5 Imbas Setoran Aqua ke PDAM Subang Rp 600 Juta, Dedi Mulyadi: Saya Identifikasi Sumber Air Bandung

5
                    
                        Imbas Setoran Aqua ke PDAM Subang Rp 600 Juta, Dedi Mulyadi: Saya Identifikasi Sumber Air
                        Bandung

Imbas Setoran Aqua ke PDAM Subang Rp 600 Juta, Dedi Mulyadi: Saya Identifikasi Sumber Air
Tim Redaksi
BANDUNG, KOMPAS.com
– Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mengumumkan rencananya untuk menata ulang seluruh sumber air di wilayahnya.
Langkah ini diambil demi memastikan warga mendapatkan pasokan air bersih yang memadai.
“Saya ingin identifikasi sumber air, baik yang digunakan oleh swasta maupun pemerintah. Karena orientasinya, negara wajib menyediakan air bersih bagi warga,” ujar Dedi saat ditemui di Gedung DPRD Jawa Barat, Kota Bandung, Jumat (31/10/2025).
Dedi menyoroti masalah yang dihadapi Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Subang dan Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) Aqua. Di daerah tersebut, hak warga sekitar untuk mendapatkan air bersih tidak terpenuhi.
Ia mengaku menerima laporan dari warga sekitar pabrik Aqua yang kesulitan mendapatkan air bersih untuk memenuhi kebutuhan dasar. Bahkan warga tersebut terpaksa menggunakan air sawah yang kotor.
“Nanti Pemerintahan Provinsi Jawa Barat berorientasi untuk membangun air bersih di seluruh wilayah Provinsi Jawa Barat dan infrastrukturnya nanti akan jadi penyertaan modal ke PDAM kabupaten kota,” tambahnya.
Di sisi lain, Dedi mengungkapkan, PDAM Subang menerima pembayaran sebesar Rp 600 juta setiap bulan dari Aqua sebagai kompensasi atas penggunaan aset air milik perusahaan daerah.
Namun, mantan Bupati Purwakarta ini menilai, pembayaran tersebut tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
Saat ini, Aqua telah memiliki sumber air sendiri dan tidak lagi memanfaatkan aset PDAM Subang.
“Kenapa? Karena tidak ada dasar hukum. Dasar hukumnya perjanjian. Di dasar hukum perjanjian itu penggunaan aset air. Aset dan airnya tidak digunakan, ini yang jadi orientasi kita,” tegas Dedi.
Ia juga menegaskan bahwa pada Senin pekan depan, ia akan mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk meminta audit terhadap PDAM Subang terkait setoran uang tersebut.
“Di audit, saya nanti hari Senin saya nemuin BPK dan serahkan surat permohonan audit,” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.