Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

5 Fakta Lucky Hakim Liburan ke Jepang: Wamendagri Minta Klarifikasi, Dedi Mulyadi Beri Teguran – Halaman all

5 Fakta Lucky Hakim Liburan ke Jepang: Wamendagri Minta Klarifikasi, Dedi Mulyadi Beri Teguran – Halaman all

TRIBUNNEWS.COM – Polemik Bupati Indramayu, Lucky Hakim liburan ke Jepang mendapat sorotan dari anggota DPR RI, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Meski mengaku tak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), namun plesiran ke Jepang dilakukan saat libur lebaran 2025.

Dalam surat edaran yang dikeluarkan Kemendagri, kepala daerah dilarang bepergian keluar negeri selama libur lebaran 2025.

Lucky Hakim dan keluarganya berangkat ke Jepang pada Rabu (2/4/2025).

Dedi Mulyadi baru mengetahui Lucky Hakim berada di Jepang pada Minggu (6/4/2025) dari postingan Instagram @japantour.id.

Foto Lucky Hakim jalan-jalan ke Jepang diunggah ulang Dedi Mulyadi di akun TikTok @dedimulyadiofficial dan diberi tulisan sindiran.

“Selamat Berlibur Pak Lucky Hakim, Nanti Kalau ke Jepang Lagi, Bilang Dulu Yah…” tulis Dedi Mulyadi.

Berikut 5 fakta Lucky Hakim jalan-jalan ke Jepang tanpa izin:
1. Wamendagri akan Panggil Lucky Hakim

Wakil Menteri Dalam Negeri RI (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, mengaku sudah menghubungi Lucky Hakim dan meminta klarifikasi terkait keluar negeri tanpa izin.

“Saya sudah komunikasi dengan pak Bupati, kami akan minta penjelasan langsung,” ujarnya.

Informasi yang disampaikan Lucky Hakim belum detail dan akan meminta keterangan sepulang dari Jepang.

“Belum detail menjelaskan,” imbuhnya.

Ia membenarkan adanya undang-undang yang mengatur perjalanan kepala daerah keluar negeri.

“Dalam UU 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, di dalam Pasal 76 Ayat (1) huruf i KDH dan WKDH (Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah) dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri tanpa izin dari Menteri,” tegasnya.

Bima Arya enggan membahas sanksi yang akan dijatuhkan ke Lucky Hakim lantaran belum ada klarifikasi.

“Soal sanksi nanti, yang penting kita dengar dulu penjelasan beliau,” terangnya.

2. Kata Ketua Komisi II DPR RI

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, meminta Kemendagri untuk memberikan sanksi tegas ke Lucky Hakim.

“Peristiwa Lucky Hakim ini harus menjadi pembelajaran bagi seluruh kepala daerah di Indonesia agar lebih disiplin. Saya mendorong Kemendagri untuk memberikan sanksi,” ungkapnya.

Rifqinizamy Karsayuda menegaskan, kepala daerah memiliki tanggung jawab pelayanan publik sehingga tak mengenal hari libur.

“Kalau bupati atau wali kota, izinnya harus melalui gubernur dan selanjutnya ke Mendagri. Kalau gubernur, langsung ke presiden,” tuturnya.

3. Kata DPW NasDem Jabar

Ketua DPW NasDem Jawa Barat, Mamat Rachmat, mengaku masih menunggu Lucky Hakim memberikan klarifikasi.

Mamat mengetahui Lucky Hakim liburan ke Jepang dari media sosial.

“Saya belum mendapatkan update, justru baru tahu dari media juga. Jadi, kami belum berkomunikasi dengan yang bersangkutan,” tuturnya, Senin (7/4/2025).

Partai NasDem akan memanggil Lucky Hakim sepulang dari Jepang untuk dimintai keterangan.

“Mungkin setelah pulang nanti, kami akan konfirmasi ke yang bersangkutan,” tandasnya.

4. Pengakuan Lucky Hakim

Lucky Hakim membenarkan sedang liburan ke Jepang bersama keluarga.

Pria 45 tahun itu menjelaskan, berangkat ke Jepang pada Rabu (2/4/2025) dan kembali ke Indonesia pada Minggu (6/4/2025).

“Setahu saya cuti bersama sampai tanggal 7 dan tentu insyaallah tanggal 8 sudah kembali kerja,” ucapnya, Minggu.

Sepulang dari Jepang, Lucky Hakim akan menghadap Kemendagri untuk memberikan penjelasan perjalanannya ke luar negeri.

Lucky menegaskan, liburan ke Jepang menggunakan biaya pribadi.

“Saya sebagai Bupati Indramayu juga beberapa waktu lalu mencoret anggaran perjalanan dinas ke luar negeri sebesar Rp500 juta dan anggaran mobil dinas Baru sebesar Rp 1 miliar,” lanjutnya.

Menurutnya, penghematan anggaran yang dilakukan selama ini untuk biaya program satu desa satu sarjana.

“Yakni yang jumlahnya ada 317 orang per tahun,” tuturnya.

5. Teguran Dedi Mulyadi

Menurut Dedi Mulyadi, Lucky Hakim tak pernah berkomunikasi dengan dirinya perihal perjalanan ke Jepang.

“Enggak ada (izin), pemberitauan ke saya juga enggak ada. Lucky Hakim ke saya WhatsApp, ke Jepang enggak ada.”

“Malah beberapa kali saya WA enggak direspons. Saya kan suka memberitahu kegiatan, ada ini, itu, enggak direspons. Pas buka WA ternyata di Jepang,” ungkapnya, Minggu (6/4/2025), dikutip dari TribunJabar.id.

Politisi partai Gerindra tersebut, meminta kepala daerah menjadikan momentum lebaran untuk silaturrahmi bersama warganya.

Selama arus mudik dan arus balik, kepala daerah di Jawa Barat juga diminta memantau agar tak terjadi kecelakaan.

“Kemudian juga berbagai problem bisa terjadi ketika Lebaran, arus macet kemudian berbagai peristiwa sering terjadi situasi juga makanya harus standby. Apalagi keluar negeri tanpa izin,” tegasnya.

Dedi menambahkan, tindakan Lucky Hakim melanggar undang-undang dan terancam sanksi pemberhentian selama tiga bulan.

“Ada di undang-undangnya itu, dilihat di undang-undang diberhentikan selama tiga bulan. Ada di situ,” ucapnya.

Sebagian artikel telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Liburannya Disindir KDM, Bupati Indramayu Lucky Hakim Bakal ke Kemendagri, Sebut Pakai Dana Pribadi

(Tribunnews.com/Mohay/Rizki Sandi) (TribunJabar.id/Nazmi/Handika Rahmah) 

Merangkum Semua Peristiwa