6 4 Perusahaan Beras Diperiksa Bareskrim, dari PT SUL hingga Food Station Tjipinang Nasional

6
                    
                        4 Perusahaan Beras Diperiksa Bareskrim, dari PT SUL hingga Food Station Tjipinang
                        Nasional

4 Perusahaan Beras Diperiksa Bareskrim, dari PT SUL hingga Food Station Tjipinang
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Empat perusahaan produsen dan distributor beras yaitu 
Wilmar Group
, PT
Food Station Tjipinang Jaya
, PT
Belitang Panen Raya
, dan PT Sentosa Utama Lestari (
Japfa Group
) diperiksa Bareskrim terkait dugaan pelanggaran mutu dan takaran. 
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf membenarkan, proses pemeriksaan terhadap sejumlah perusahaan besar masih berlangsung.
“Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Helfi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Keempatnya diperiksa berdasarkan sampel beras kemasan dari berbagai daerah yang sebelumnya dikumpulkan oleh Satgas Pangan.
Wilmar Group diperiksa terkait produk beras merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip, berdasarkan 10 sampel dari wilayah Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta.
PT Food Station Tjipinang Jaya dimintai keterangan terkait produk seperti Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan Setra Pulen, dari total 9 sampel asal Sulsel, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan Aceh.
Sementara itu, PT Belitang Panen Raya diperiksa atas produk Raja Platinum dan Raja Ultima dari 7 sampel yang dikumpulkan di Sulsel, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek.
Sedangkan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) diperiksa atas produk beras Ayana yang sampelnya berasal dari Yogyakarta dan Jabodetabek.
Satgas Pangan saat ini masih menganalisis hasil pemeriksaan terhadap sampel-sampel tersebut.
Jika ditemukan pelanggaran terhadap standar mutu dan takaran, Bareskrim memastikan akan menindaklanjuti secara hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Terkait pemeriksaan itu, Kepala Divisi Unit Beras PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group), Carmen Carlo Ongko S, mengatakan pihaknya menghormati dan mendukung penuh proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polri.
Ia menegaskan pentingnya langkah tersebut demi menjaga kepercayaan publik terhadap rantai pasok pangan nasional.
“Dalam menjalankan operasional bisnis, kami memastikan seluruh proses produksi dan distribusi beras PT SUL dijalankan sesuai dengan standar mutu dan regulasi yang berlaku,” kata Carmen dalam pernyataan resminya, Sabtu (12/7/2025).
Sementara itu, Direktur Utama Food Station Karyawan Gunarso mengaku akan berkoordinasi dengan tim internal terlebih dahulu untuk menanggapi kasus ini. 
Kompas.com juga telah berupaya menghubungi Wilmar Group dan PT Belitang Panen Raya, tetapi belum mendapatkan respons. 
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.