TRIBUNJATIM.COM – Perjuangan keras dilakukan oleh para perempuan yang lanjut usia demi mendapatkan hak mereka.
Nama-namanya terdaftar dalam penerima bantuan sosial, para janda ini ternyata tak pernah menerima bantuan apapun.
Kejanggalan itu dirasakan oleh Sutijah (60) yang menyadari namanya ada dalam daftar penerima bansos, tetapi sepeserpun uang atau barang ia tidak pernah terima.
Kasus inipun akhirnya terus diperjuangkan oleh para penerima bantuan warga Tegal Jawa Tengah itu.
Sejumlah warga asal Desa Balaradin, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah mengeluhkan tak lagi menerima bantuan sosial (Bansos) pemerintah dalam Program Keluarga Harapan (PKH) maupun bantuan pangan non tunai (BPNT) meski masih terdaftar.
Sejumlah warga asal Desa Balaradin, Kecamatan Lebaksiu yang mayoritas janda menduga, bansos yang seharusnya menjadi haknya, ditilep oknum.
Sementara operator dan pihak Desa Balaraja membantah tuduhan itu.
Salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), asal Desa Balaradin, Sutijah (60) mengaku terakhir menerima bansos pada 2021.
Sejak 2022 hingga 2025, perempuan berstatus janda mengaku tak pernah mendapatkan uang bansos lagi.
“Harusnya saya mendapatkan BPNT sebesar Rp 600 ribu setiap tiga bulan. Nama saya tercantum di data penerima. Tapi saya tidak pernah dapat. ATM saya dipegang oleh oknum,” kata Sutijah kepada wartawan, Jumat (14/3/2025), seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, Sabtu (15/3/2025).
Warga Desa Balaradin lainnya, Karmini (60) yang berstatus janda ini juga mengaku tidak mendapatkan bansos sejak 2021.
“Saya juga sama, tidak dapat bantuan, padahal nama saya tercantum,” kata Karmini.
Hal senada diucapkan Susilowati (42), keluarga penerima manfaat PKH lainnya yang juga mengaku sejak 2021 tak menerima bantuan.
Padahal, sebelumnya dia mendapatkan bantuan sosial dari presiden (Banpres) pada 2020 lalu.
BANTUAN SOSIAL – Ilustrasi uang pecahan Rp100 ribu dalam amplop. Pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial di 2025. Setidaknya ada 6 bansos bakal cair Februari 2025, Minggu (2/2/2025). (SHUTTERSTOCK via kompas.tv)
“Padahal di datanya PKH rutin cair. Tapi tidak diserahkan ke saya. ATM saya dipegang oleh oknum desa,” pungkasnya.
Sebelumnya, mereka bahkan mengaku telah mendatangi kantor Inspektorat dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tegal, pada Kamis (13/3/2025).
Kedatangan warga didampingi Ketua Forum Peduli Masyarakat Desa Balaradin, Haji Edi.
“Saya mendampingi ibu-ibu untuk menyampaikan aduan ke Inspektorat dan Dinsos. Yang datang baru empat orang. Sebenarnya lainnya masih banyak,” ujar Edi.
Edi menjelaskan, sejak 2021 silam, mereka tidak pernah menerima bantuan tersebut meski memiliki kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) PKH.
“Sebenanrya punya ATM PKH. Tapi ATM-nya dipegang oknum desa. Setiap pencairan, ibu-ibu itu tidak diberi tahu,” ujar Edi.
Sementara itu, Inspektur Pembantu Bidang Pengawasan Khusus Inspektorat Kabupaten Tegal Daryanti mengatakan, aduan dari warga Desa Balaradin akan segera ditindaklanjuti setelah ada disposisi dari Bupati Tegal.
Sedangkan Kepala Dinsos Kabupaten Tegal Iwan Kurniawan mengaku langsung mengecek di komputer untuk melihat kebenaran data penerima manfaat.
“Ternyata memang benar, sebagian ibu-ibu ini merupakan penerima bansos. Datanya memang ada,” kata Iwan.
Menurut Iwan, apabila bantuan itu tidak sampai ke tangan penerima, maka pihaknya akan melakukan pengecekan ke lapangan.
Pihaknya juga akan mengklarifikasi terhadap kelompok dan pendamping desa setempat.
Iwan menyatakan, mestinya penerima bantuan itu masing-masing pegang ATM atau kartu pencairan. Ketika ada kesulitan di lapangan oleh penerima, maka harus ada bukti penguasaan ATM.
“Nanti kami akan klarifikasi ke bawah,” imbuhnya.
PENERIMA BANSOS – Sejumlah warga asal Desa Balaradin, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah mengadu ke kantor Dinsos dan Inspektorat Pemkab Tegal mengeluhkan tak lagi mendapat bansos PKH dan BPNT, Kamis (13/3/2025). (Dok. Warga Balaradin, Tegal.)
Sementara itu, Kepala Desa Balaradin Umar Utsman mengaku untuk bantuan sosial itu, dirinya tidak ikut campur karena sudah ada petugasnya masing-masing.
“Kepala desa tidak tahu menahu soal bantuan itu. Saya cuma tanda tangan SKTM (surat keterangan tidak mampu) saja. Terkait ATM, saya juga tidak tahu, tidak pernah pegang,” kata Umar kepada wartawan.
Sedangkan petugas Operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) Desa Balaradin, Sofyan Hutajulu membantah warga tidak menerima bansos.
“Sebenarnya mereka dapat semua,” kata Sofyan Hutajulu kepada wartawan, Jumat (14/3/2025).
Sofyan membeberkan, warga atas nama Susilowati yang dikabarkan tidak dapat Bansos, sebenarnya pernah mendapatkan pada tahun 2020 lalu.
Namun sejak 2021, Susilowati tidak mendapatkan lagi. Alasannya, di kartu ATM memang tidak ada nominal transferan yang masuk.
Sofyan menduga, ada kesalahan data. Sehingga nama Susilowati tidak terdaftar lagi sebagai penerima bansos PKH.
“Waktu itu kalau gak salah bansos PKH. Tapi sejak 2021 tidak ada transferan lagi. Sepertinya ada kesalahan data. Dulu memang sering begitu,” kata Sofyan.
Sofyan yang juga perangkat Desa Balaradin melanjutkan, untuk warga atas nama Karmini, rutin mendapat BPNT sebesar Rp 200 ribu per bulan. Terakhir diterima oleh Karmini pada Desember 2024.
Selain BPNT, Karmini juga mendapat bantuan pangan beras 10 kilogram setiap bulannya. Bantuan beras itu terakhir pada November 2024.
Sebenarnya, kata Sofyan, Karmini tidak mendapatkan bantuan beras, namun karena statusnya janda sehingga diprioritaskan.
“Tapi kalau Bu Sutijah, beliau adalah janda pensiunan PNS. Dulu suaminya bekerja sebagai PNS. Sekarang suaminya sudah meninggal,” terang Sofyan.
Sofyan menjelaskan, semestinya Sutijah tidak diperbolehkan menerima bansos karena pensiunan PNS.
Namun, Sutijah pernah mendapatkan bansos berupa uang Rp 200.000 perbulan.
“Kenapa sekarang tidak dapat lagi?, karena mungkin ada pengurangan,” kata Sofyan.
Sofyan mengungkapkan, untuk warga atas nama Siti Jaenab juga rutin dapat PKH dan beras 10 kilogram per bulan. Dia meyakini, mereka dapat semua dan ada datanya dan foto-fotonya.
Sementara untuk kartu ATM bansos para penerima manfaat, Sofyan mengaku tidak pernah pegang.
“Kami tidak tahu yang pegang siapa. Kalau kartu dipegang orang lain, harusnya ada surat pernyataannya,” pungkas Sofyan.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com