Kala Pramono Tepati Janji untuk PPSU Jakarta…
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Janji kampanye
yang kerap dianggap sekadar pemanis politik, nyatanya benar-benar ditepati oleh
Gubernur Jakarta
,
Pramono Anung
.
Sejak dilantik, ia langsung bergerak merealisasikan komitmennya kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU), atau yang lebih dikenal sebagai pasukan oranye.
Keberadaan PPSU telah menjadi bagian tak terpisahkan dalam menjaga kebersihan dan ketertiban Jakarta.
Namun, selama bertahun-tahun, mereka kerap dihadapkan pada ketidakpastian kerja akibat sistem kontrak yang diperbarui setiap tahun.
Kini, di bawah kepemimpinan Pramono, perubahan mulai terjadi.
Salah satu janji yang kini menjadi kenyataan adalah perubahan dalam sistem evaluasi
kontrak kerja
.
Jika sebelumnya para petugas PPSU harus menjalani evaluasi setiap tahun, kini mereka hanya akan dievaluasi setiap tiga tahun sekali.
“Mereka akan dievaluasi bukan lagi setiap tahun, tetapi saya pengennya tiga tahun sekali. Kalau memang dia masih rajin, kemudian bekerja keras, pasti akan kita perpanjang,” ujar Pramono saat ditemui di Rumah Dinas Gubernur, Taman Suropati, Nomor 7, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (31/3/2025).
Dengan kebijakan ini, ia berharap para petugas PPSU bisa lebih fokus menjalankan tugas tanpa dihantui ketidakpastian kontrak kerja.
Pramono juga memahami kekhawatiran mereka yang selama ini harus menunggu evaluasi tahunan untuk bisa tetap bekerja.
Tak hanya itu, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu juga menepati janji lainnya, yakni mempermudah syarat perekrutan petugas PPSU.
Lewat Peraturan Gubernur (Pergub) yang telah ditandatanganinya, syarat minimal pendidikan untuk menjadi pasukan oranye kini cukup lulusan Sekolah Dasar (SD).
“Saya sudah menandatangani bahwa untuk PPSU, pasukan oranye itu, SD saja cukup. Dan saya sudah tanda tangani Pergub-nya,” tegas Pramono.
Langkah ini sejalan dengan janjinya saat berkampanye di Gelanggang Olahraga Remaja (GOR) Cengkareng, Jakarta Barat, pada 5 Oktober 2024 lalu.
Kala itu, Pramono menegaskan bahwa syarat pendidikan bagi PPSU tidak perlu lagi setara Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Syaratnya enggak perlu lagi SLTA. SD saja cukup,” katanya di hadapan warga.
Selain perubahan evaluasi kontrak dan syarat pendidikan, Pramono juga sedang mengkaji kemungkinan perpanjangan batas usia kerja PPSU.
Baginya, banyak petugas PPSU yang masih memiliki fisik prima meski telah memasuki usia 55-58 tahun.
Oleh karena itu, ia menilai mereka masih layak untuk bekerja.
“Saya akan mempertimbangkan untuk itu, karena sekarang orang di usia 55-58 tahun itu fisiknya masih bagus untuk bekerja, apalagi dia ini kan mempunyai tanggung jawab di keluarganya,” ungkap dia.
Kini, perlahan tapi pasti, janji-janji yang dahulu disampaikan di atas panggung kampanye mulai menjadi kenyataan.
Para petugas
PPSU Jakarta
pun bisa bekerja dengan lebih tenang, tanpa bayang-bayang ketidakpastian kontrak dan aturan yang memberatkan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
/data/photo/2025/03/24/67e104c1ae30e.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)