Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the acf domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/xcloud.id/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
5 Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah​ Benar dan Lengkap – Xcloud.id
Merangkum Semua Peristiwa
Indeks

5 Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah​ Benar dan Lengkap

5 Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah​ Benar dan Lengkap

PIKIRAN RAKYAT – Surat perjanjian jual beli tanah merupakan dokumen resmi yang berisi kesepakatan antara penjual dan pembeli mengenai perpindahan hak atas sebidang tanah. Surat ini bersifat mengikat secara hukum, digunakan untuk mencegah sengketa, serta menjadi bukti sah dalam proses pengalihan kepemilikan tanah.

Unsur Penting dalam Surat Perjanjian Jual Beli Tanah

Agar sah dan kuat di mata hukum, surat perjanjian jual beli tanah harus memuat unsur-unsur berikut:

Identitas lengkap penjual dan pembeli (nama, NIK, alamat) Uraian tanah secara jelas (lokasi, luas, batas-batas) Harga dan metode pembayaran Waktu pelunasan dan penyerahan tanah Pernyataan kepemilikan sah dari penjual Kesepakatan penyelesaian sengketa Tanda tangan kedua pihak disertai saksi Materai sebagai penguat legalitas Contoh Surat Perjanjian Jual Beli Tanah

Berikut ini lima contoh surat perjanjian jual beli tanah yang dapat dijadikan referensi.

Contoh 1: Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Kavling

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH

Pada hari ini, Senin, tanggal 10 Maret 2025, bertempat di Bandung, telah terjadi perjanjian jual beli tanah antara:

Penjual:
Nama: Hendra Wirawan
NIK: 3205042208800003
Alamat: Jl. Gunung Batu No. 45, Bandung

Pembeli:
Nama: Dwi Lestari
NIK: 3205081209900007
Alamat: Jl. Sukaraja No. 12, Bandung

Dengan ini penjual menyatakan telah menjual sebidang tanah kepada pembeli dengan spesifikasi sebagai berikut:

Luas: 120 m²

Lokasi: Kavling Blok D No. 12, Perumahan Permata Indah, Bandung

Batas-batas tanah:

Sebelah Utara: Tanah milik Dedi

Sebelah Selatan: Jalan perumahan

Sebelah Timur: Tanah milik Fitri

Sebelah Barat: Tanah milik Arif

Harga jual tanah disepakati sebesar Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dan dibayarkan secara tunai saat penandatanganan surat ini.

Penjual menjamin bahwa tanah tersebut merupakan milik pribadi, tidak dalam sengketa, dan bebas dari jaminan pihak lain.

Demikian surat ini dibuat dengan kesadaran penuh, disaksikan oleh dua saksi dan dibubuhi materai.

Bandung, 10 Maret 2025
Penjual
(tanda tangan)
Hendra Wirawan

Pembeli
(tanda tangan)
Dwi Lestari

Saksi 1: (tanda tangan)
Agus Firmansyah

Saksi 2: (tanda tangan)
Nani Suharti

Contoh 2: Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Warisan

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH WARISAN

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Penjual:
Nama: Sumarni
NIK: 3304054407660001
Alamat: Ds. Sumberagung, Kec. Nguntoronadi, Wonogiri

Pembeli:
Nama: Rizky Ardian
NIK: 3304071208910002
Alamat: Jl. Slamet Riyadi No. 21, Solo

Menyatakan bahwa penjual telah menjual sebidang tanah warisan seluas 300 m² kepada pembeli dengan harga Rp375.000.000 (tiga ratus tujuh puluh lima juta rupiah).

Tanah tersebut berlokasi di Dusun Ngrandu, Desa Sumberagung, dan telah diwariskan kepada penjual berdasarkan Surat Keterangan Waris tertanggal 4 Januari 2020.

Pembayaran dilakukan dalam dua tahap, yaitu 50% saat penandatanganan surat ini dan 50% sisanya satu bulan kemudian.

Penjual menyatakan bahwa tanah tidak dalam sengketa dan akan bertanggung jawab jika terjadi klaim dari pihak lain.

Demikian surat ini dibuat tanpa paksaan dan dalam keadaan sadar.

Wonogiri, 15 Februari 2025
Penjual
(tanda tangan)
Sumarni

Pembeli
(tanda tangan)
Rizky Ardian

Saksi 1: (tanda tangan)
Triono

Saksi 2: (tanda tangan)
Sri Rahayu

Contoh 3: Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Sawah

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH SAWAH

Pada hari ini, Selasa, tanggal 1 April 2025, telah terjadi kesepakatan jual beli tanah sawah antara:

Penjual:
Nama: Baharudin
NIK: 7403032209690004
Alamat: Ds. Tondowatu, Kec. Uepai, Konawe

Pembeli:
Nama: Arlina Dewi
NIK: 7403060901890005
Alamat: Ds. Unaaha, Kec. Unaaha, Konawe

Tanah sawah yang dijual berlokasi di Blok D5, Dusun Mekarsari, dengan luas 500 m², harga disepakati sebesar Rp150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah), dibayar secara tunai.

Penjual menjamin bahwa tanah tidak sedang dalam sengketa, tidak dijaminkan ke pihak manapun, dan memiliki sertifikat hak milik (SHM) No. 12345.

Kesepakatan ini disaksikan oleh dua warga desa setempat.

Konawe, 1 April 2025
Penjual
(tanda tangan)
Baharudin

Pembeli
(tanda tangan)
Arlina Dewi

Saksi 1: (tanda tangan)
La Ode Hamsah

Saksi 2: (tanda tangan)
Nurjanah

Contoh 4: Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Kebun

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH KEBUN

Yang bertanda tangan di bawah ini:

Penjual:
Nama: Martinus Sihombing
NIK: 1201062309740003
Alamat: Kec. Siborongborong, Kab. Tapanuli Utara

Pembeli:
Nama: Rosmala Br Simamora
NIK: 1201071209850006
Alamat: Kec. Tarutung, Kab. Tapanuli Utara

Telah sepakat melakukan transaksi jual beli tanah kebun seluas 1.000 m² dengan harga Rp250.000.000 (dua ratus lima puluh juta rupiah).

Tanah berada di Desa Situmeang Habinsaran, dengan batas-batas alami berupa pohon dan pagar kawat berduri.

Pembayaran dilakukan secara transfer bank, dengan bukti transaksi disimpan kedua pihak.

Tapanuli Utara, 20 Maret 2025
Penjual
(tanda tangan)
Martinus Sihombing

Pembeli
(tanda tangan)
Rosmala Br Simamora

Saksi 1: (tanda tangan)
Julius Sitanggang

Saksi 2: (tanda tangan)
Erna Simbolon

Contoh 5: Surat Perjanjian Jual Beli Tanah Kosong untuk Investasi

SURAT PERJANJIAN JUAL BELI TANAH

Pada hari Rabu, 2 April 2025, bertempat di Semarang, telah terjadi perjanjian antara:

Penjual:
Nama: Harsono
NIK: 3310051507680001
Alamat: Jl. Srikandi No. 17, Semarang

Pembeli:
Nama: Meisya Anggraini
NIK: 3310070901940004
Alamat: Jl. Setiabudi No. 20, Semarang

Telah sepakat untuk melakukan jual beli sebidang tanah kosong seluas 800 m² di Jalan Majapahit, Kelurahan Gayamsari, Semarang, dengan harga Rp800.000.000 (delapan ratus juta rupiah).

Pembayaran dilakukan dalam tiga tahap:

Tahap I: Rp300.000.000 saat tanda tangan surat

Tahap II: Rp300.000.000 sebulan kemudian

Tahap III: Rp200.000.000 saat sertifikat dibalik nama

Penjual menjamin keabsahan kepemilikan tanah dan bersedia membantu proses balik nama.

Semarang, 2 April 2025
Penjual
(tanda tangan)
Harsono

Pembeli
(tanda tangan)
Meisya Anggraini

Saksi 1: (tanda tangan)
Rudi Hartono

Saksi 2: (tanda tangan)
Dewi Kurniawati

Pembuatan surat perjanjian jual beli tanah yang lengkap dan sah sangat penting untuk menghindari konflik hukum di kemudian hari. Selalu pastikan transaksi didukung bukti tertulis yang ditandatangani kedua pihak dan saksi, serta dicantumkan secara jelas status tanah dan rincian pembayaran.

Jika diperlukan, pembuatan surat dapat didampingi notaris agar memiliki kekuatan hukum yang lebih kuat.***

Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

Merangkum Semua Peristiwa