58 SPBU "Nakal" di Sumbar Disanksi, Pertamina Blokir 3.500 Kendaraan Regional 9 November 2025

58 SPBU "Nakal" di Sumbar Disanksi, Pertamina Blokir 3.500 Kendaraan
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        9 November 2025

58 SPBU “Nakal” di Sumbar Disanksi, Pertamina Blokir 3.500 Kendaraan
Tim Redaksi
PADANG, KOMPAS.com
– Pertamina Patra Niaga Wilayah Sumatera Bagian Utara memberikan sanksi kepada 58 SPBU di Sumatera Barat. Sanksi diberikan mulai dari peringatan hingga penghentian pasokan BBM sementara, sesuai tingkat pelanggaran yang ditemukan.
“Sepanjang tahun ini sudah 58 SPBU yang kita sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya,” kata Sales Area Manager Retail Sumbar
Pertamina
Patra Niaga, Fakhri Rizal Hasibuan, kepada wartawan saat sidak di SPBU Aie Pacah, Kecamatan Koto Tangah, Padang, Minggu (9/11/2025).
Sidak dilakukan bersama anggota DPR RI, Andre Rosiade, menindaklanjuti antrean panjang yang terjadi di sejumlah SPBU di Sumbar.
Selain sanksi terhadap SPBU, Pertamina juga memblokir sekitar 3.500 nomor polisi kendaraan yang diduga menyalahgunakan BBM subsidi jenis Pertalite dan Solar.
Pemblokiran dilakukan melalui sistem digitalisasi
MyPertamina
agar penyaluran BBM subsidi tetap tepat sasaran.
Dalam sidak tersebut, tim meninjau pelayanan SPBU dan berdialog dengan pengelola serta masyarakat untuk memastikan distribusi BBM berjalan sesuai ketentuan.
Pertamina menyebut telah melakukan penataan ulang pasokan dari fuel terminal terdekat, mempercepat distribusi mobil tangki, serta berkoordinasi dengan kepolisian dan pemerintah daerah.
Anggota Komisi VI DPR RI, Andre Rosiade, mengapresiasi langkah Pertamina dalam penertiban penggunaan BBM subsidi di lapangan.
“Kami mengapresiasi langkah cepat Pertamina yang langsung turun ke lapangan memastikan pasokan dan pelayanan BBM berjalan dengan baik. Penertiban SPBU dan pemblokiran ribuan kendaraan penyalahguna subsidi adalah langkah tegas yang patut didukung demi keadilan energi bagi masyarakat,” ujar Andre.
Andre mendorong agar Pertamina berkoordinasi dengan Polda Sumbar untuk menindaklanjuti kendaraan yang telah diblokir.
“Kami mendorong Pertamina untuk berkoordinasi dengan Polda Sumbar guna menindak tegas kendaraan yang terindikasi melakukan pelanggaran dan
penyalahgunaan BBM subsidi
. Langkah ini penting agar pengawasan di lapangan dapat dilakukan lebih terarah dan memberikan efek jera,” tambahnya.
Andre juga mengimbau masyarakat tidak melakukan pembelian berlebih dan membeli BBM sesuai kebutuhan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.