5 Sengketa Empat Pulau, Bobby: Mau Diserahkan atau Kembali ke Aceh, Kami Ikut Medan

5
                    
                        Sengketa Empat Pulau, Bobby: Mau Diserahkan atau Kembali ke Aceh, Kami Ikut
                        Medan

Sengketa Empat Pulau, Bobby: Mau Diserahkan atau Kembali ke Aceh, Kami Ikut
Tim Redaksi
PEMATANGSIANTAR, KOMPAS.com
– Gubernur
Sumatera Utara

Bobby Nasution
menanggapi sengketa empat pulau antara
Aceh
dan
Sumut
.
Bobby Nasution mengatakan, penyelesaian sengketa ini tengah ditangani
pemerintah pusat
dan pemerintah provinsi siap mengikuti keputusan.
Empat pulau tersebut, yakni Pulau Lipan, Pulau Panjang, Mangkir Ketek, dan Pulau Mangkir, kini masuk ke wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumut.
“Kalau solusi antara empat pulau itu, kami menunggu arahan dari pemerintah pusat,” kata Bobby seusai meninjau kondisi Gedung IV Pasar Horas yang berlokasi di Jalan Merdeka, Kota Pematangsiantar, Minggu (15/6/2025) sore.
“Ya kalau mau diserahkan, kembali ke mana pun, kembali ke Aceh, ya, kami pasti ikut,” ucapnya menambahkan.
Menurut Bobby, Pemprov Sumut tidak punya kewenangan untuk menahan empat pulau itu, apalagi mengambilnya.
“Enggak ada urusan kami mau menahan, mau meminta, mau mengambil, enggak ada urusan kami,” ucapnya mengakhiri.
Sebelumnya, Kemendagri menetapkan empat pulau yang sebelumnya berada dalam wilayah Aceh kini masuk ke dalam administrasi Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Keputusan ini tercantum dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada 25 April 2025.
 
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.