4 Tahun Tinggal di Bekas Kantor Batavia, Warga Bertahan meski Waswas Digusur
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Di balik tembok bata merah yang terkelupas dan lengkungan jendela kolonial yang nyaris runtuh di Jalan Kali Besar Timur, Jakarta Barat, kehidupan tetap berlangsung.
Selama empat tahun terakhir, reruntuhan bangunan yang diduga bekas kantor era Batavia itu menjadi tempat berteduh bagi warga-warga kecil yang tak punya pilihan lain di kerasnya Ibu Kota.
Sutaryono (57) adalah salah satunya. Pedagang batagor itu telah menetap di dalam bangunan cagar budaya tersebut sejak awal 2022.
Di ruang tanpa atap, beralas tanah, dan beratapkan langit Jakarta, ia menjalani hari-harinya dengan rasa waswas akan penggusuran yang bisa datang kapan saja.
“Saya tahu ini bangunan bersejarah dan sebenarnya enggak boleh ditempati. Tapi waktu itu saya benar-benar enggak punya pilihan,” ujar Sutaryono saat ditemui
Kompas.com,
Jumat (9/1/2026).
Bangunan tua yang ditempati Sutaryono hanya menyisakan dinding tinggi dengan jendela-jendela melengkung khas kolonial.
Atapnya telah lama hilang. Saat hujan turun, air langsung membasahi lantai dan sudut-sudut hunian semi permanen yang dibuat dari papan dan terpal.
“Dari dulu atapnya memang sudah enggak ada. Saya perbaiki seadanya supaya bisa ditinggali. Pakai terpal, papan bekas, instalasi darurat,” kata Sutaryono.
Ia menempati salah satu sudut bangunan bersama istrinya.
Di area yang sama, terdapat sekitar tujuh hingga sepuluh bangunan semi permanen lain yang dihuni kurang lebih 10 orang.
Sebagian besar adalah pendatang yang bekerja serabutan di kawasan
Kota Tua
.
“Semua di sini nasibnya hampir sama. Kerja serabutan, pedagang kecil, enggak punya rumah tetap,” ujar dia.
Meski berdiri di kawasan cagar budaya, keberadaan warga di bangunan ini tidak sepenuhnya tanpa “izin”.
Sutaryono mengaku sempat membayar uang bulanan kepada seseorang yang mengaku mengurus tempat tersebut.
“Bayarnya bulanan, tapi enggak ada surat apa-apa. Cuma omongan saja,” kata dia.
Ia menyadari statusnya rapuh. Tidak ada kontrak, tidak ada perlindungan hukum.
Namun, biaya itu dianggap lebih ringan dibanding harus menyewa rumah di Jakarta.
“Kalau ngontrak di luar, saya enggak sanggup. Di sini dekat tempat cari makan,” ujar dia.
Selama empat tahun tinggal di sana, Sutaryono mengaku sudah beberapa kali didatangi petugas.
Mereka mendata, memotret, dan menanyakan identitas penghuni. Namun, hingga kini belum ada surat resmi pengosongan.
“Didata sudah beberapa kali. Tapi belum pernah ada perintah harus keluar. Kami hidupnya jadi waswas terus,” kata Sutaryono.
Ancaman penggusuran selalu menghantui, terutama ketika isu revitalisasi Kota Tua kembali mencuat.
“Kalau nanti digusur, saya enggak menolak. Tapi tolong ada solusi. Jangan langsung diusir,” ujar dia lirih.
Pengamatan Kompas.com menunjukkan, reruntuhan bangunan ini tak hanya menjadi hunian, tetapi juga ruang bertahan hidup.
Di dalamnya terdapat area yang difungsikan sebagai dapur, tempat istirahat, hingga WC umum.
Safah (42), warga lain yang tinggal di sana, mengatakan WC umum di bangunan tersebut sudah beroperasi lebih dari lima tahun.
“Awalnya buat warga dan pedagang. Lama-lama wisatawan juga pakai karena lokasinya strategis,” kata Safah.
WC tersebut berada di lorong sempit yang menghubungkan Jalan Kali Besar Timur dengan area parkiran belakang Museum Fatahillah dan terminal bus wisata Kota Tua.
“Enggak ada izin resmi. Ini murni inisiatif warga karena kebutuhan,” ujarnya.
Tarifnya seikhlasnya, sekitar Rp 2.000 hingga Rp 5.000, digunakan untuk membeli air dan sabun.
Ironi terasa kuat karena bangunan ini berada di kawasan cagar budaya. Dinding bata merah yang retak, tanaman liar yang merambat, serta bau menyengat dari sudut-sudut gelap kontras dengan trotoar rapi dan jalur wisata di sekitarnya.
Satpam kawasan Kota Tua, Iwanarso, mengatakan bangunan tersebut seharusnya tidak boleh dialihfungsikan.
“Secara aturan memang enggak boleh disewakan atau ditempati,” ujar Iwanarso, yang bertugas di kawasan itu sejak 2015.
Ia menyebut bangunan itu sempat difungsikan sebagai toilet umum sebelum akhirnya berkembang menjadi warung dan hunian liar.
“Tahun lalu masih WC saja. Sekarang sudah jadi warung dan tempat tinggal,” kata dia.
Menurut Iwanarso, persoalan utama ada pada pembagian kewenangan antarinstansi yang tidak terintegrasi.
“Kalau revitalisasi terpadu, otomatis semua kena. Tapi kalau terpisah-pisah, pengawasannya susah,” ujar dia.
Bagi Sutaryono dan penghuni lainnya, bangunan bersejarah itu bukan sekadar reruntuhan masa lalu. Ia adalah tempat berlindung, ruang bertahan hidup, sekaligus simbol ketidakpastian.
“Saya setuju kalau mau direvitalisasi. Kota Tua memang harus dijaga,” kata Sutaryono.
“Tapi kami juga manusia. Kalau mau ditertibkan, tolong dipikirkan nasib kami,” lanjutnya.
Empat tahun hidup di bawah bayang-bayang tembok Batavia telah mengajarkan Sutaryono satu hal di kota sebesar Jakarta, sejarah dan kemiskinan kerap bertemu di ruang yang sama menunggu keputusan siapa yang lebih dulu diselamatkan.
Sejarawan Asep Kambali menegaskan bangunan tersebut bukan bekas Balai Kota Batavia, tetapi tetap bagian dari lanskap sejarah kolonial Jakarta.
“Informasi lama menyebut gedung itu pernah difungsikan sebagai hotel atau kantor. Tapi referensinya memang minim,” kata Asep.
Ia menyebut kasus seperti ini banyak terjadi di Jakarta bangunan bersejarah terbengkalai, statusnya tidak jelas, lalu ditempati warga.
“Banyak sekali di Jakarta yang seperti ini,” kata dia.
Copyright 2008 – 2026 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
4 Tahun Tinggal di Bekas Kantor Batavia, Warga Bertahan meski Waswas Digusur Megapolitan 13 Januari 2026
/data/photo/2026/01/12/6964e121a2092.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)