4 Terungkap Peran Masyarakat Adat Dalam Peristiwa Penculikan Bilqis, Diduga Ditipu oleh Sindikat TPPO Makassar

4
                    
                        Terungkap Peran Masyarakat Adat Dalam Peristiwa Penculikan Bilqis, Diduga Ditipu oleh Sindikat TPPO
                        Makassar

Terungkap Peran Masyarakat Adat Dalam Peristiwa Penculikan Bilqis, Diduga Ditipu oleh Sindikat TPPO
Tim Redaksi
MAKASSAR, KOMPAS.com –
Polisi berhasil mengungkap peran masyarakat adat Suku Anak Dalam (SAD) dalam kasus penculikan balita Bilqis Ramdhani (4) asal Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Masyarakat adat tersebut diduga menjadi korban tipu daya sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) lintas provinsi.
Hal ini dijelaskan oleh Iptu Nasrullah Muntu, Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, yang terlibat langsung dalam proses negosiasi dengan para tetua adat masyarakat SAD saat evakuasi Bilqis.
Menurut Nasrullah, negosiasi berlangsung sejak Jumat (7/11/2025) malam hingga Sabtu (8/11/2025) malam di tengah hutan Kabupaten Merangin, Jambi.
“Dengan kesabaran dari anggota-anggota yang akhirnya bisa membuahkan hasil, negosiasi yang alot dua malam satu hari,” ujar Nasrullah, Rabu (12/11/2025).
Negosiasi yang melibatkan Dinas Sosial Jambi dan Polda Jambi sempat berjalan alot karena masyarakat SAD awalnya enggan menyerahkan balita tersebut.
“Kami dibantu dengan temanggung-temanggung, kemudian ketua-ketua adat, jajaran dari Polda Jambi, dan Dinas Sosial. Kami memastikan, meyakinkan bahwa ini betul-betul murni penculikan,” jelasnya.
Setelah mendapatkan penjelasan, masyarakat adat SAD akhirnya memahami situasi sebenarnya dan dengan sukarela menyerahkan Bilqis tanpa paksaan apa pun.
“Kami tidak ada menyerahkan uang (seperti yang beredar). Tim jajaran Polda Jambi memberikan penjelasan dari ketua adat atau temanggung-temanggung, dibantu dari Dinas Sosial juga akhirnya mereka paham,” tambah Nasrullah.
“Kami sangat dibantu oleh temanggung-temanggung, ketua-ketua adat sehingga berjalan kondusif. Jadi pada intinya, yang mengamankan terakhir (masyarakat SAD) ini tidak tahu kalau Bilqis ini adalah korban penculikan,” sambungnya.
Menurut Nasrullah, selama bersama masyarakat SAD, kondisi Bilqis sangat terawat dan bahkan dianggap sebagai bagian dari keluarga besar mereka.
Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan bahwa kedua pelaku utama, Meriana alias MA (42) dan Adit Prayitno Saputra alias AS (36), warga Kabupaten Merangin, Jambi, sengaja memanfaatkan masyarakat adat SAD.
“Mereka memberikan informasi yang salah kepada
suku anak dalam
. Mereka meyakinkan kepada suku anak dalam bahwa anak ini tidak terurus, sudah dilepas dari orang tuanya. Pelaku lalu membuatkan surat ala kadarnya untuk meyakinkan para suku anak dalam yang membeli ini, sehingga suku anak dalam juga percaya,” beber Nasrullah.
Bilqis Ramdhani, bocah berusia empat tahun, dinyatakan hilang saat bermain di Taman Pakai Sayang, Kecamatan Panakkukang, Kota
Makassar
, Sulawesi Selatan, pada Minggu (2/11/2025).
Setelah penyelidikan panjang, tim gabungan akhirnya menemukan Bilqis dalam keadaan sehat di kawasan Suku Anak Dalam (SAD), tepatnya di SPE Gading Jaya, Kecamatan Tabir Selatan, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, pada Sabtu (8/11/2025) malam.
Polisi menemukan lokasi tersebut setelah memeriksa pengakuan salah satu pelaku yang menjual Bilqis dengan harga sekitar Rp 80 juta.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.