5 Rais Aam Klaim PBNU Akan Segera Gelar Muktamar Nasional

5
                    
                        Rais Aam Klaim PBNU Akan Segera Gelar Muktamar
                        Nasional

Rais Aam Klaim PBNU Akan Segera Gelar Muktamar
Penulis
JAKARTA, KOMPAS.com
– Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Miftachul Akhyar mengeklaim bahwa organisasi tersebut akan segera menggelar Muktamar dalam waktu dekat.
Muktamar akan digelar menyusul pemberhentian
Yahya Cholil Staquf
atau
Gus Yahya
dari jabatan Ketua Umum
PBNU
.
“Bahwa untuk memastikan berjalannya roda organisasi secara normal, makan akan dilaksanakan rapat pleno atau muktamar dalam waktu segera,” ujar Miftachul dalam siaran persnya, Sabtu (29/11/2025).
Miftachul sebagai
Rais Aam PBNU
menegaskan, Gus Yahya tidak lagi menjabat sebagai Ketua Umum PBNU sejak 26 November 2025 pukul 00.45 WIB.
Usai pemberhentian tersebut, ia menyebut bahwa Gus Yahya tidak lagi memiliki hak maupun kewenangan menggunakan atribut Ketum PBNU.
“Terhitung mulai tanggal 26 November 2025 pukul 00.45 WIB, KH Yahya Cholil Staquf tidak lagi berstatus sebagai Ketua Umum PBNU. Sejak saat itu, kepemimpinan PBNU sepenuhnya berada di tangan Rais Aam,” tegas Miftachul.
Di samping itu, ia juga akan membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mendapatkan kesahihan informasi terkait organisasinya yang beredar di media sosial.
“Untuk mendapatkan kesahihan informasi, akan dibentuk Tim Pencari Fakta yang bekerja secara utuh dan mendalam,” ujar Miftachul.
Ia menunjuk Wakil Rais Aam KH Anwar Iskandar dan KH Afifuddin Muhajir pengarah tim pencari fakta tersebut.
Agar tim tersebut berjalan optimal, Rais Aam menegaskan bahwa implementasi Digdaya Persuratan Tingkat PBNU ditangguhkan sampai proses investigasi selesai. Sedangkan implementasi di tingkat PWNU dan PCNU tetap berjalan normal.
Ia pun kembali mengingatkan seluruh nahdliyin tentang nilai-nilai Khittah Nahdlatul Ulama (
NU
) dan mengedepankan kepentingan bersama.
“Semua pihak harus mengedepankan kepentingan bersama, menjaga akhlak yang mulia, dan menjunjung tinggi kejujuran dalam berpikir, bersikap, dan bertindak,” ujar Miftachul.
“Marilah kita bermunajat kepada Allah SWT agar diberikan jalan keluar terbaik dan paling maslahat bagi Jam’iyah Nahdlatul Ulama,” sambungnya.
Sebelumnya, Gus Yahya mengatakan surat edaran yang memberhentikannya adalah inkonstitusional.
Tegasnya, surat edaran nomor 4785/PB.02/A.II.10.01/99/11/2025 tidak punya kekuatan hukum untuk memberhentikan dirinya dari Ketum PBNU.
“Proses yang dilakukan oleh sejumlah pihak, dalam hal ini rapat harian Syuriyah yang menyatakan memberhentikan saya itu adalah proses yang inkonstitusional, tidak bisa diterima karena Syuriyah tidak punya wewenang untuk itu,” ujar Gus Yahya dalam konferensi pers, dikutip dari siaran Kompas TV, Rabu (26/11/2025).
Ketua Umum PBNU, kata Gus Yahya, hanya dapat diberhentikan dan dipilih lewat forum Muktamar Nahdlatul Ulama (NU).
Gus Yahya sendiri merupakan Ketum PBNU periode 2022-2027 yang terpilih dalam
Muktamar NU
di Lampung pada akhir Desember 2021.
“Maka sampai hari ini secara konstitusional saya tetap dalam jabatan sebagai ketua umum sesuai dengan fungsi saya, fungsi efektif,” ujar Gur Yahya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.