Anggotanya Curi Mobil lalu Tembak Mati Warga Sambil Mabuk, Kapolda Kalteng: Saya Malu
Tim Redaksi
PALANGKA RAYA, KOMPAS.com
– Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Tengah (Kalteng) Inspektur Jenderal
Djoko Poerwanto
mengungkapkan rasa malunya terhadap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan oleh oknum anggotanya.
Hal itu diungkapkan Djoko saat menyampaikan paparan dalam acara rilis akhir tahun 2024 Polda Kalteng di markas polda setempat, Palangka Raya, Senin (30/12/2024).
“Kami mohon maaf ada anggota kami yang melakukan perbuatan pidana serius, melakukan dugaan tindak pidana curas yang mengakibatkan meninggalnya orang, saya sebagai Kapolda malu, saya harus meminta maaf kepada semuanya,” ungkap Djoko di hadapan hadirin acara itu.
Djoko menjelaskan, kasus
Brigadir Anton
merupakan hal yang sangat memalukan dan merupakan pil pahit bagi kinerja Polda Kalteng selama ini.
Selain menyampaikan permohonan maaf kepada publik, lanjut Djoko, pihaknya juga sudah memecat yang bersangkutan dari institusi kepolisian lantaran melakukan tindak pidana yang sangat serius.
“Hal itu memalukan dan merupakan pil pahit, ini harus menjadi titik balik kami, agar bagaimana kami bisa melayani masyarakat dengan baik,” tuturnya.
Diketahui, kasus curas itu diduga dilakukan oleh mantan anggota Polresta Palangka Raya dari Satuan Samapta Bhayangkara (Sabhara) bernama Anton Kurniawan Stiyanto (AKS) yang berpangkat Brigadir.
Brigadir Anton melakukan pembunuhan terhadap seorang sopir ekspedisi asal Banjarmasin bernama Budiman Arisandi dengan menembak kepalanya dua kali pada 27 November lalu.
Usai menembak Budiman hingga tewas, Anton dibantu sopirnya yang berinisial MH membuang mayat itu ke kebun sawit yang ada di Jalan Trans Kalimantan, Kabupaten Katingan.
Tak sampai di situ, Brigadir Anton kemudian mencuri mobil Budiman untuk dijual dan hasilnya dibagi-bagikan ke rekan-rekannya yang terlibat. Parahnya lagi, Anton melakukan aksi kejinya itu ketika dalam pengaruh narkotika jenis sabu.
Saat diwawancarai awak media untuk menanyakan perkembangan kasus itu, Djoko Poerwanto hanya memberikan jawaban normatif. Kata Djoko, proses penyidikan terhadap kasus itu masih aktif berjalan.
“Proses tetap jalan, penyidikan dilakukan dengan baik dan benar, saat ini penyidikan sifatnya masih aktif,” kata Djoko.
Selain curas yang mengakibatkan korban meninggal, yang menonjol dari kasus ini juga karena adanya penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Brigadir Anton.
Selama melakukan aksi kejinya, Anton diketahui memakai narkoba jenis sabu. Hal ini pun menjadi sorotan oleh Komisi III DPR RI saat rapat dengar pendapat (RDP) dengan jajaran pejabat utama Polda Kalteng, beberapa hari usai terungkapnya kasus ini.
Komisi III mendesak
Kapolda Kalteng
agar mengusut jaringan narkotika yang ada di balik kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Brigadir Anton tersebut. Menanggapi hal itu, Djoko menyebut bahwa penyidikan masih berjalan.
“Masih aktif penyidikan (kasus ini), jadi kalau ada alat bukti, dengan kecukupan minimal dua alat bukti (saja), kami tidak akan menutup-nutupi (kasus ini),” pungkasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.