4 Polrestabes Surabaya Akan Minta Keterangan Nenek Elina Besok: Pelapor Masih Ketakutan Surabaya

4
                    
                        Polrestabes Surabaya Akan Minta Keterangan Nenek Elina Besok: Pelapor Masih Ketakutan
                        Surabaya

Polrestabes Surabaya Akan Minta Keterangan Nenek Elina Besok: Pelapor Masih Ketakutan
Tim Redaksi
SURABAYA, KOMPAS.com
– Polrestabes Surabaya mendatangi massa dalam aksi unjuk rassa yang dari bonek, komunitas ojek online (ojol), dan beberapa organisasi masyarakat (ormas) di Surabaya atas pernyataan sikap terkait tindak premanisme yang kerap terjadi, pada Jumat (26/12/2025).
Aksi tersebut merupakan buntut dari kasus pembongkaran paksa rumah nenek asal Surabaya, Elina Wijayanti (80) yang didiga dilakukan oleh ormas.
Massa dengan menggunakan baju hitam-hitam memenuhi area Taman Apsari, Surabaya dan membacakan beberapa tuntutan.
Setelah pembacaan tuntutan, Kasat Intelkam
Polrestabes Surabaya
, Kompol Awaludin Wijaya pun mendatangi massa.
“Yang hari ini saudara kita mengadakan kegiatan yang intinya adalah bagaimana kita menyikapi terkait dengan keamanan, kenyamanan, ketertiban, kota kita, kota Surabaya,” tuturnya di tengah-tengah massa.
Ia menyampaikan, saat ini memasuki tahap pemeriksaan saksi secara maraton yang akan dimulai pada besok, Minggu (18/12/2025).
“Dan untuk pelapor itu akan dilakukan pemeriksaan pada hari minggu besok. Karena posisinya beliau-beliau masih ketakutan. Mari kita kawal bersama,” ujarnya.
Terkait update perkembangan selanjutnya akan disampaikan kembali melalui perwakilan koordinator massa.
“Nanti progresnya, update selanjutnya terkait dengan isu permasalahan ini, izinkan saya akan meng-update kembali melalui Mas Purnomo dan Mas Anes,” ucapnya.
Ia juga meminta kepada masyarakat Surabaya untuk mengawal kasus tersebut.
“Saya akan sangat senang sekali ketika saya bisa membersamai dulur-dulur semuanya untuk menjaga kota kita tercinta Surabaya,” terangnya.
Namun, ia berharap agar para demonstran tetap bersikap tertib dan dingin dan tidak main hakim sendiri.
“Jangan sampai dulur-dulur nanti mengambil langkah yang salah, yang mana nanti ada dampak hukumnya yang berimbas ke dulur-dulur sendiri,” ucapnya.
“Kita profesional, kita tetap dingin, adem, pikiran adem, hati boleh panas, tapi pikiran kita harus tetap adem. Jangan mengambil langkah yang kemudian kontraproduktif,” imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, terdapat tiga tuntutan yang diajukan massa, yaitu usut tuntas secara hukum pelaku pengusiran paksa dan aksi main hakim sendiri atas kasus pembongkaran rumah
nenek Elina
dan wajib bertanggung jawab penuh atas kerugian yang timbul dari pengusiran ini.
Kedua, bubarkan ormas preman yang beridentitas kesukuan yang menimbulkan citra buruk pada suku tertentu.
Ketiga, pemerintah pusat harus lebih ketat memberi izin atas nama ormas agar tidak terjadi persepsi buruk yang menimbulkan sentimen negatif dari masyarakat terutama masyarakat lokal.
“Ormas-ormas yang berkesukuan itu tugasnya memberi manfaat, menjaga adat, bukan sebagai sarana wadah premanisme seperti ini,” ucap koordinator aksi, Purnama.
Pihaknya, meminta agar pemerintah dan kepolisian untuk bertindak lebih tegas dalam menyikapi tindak premanisme di Surabaya, khususnya pada kasus pembongkaran rumah nenek Elina.
Ia menegaskan, jika kepolisian tidak dapat bertindak tegas, maka massa akan kembali beraksi.
“Tidak segera tindak tegas oleh pihak kepolisian, tidak naik statusnya menjadi tersangka, maka jangan salah, arek-arek Surabaya akan bertindak sendiri,” tegasnya.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.