4 TNI Lumpuhkan 2 Anggota OPM, Sita Dokumen hingga Uang Puluhan Juta Rupiah Nasional

4
                    
                        TNI Lumpuhkan 2 Anggota OPM, Sita Dokumen hingga Uang Puluhan Juta Rupiah
                        Nasional

TNI Lumpuhkan 2 Anggota OPM, Sita Dokumen hingga Uang Puluhan Juta Rupiah
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Satuan Tugas Gabungan
TNI
melumpuhkan dua anggota Organisasi
Papua
Merdeka (
OPM
) dalam operasi penindakan yang digelar di dua lokasi berbeda di Kabupaten Puncak, Papua Tengah, Selasa (22/7/2025) dan Rabu (23/7/2025).
“Operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok TNI dalam
Operasi Militer
Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI,” kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi dalam keterangannya, Selasa (29/7/2025).
Dalam operasi ini, aparat juga mengamankan sejumlah dokumen penting, senjata, serta uang tunai puluhan juta rupiah yang diduga berkaitan dengan aktivitas separatis.
Kedua anggota OPM yang dilumpuhkan adalah Lison Murib alias Limar Elas di Kampung Kunga, Distrik Ilaga, dan Alena Murib alias Alerid Murib di Kampung Gunalu, Distrik Onerik.
Mereka diketahui aktif dalam aksi-aksi bersenjata dan teror terhadap masyarakat di wilayah pegunungan tengah Papua.
Lison Murib diketahui masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak April 2020 usai terlibat dalam penembakan warga sipil di Mimika.
Pada 2021, ia menjabat sebagai Danyon Kunga dan memperkuat struktur bersenjata OPM di Kabupaten Puncak.
Dari lokasi operasi di Kampung Kunga, aparat menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai jutaan rupiah, lima unit telepon seluler, satu unit handy talky, teropong, senjata tajam, amunisi kaliber 5,56 mm, serta dokumen dan barang pribadi lain yang menunjukkan keterlibatan dengan jaringan separatis.
Sementara dari lokasi di Kampung Gunalu, TNI menemukan uang tunai puluhan juta rupiah, empat magazen, amunisi kaliber 7,62 mm dan 5,56 mm, bendera Bintang Kejora, cap stempel TPNPB, serta dokumen berisi permintaan dana.
Aparat juga menemukan perlengkapan komunikasi dan logistik yang dinilai memperkuat dugaan adanya aliran dana ilegal untuk mendukung aksi kelompok separatis.
Temuan ini disebut mengindikasikan adanya praktik pemaksaan terhadap aparat pemerintah maupun masyarakat untuk mendanai kegiatan bersenjata di wilayah tersebut.
“Namun di luar aspek penindakan, TNI tetap konsisten menjalankan pendekatan teritorial yang humanis dan dialogis, sebagai bagian dari upaya jangka panjang membangun stabilitas keamanan nasional, terutama di Papua,” ujar Kristomei.
Ia menyebutkan, TNI akan terus menjalankan tugasnya untuk menjaga kedaulatan serta melindungi segenap masyarakat di Papua.
Kapuspen juga menegaskan bahwa TNI dengan tangan terbuka akan menerima siapa pun dari kelompok separatis yang ingin kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.