut perlindungan dari PTPN serta tindakan tegas untuk menghentikan penyerobotan kebun teh.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
6 Dedi Mulyadi Kritik PTPN soal Alih Fungsi Lahan di Pangalengan: Keliru, Harus Dibenahi Bandung
/data/photo/2025/12/16/6940ee2e087ba.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)