4 Perusahaan Milik Anak Riza Chalid Ajukan Kredit 50 Juta USD Nasional

4
                    
                        Perusahaan Milik Anak Riza Chalid Ajukan Kredit 50 Juta USD
                        Nasional

Perusahaan Milik Anak Riza Chalid Ajukan Kredit 50 Juta USD
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Perusahaan milik anak pengusaha minyak Mohamad Riza Chalid yakni Muhamad Kerry Adrianto Riza, PT Jenggala Maritim Nusantara (PT JMN), mengajukan pinjaman lebih dari 50 juta dolar Amerika Serikat meski baru dua bulan berdiri.
Hal ini terungkap saat Commercial Banking Center Manager Bank Mandiri, Aditya Redho Ichsanoputra, diperiksa sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina Persero tahun 2018-2023.
Aditya mengatakan, saat perusahaan Kerry mengajukan pinjaman, ia masih menjabat sebagai Senior Relationship Manager di Commercial Banking Shipping Industry Bank Mandiri.
“Pengajuannya untuk JMN yang pertama itu di sekitar bulan April (2023) untuk pembiayaan satu unit kapal Very Large Gas Carrier (VLGC). Lalu, yang kedua itu sekitar bulan Juni atau Juli untuk pengajuan satu kapal Suezmax dan satu MRGC,” kata Aditya dalam sidang di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2025).
Aditya mengatakan, surat permohonan kredit ini ditandatangani oleh Direktur Utama PT JMN, Ario Wicaksono.
Kemudian, Aditya pun menjelaskan profil perusahaan PT JMN berdasarkan data yang diterima Bank Mandiri.
“Untuk JMN sendiri memang PT baru, kalau enggak salah di Februari 2023 baru berdiri,” kata Adit.
Pernyataan ini menjadi perhatian jaksa karena pengajuan kredit kapal sudah masuk di bulan April.
“Hanya selang dua bulan dari perusahaan itu?” tanya Jaksa Triyana Setia Putra.
Aditya mengatakan, meski PT JMN masih baru, pihak bank juga mempertimbangkan soal induk perusahaan PT JMN.
Pihak bank menilai, perusahaan lain milik Kerry punya rekam jejak yang cukup baik di industri perkapalan.
“Meskipun PT baru, namun grup usaha JMN sendiri itu juga sudah punya pengalaman lebih dari lima tahun, di mana sebelumnya JMN ini Ultimate Beneficial Owner-nya itu sesuai akta Pak Kerry sebagai pemegang saham mayoritas,” lanjutnya.

Aditya menjelaskan, pada pengajuan pertama di bulan April 2023, PT JMN mengajukan kredit sebesar 50 juta dollar Amerika Serikat.
“Pengajuannya berapa saudara saksi?” tanya jaksa.
“Sekitar 50 juta dollar Amerika Serikat,” jawab Aditya.
Pengajuan kredit ini ditujukan sebagai pembayaran kapal jenis VLCC yang nilainya sekitar 56 juta dollar Amerika Serikat.
Lalu, untuk pengajuan kedua di bulan Juni atau Juli 2023, PT JMN mengajukan kredit untuk membeli kapal Suezmax Richbury dan MRGC Naswan.
Masing-masing kredit yang diajukan senilai 54,5 dan 30,3 juta dollar Amerika Serikat.
Dalam sidang, belum diungkap berapa jumlah kredit yang akhirnya disetujui oleh Bank Mandiri.
Berdasarkan uraian dakwaan, pengadaan kapal pengangkutan kargo crude import ini mengakibatkan kerugian keuangan negara hingga 1.234.288,00 dollar Amerika Serikat.
Secara keseluruhan, para terdakwa maupun tersangka disebutkan telah menyebabkan kerugian keuangan negara hingga Rp 285,1 triliun.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.