Permintaan Maaf Polda Metro Usai Tolak Laporan Kecelakaan Warga, Sebut Ada Kesalahan Prosedur
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com –
Pengalaman tak menyenangkan dialami seorang warga bernama Lachlan Gibson lantaran laporan polisi atas kasus
kecelakaan
yang menimpanya ditolak
Polda Metro Jaya
.
Kejadian ini viral di media sosial usai Lachan meluapkan kekecewaannya di dalam sebuah video yang salah satunya diunggah di akun Instagram
@
lbj_jakarta.
Dalam video tersebut, Lachlan mengaku mengalami kecelakaan lalu lintas di depan Polda Metro Jaya, Sabtu (21/1/2023) dengan mobil HRV berwarna hitam.
“Di mana, saya terlindas mobil, tulang tangan saya sampai keluar, dan itu tabrak lari, terjadi di depan Polda Metro Jaya,” ungkap Lachlan dikutip
Kompas.com
dari akun Instagram
@
lbj_jakarta, Senin (18/11/2024).
Usai sembuh, Lachlan melaporkan peristiwa kecelakaan yang dialaminya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
Namun, petugas mengarahkannya untuk membuat laporan polisi ke Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.
Saat itu, dia membawa barang bukti berupa mudflap HRV yang copot di tempat kejadian perkara (TKP) usai kecelakaan lalu lintas terjadi.
“Dan responnya, ‘wah, enggak bisa, Mas. Karena, kamera E-TLE atau kamera jalanan itu datanya di-reset setiap enam jam’,” ujar Lachlan.
“Bagian mana di sini yang masuk akal? Sebuah kamera yang dipasang untuk keamanan, datanya di-reset setiap 6 jam. Ini dikatakan oleh seorang anggota polisi, pangkatnya strip satu (Iptu) kepada saya, pada hari itu,” tambah dia.
Oleh karena itu, Lachlan sangat kecewa dengan pernyataan oknum polisi tersebut.
“Sampai hari ini, uang nominal lebih dari Rp 100 juta sudah hilang kayak begitu saja, karena dia (pelaku) enggak tanggung jawab,” ucap Lachlan.
Beberapa waktu berlalu, Lachlan mengaku mendapatkan aksi arogan dari seorang anggota polisi lalu lintas (polantas) di daerah SCBD, Senayan, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (15/11/2024) pukul 22.10 WIB.
Dalam unggahan di akun Instagramnya,
@
lachlangibs, Lachlan mengatakan, mulanya dia sedang melintas menggunakan sepeda motor di lajur tengah. Namun, tiba-tiba ada mobil patroli polisi yang memotong dari kanan ke kiri.
“Saya yang di jalur tengah mau lurus, saya kaget dan motor hampir slip. Alhasil, saya klakson panjang,” tulis dia.
Akan tetapi, anggota polantas yang disebut berinisial F itu tidak terima dan mengejar Lachlan.
Lachlan bilang, F langsung menyalakan lampu strobo pada mobil patroli yang dikemudikannya. Cekcok mulut antara keduanya pun tidak terhindarkan.
“Mulailah oknum F ini membentak-bentak saya. ‘Pak, tolong beri saya arahan, pencerahan, di Undang Undang mana yang menyatakan mobil dari jalur paling kanan boleh langsung memotong ke kiri?” tanya Lachlan kepada F.
Sontak, F meminta Lachlan Gibson untuk menelusuri melalui Google soal Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009.
“Setelah itu saya difoto, motor saya difoto, dan lain-lain. Saya mau ditarik ke polda karena kesalahan dia sendiri? Bisa banget cek CCTV SCBD pada jam tersebut. Itu jelas banget,” pungkasnya.
Berkait dua kejadian tak menyenangkan yang dialami Lachlan, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman menyampaikan permintaan maaf.
Latif meminta maaf secara langsung kepada Lachlan usai menemuinya di Polda Metro Jaya, Senin (18/11/2024).
“Tentunya saya juga meminta maaf kepada yang bersangkutan dan kepada seluruh masyarakat, dan saya menyampaikan kepada masyarakat jangan takut untuk menyampaikan hal yang benar,” kata Latif saat dihubungi, Senin.
Menurut Latif, apa yang disampaikan Lachlan di melalui media sosial akan dijadikan sebagai bahan evaluasi institusinya.
“Saya sangat mengapresiasi dan dia berani mengkritik, dan ini suatu (hal) untuk membuat institusi saya akan lebih baik,” ujar Latif.
Kini, laporan polisi Lachlan sudah diterima oleh Polda Metro Jaya. Latif menyebutkan, terjadi kesalahan prosedur saat Lachlan membuat laporan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya pada 2023.
“Ada prosedur yang salah di saya, saya akui. Jadi, pada saat menerima laporan, ada yang salah di saya dan sehingga ini akan segera kami tindak lanjut,” kata Latif.
Mengenai anggota polantas yang bersikap arogan terhadap Lachlan di SCBD, Latif tidak membenarkan perbuatan tersebut.
“Dan kepada anggota yang terutama masalah arogansi anggota, ini juga menjadi penekanan Bapak Kapolri. Tidak boleh kita melakukan arogansi karena kita pelayan, pelindung, pelayan masyarakat, harus mengedepankan pelayanan,” tegas Latif.
Dalam kesempatan terpisah, Lachlan mengucapkan terima kasih kepada Polda Metro Jaya karena telah menindaklanjuti laporannya.
“Iya (bertemu Latif), itu di Polda Metro Jaya tadi, dipanggil. Dari Bapak Dirlantas berterima kasih banget dengan konten aku dan berterima kasih atas keberanian aku,” kata Lachlan Gibson saat dihubungi
Kompas.com
melalui pesan Instagram, Senin.
Mengenai anggota polantas yang bertindak arogan kepadanya, Lachlan memastikan bahwa Polda Metro Jaya telah bergerak.
“Akan ditindaklanjuti, sekarang lagi proses ambil
footage
CCTV. Katanya Ibu Kompol Diella, anggota sudah diarahkan ke sana dan saya lihat sendiri anggota menuju sana,” ungkap Lachlan.
(Penulis: Baharudin Al Farisi | Editor: Akhdi Martin Pratama)
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.