TRIBUNJAKARTA.COM – Rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Jakarta tengah menjadi sorotan.
Di tengah banyaknya pengangguran di ibu kota, lowongan bergaji Rp 5,4 juta itu bak angin segar.
Wacana pendaftaran PPSU yang bergulir beberapa pekan terakhir disambut antusias.
Saat waktu rekrutmen belum resmi ditentukan, ribuan pelamar sudah menggeruduk balai kota membawa berbagai berkas lamaran.
Pemprov Jakarta pun merespons. Warga yang terlanjur datang tetap diterima dan lamarannya diproses.
Gubernur Jakarta, Pramono Anung pun sudah bersikap.
Berikut TribunJakarta rangkum sejumlah fakta terbaru soal proses rekrutmen pasukan oranye.
1. 7.000 Pelamar
Pramono mengaku kaget dengan tingginya antusiasme masyarakat untuk mendaftar sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP), termasuk PPSU.
Sejauh ini Pemprov Jakarta sudah menerima lebih dari 7.000 surat lamaran untuk posisi PPSU.
Sejak Selasa (22/4/2025), Balai Kota Jakarta sudah ramai disambangi para pelamar, walaupun waktu resmi pendaftaran belum ditentukan.
“Secara pribadi saya kaget, saya dilaporkan yang mendaftar dalam waktu sebentar sudah 7.000 lebih dari 1.100 yang akan diterima,” ucapnya di Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (23/4/2025) petang.
Pramono menduga, tingginya antusiasme masyarakat ini terjadi lantaran syarat untuk mendaftar PPSU kini semakin mudah.
Pasalnya, kini lulus Sekolah Dasar (SD) juga bisa ikut mendaftar sebagai pasukan oranye.
Orang nomor satu di Jakarta ini pun memastikan, proses rekrutmen PPSU ini akan dilakukan secara transparan.
“Begitu ngomongin PPSU yang paling banyak itu urusan ordal (orang salam), soal transparansi. Maka saya putuskan, nanti yang memutuskan itu level wali kota dan bupati, tetapi harus dilaporkan kepada gubernur,” ujarnya.
“Saya hanya ingin melihat mekanismenya berjalan dengan baik atau enggak, karena saya pasti enggak akan nitip orang dalam, enggak lah itu,” sambungnya.
2. Kuota Cuma 1.100
Di balik tingginya jumlah pelamar, ada kuota penerimaan yang jomplang.
Pemprov Jakarta hanya membuka lowongan PPSU untuk 1.100 orang saja.
“Kami sudah mengumumkan lowongan ini untuk 1.100 orang pada saat ini dan nanti di awal tahun depan atau akhir tahun ini akan tambah 506 orang. Sedangkan untuk Damkar itu ada 1.000 orang,” kata Pramono dalam keterangan resminya, Rabu (23/4/2025).
3. Mekanisme Pendaftaran
Mekanisme pendaftaran belum benar-benar resmi disampaikan Pemprov Jakarta.
Pramono mengatakan, pendaftaran dilakukan di kelurahan.
“Pendaftaran itu utamanya sebenarnya di kelurahan, bukan di Balai Kota. Jadi, kami informasikan bahwa rekrutmennya bisa di kelurahan,” ucap Pramono.
Sementara, Pada Selasa (22/4/2025), Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, mengatakan, proses pendaftaran menjadi petugas PPSU dilakukan secara online.
Ia menyebutkan jelas situs resmi Pemprov DKI Jakarta di https://www.jakarta.go.id/loker sebagai kanal utamanya.
Namun, saat itu ia menyebutkan sistem pendaftarannya masih disiapkan, dan waktu pendaftaran akan diumumkan sesegera mungkin.
“Kami sedang membangun sistem yang lebih praktis dan transparan agar warga tidak perlu datang jauh-jauh ke Balai Kota untuk menyerahkan lamaran. Semua bisa diakses secara daring (online),” ujar Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, Selasa (22/4/2025).
Namun hingga saat ini, pihak Pemprov Jakarta belum mengumumkan secara resmi pendaftaran PPSU.
Pantauan TribunJakarta pukul 14.40 WIB, Jumat (25/4/2025), lowongan petugas PPSU belum tersedia di laman https://www.jakarta.go.id/loker.
Angka 7.000 pelamar didapatkan dari warga yang datang beramai-ramai menyerahkan lamarannya langsung ke Balai Kota Jakarta.
Pihak Pemprov Jakarta pun menerima setiap berkas lamaran yang masuk kendati sistemnya belum siap.
4. Bocoran Waktu Penerimaan
Di sisi lain, Chico sudah memberi bocoran kapan hasil rekrutmen PPSU Jakarta diumumkan.
Berbicara di Kompas TV pada Kamis (24/4/2025), Chico engatakan, pengumuman penerimaan PPSU Jakarta akan disampaikan dalam satu dan dua bulan setelah pendafataran dibuka.
“Diterima atau tidaknya dalam satu atau dua bulan. Jadi bukan proses yang pendek ya,” kata Chico.
5. Syarat
Untuk persyaratan atau kualifikasi menjadi seorang petugas PPSU terbaru tertera pada Keputusan Gubernur (Kepgub) nomor 267 tahun 2025.
Di sana tertulis, kualifikasi seorang petugas PPSU adalah pendidikan minimal SD atau dapat membaca dan menulis, lalu diutamakan ber-KTP Jakarta.
Sementara itu, beredar kabar soal syarat usia mendaftar petugas PPSU sampai usia 58 tahun.
Kabar tersebut diantaranya disampaikan Anggota DPRD Jakarta Fraksi PDIP, Hardiyanto Kenneth.
Ia menyebut Gubernur Pramono telah menandatangani Peraturan Gubernur (Pergub) baru yang memuat soal syarat menjadi petugas PPSU.
Dalam keterangaan resminya pada Senin (14/4/2025), Kenneth membeberkan, ada tiga poin yang menjadi sorotannya soal syarat mendaftar petugas PPSU.
Kenneth menyebut, pada Pergub baru tersebut, syarat menjadi petugas PPSU minimal ijazah SD, usia bisa sampai 55-58 tahun, dan kontraknya minimal 3 tahun.
Ia menambahkan, menurutnya lowongan petugas PPSU harus memprioritaskan warga Jakarta.
“Kesempatan bekerja ini harus diprioritaskan bagi warga Jakarta yang memiliki KTP Jakarta,” ujar Kenneth.
Berdasarkan temuan Kenneth di lapangan, proses penerimaan Petugas PPSU di kelurahan pada tahun-tahun sebelumnya banyak menerima yang ber-KTP daerah.
“Sehingga bisa mengurangi peluang bagi Warga Jakarta untuk bisa bekerja menjadi Petugas PPSU,” tutur Politikus PDIP itu.
Namun, pantauan TribunJakarta di laman Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Provinsi DKI Jakarta, Jumat (25/4/2025), Pergub yang dimaksud Kenneth diunggah.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
