Warga Semarang Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Keterangan Keluarga Korban dan Polisi Berbeda
Tim Redaksi
YOGYAKARTA, KOMPAS.com –
Poniyem, istri Darso warga Mijen, Semarang, Jawa Tengah menyebut, meninggalnya Darso diduga karena dianiaya oleh anggota
Polresta Yogyakarta
.
Terkait hal ini, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Aditya Surya Dharma menyebut bahwa terkait dengan penyelidikan dan penyidikan kepada anggota Tim Gakkum diserahkan ke Polda Jateng.
Mengingat kasus ini dilaporkan ke Polda Jawa Tengah beberapa hari lalu.
Keluarga korban yang meninggal dunia setelah dijemput oleh sejumlah orang yang diduga polisi memberikan versi berbeda dengan keterangan dari pihak kepolisian terkait kronologi kejadian.
“Terkait dugaan penganiayaan yang dituduhkan kepada petugas kami, kami informasikan bahwa laporan ini dilaporkan di Polda Jateng. Nanti dari tim Polda Jateng yang bisa memberikan update hasil penyelidikan-penyelidikannya terkait dugaan penganiayaan tersebut,” kata Aditya Sabtu (11/1/2024).
Aditya menyampaikan bahwa Polda DIY sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap anggotanya.
Pemeriksaan itu berupa penjelasan kronologis dari tim Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta.
“Yang kami sampaikan soal kronologi kecelakaan, merupakan hasil dari pemeriksaan awal yang dilakukan oleh Bid Propam Polda DIY,” beber dia.
Aditya menambahkan, Polda DIY maupun Polresta Yogyakarta mendukung penyelidikan maupun penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jateng.
“Kami dari Polda DIY maupun dari Polresta Yogyakarta akan mendukung segala penyelidikan dan mungkin nantinya penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jateng,” ujar Aditya.
Kasus tersebut berawal pada Juli 2024. Kala itu, Darso terlibat dalam kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Yogyakarta.
Dalam insiden tersebut, Darso yang sedang mengemudi menabrak seorang dan bertanggung jawab dengan membawa korban ke klinik terdekat.
Namun, karena kekurangan uang, Darso meninggalkan KTP-nya sebagai jaminan.
Setelah kejadian tersebut, Darso merasa takut karena mobil yang digunakannya adalah mobil rental. Dia pergi ke Jakarta selama dua bulan untuk mencari uang, namun pulang ke Semarang tanpa hasil.
Seminggu setelah kembali, Darso dijemput oleh tiga orang yang diduga anggota Satlantas Polrestabes Yogyakarta.
Kapolresta Aditya mengatakan, berdasarkan alamat dari KTP yang difoto pihak keluarga, Tim Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta pada 21 September 2024 pukul 06.00 mendatangi kediaman Darso di Semarang.
“Dalam rangka (kedatangan tim) mengirimkan surat klarifikasi (kepada Darso),” katanya.
Saat bertemu dengan Darso, Tim Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta menanyakan ke Darso apakah pernah terlibat kecelakaan lalu lintas pada 12 Juli di Yogyakarta.
Saat itu, Darso tidak mengakui bahwa dirinya terlibat dalam kecelakaan di Kota Yogyakarta. Namun setelah diberi bukti CCTV, Darso baru mengakuinya.
Aditya menyampaikan, setelah mengakui kecelakaan itu, Darso lalu mengajak Tim Gakkum Satlantas Polresta Yogyakarta menuju ke lokasi rental mobil dan ke tempat dua orang temannya yang saat itu ikut di dalam mobil saat kecelakaan.
“Petugas menyarankan yang bersangkutan (Darso) berpamitan dulu ke istri. Namun, yang bersangkutan menyampaikan tidak perlu dengan alasan tidak enak sama tetangga,” katanya.
Saat mobil baru berjalan 500 meter, tiba-tiba Darso meminta izin kepada petugas untuk pergi untuk buang air kecil. Lalu para petugas mengizinkan Darso untuk buang air kecil.
Setelah buang air kecil Darso meminta tolong petugas untuk mengambilkan obat untuk penyakit jantung yang dideritanya ke rumah.
Namun, oleh petugas Darso disarankan untuk langsung dibawa ke rumah sakit. Usulan petugas itu lalu disetujui Darso, dan petugas membawa Darso ke Rumah Sakit Permata Medika, Ngaliyan, Semarang.
Pagi di hari kejadian, sekitar pukul 06.00 WIB, Darso dijemput oleh tiga orang yang mengendarai mobil.
Istri korban, Poniyem (42), yang tidak curiga, langsung memanggil suaminya untuk keluar dan menemui mereka. Penjemputan itu berlangsung tanpa surat penangkapan, surat tugas, atau dokumen lainnya.
Setelah itu, Darso dibawa pergi. Sekitar pukul 14.00 WIB, Poniyem menerima kabar dari Ketua RT setempat bahwa suaminya sedang dirawat di RS Permata Medika Ngaliyan Semarang. Ia segera menuju rumah sakit dan mendapati suaminya dalam kondisi terluka parah.
Poniyem mengungkapkan bahwa Darso mengaku dipukuli oleh orang-orang yang membawanya.
“Suami saya mengaku dihajar di kepala, perut, dan dada,” kata Poniyem, yang kemudian melihat luka lebam di pipi kanan suaminya.
Diduga penganiayaan dilakukan 200 meter dari rumah korban dan masih di wilayah Kecamatan Mijen.
Korban dirawat di ruang ICU selama tiga hari setelah kejadian, dan selanjutnya dipindahkan ke ruang perawatan biasa.
Meskipun mendapat perawatan medis, kondisinya tidak membaik. Setelah dua hari di rumah, Darso akhirnya meninggal dunia.
Sebelum meninggal, Darso sempat mengungkapkan ketidakpuasannya atas penganiayaan yang dialaminya. Ia meminta kepada keluarga untuk memperjuangkan keadilan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
5 Warga Semarang Tewas Diduga Dianiaya Polisi, Keterangan Keluarga Korban dan Polisi Berbeda Yogyakarta
/data/photo/2025/01/11/678291ac17373.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)