Liputan6.com, Jakarta – Sebanyak 400 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban eksploitasi online scam di Myawaddy, Myanmar, berhasil dipulangkan ke tanah air pada Senin, 17 Maret 2025.
Mereka diselamatkan dari wilayah konflik dan diberangkatkan melalui jalur darat menuju Bandara Don Mueang Bangkok, Thailand, sebelum akhirnya diterbangkan ke Indonesia.
Kejadian ini menyoroti bahaya penipuan online dan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap modus operandi para scammer.
Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa dari 400 WNI tersebut, 313 orang adalah laki-laki dan 87 perempuan, termasuk lima orang yang sedang hamil.
Para korban scam online ini berasal dari 21 provinsi di Indonesia, dengan provinsi asal terbanyak adalah Sumatera Utara, Bangka Belitung, Jawa Barat, Jakarta, dan Sulawesi Utara.
Proses pemulangan ini melibatkan kerja sama intensif antara Kementerian Luar Negeri RI, KBRI Bangkok dan Yangon, serta Hubinter Polri.
“Tim Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri beserta KBRI Bangkok dan Yangon serta Hubinter Polri melakukan identifikasi, mengawal dan membersamai mereka sejak dari Myawaddy hingga ke tanah air,” ujar Judha seperti dikutip dari kanal Global Liputan6.com, Selasa (18/3/2025).
Menurutnya, keberhasilan penyelamatan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam melindungi WNI di luar negeri, khususnya dari ancaman kejahatan online.