TRIBUNNEWS.COM – Empat penadah kamera hasil rampasan komplotan pelaku penodongan terhadap fotografer asal Prancis, Marion Parent, berhasil ditangkap polisi.
Mereka ditangkap setelah sebelumnya polisi menangkap tiga pelaku utama penodongan.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP I Gusti Ngurah Putu Krisnha Narayana mengatakan, sampai saat ini sebanyak tujuh pelaku diringkus.
“Tujuh pelaku sudah kami amankan. Tiga pelaku penodongan, kemudian kami melakukan pengembangan berhasil menangkap empat orang penadah kamera milik korban,” ucap Ngurah, Sabtu (8/2/2025), dikutip dari Tribun Jakarta.
Ngurah menyebut, para pelaku penadahan ini ditangkap dari beberapa tempat yang berbeda.
Awalnya, tiga pelaku penodongan mengaku sudah menjual kamera itu seharga Rp7 juta ke pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat.
Polisi lantas menelusuri pusat perbelanjaan itu dan melakukan pengembangan lanjutan sampai ke luar Pulau Jawa untuk menangkap keempat pelaku penadahan.
“Dari empat pelaku penadahan, dua ditangkap di sekitar Jakarta Pusat, satu di Bogor, dan satu lagi di Lampung,” jelas Ngurah.
Keempat penadah lalu dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk diproses lebih lanjut.
Mereka sudah dijerat dengan Pasal 480 KUHP mengenai penadahan barang hasil curian.
Selain itu, kamera profesional Nikon Z7-II milik korban Marion telah diamankan.
Kamera itu akan dijadikan barang bukti dalam proses persidangan.
Setelah sidang selesai, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok akan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan Kedutaan Besar Prancis untuk mengembalikan kamera itu ke Marion.
Sebagai informasi, saat ini korban Marion sudah kembali ke negaranya.
Sebelumnya, ketiga pelaku utama penodongan masing-masing AP, UTA, dan TM melakukan penodongan di Tanggul Pelabuhan Sunda Kelapa Pos 6 Muara Baru Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (5/3/2025).
Mereka ditangkap tak sampai 12 jam setelah kejadian.
Mereka diamankan di tiga tempat berbeda di sekitar permukiman padat penduduk Muara Baru.
Menurut Ngurah, para pelaku mempunyai peran yang berbeda saat berkomplot menodong dan merampas kamera korban.
Mulanya, mereka melihat keberadaan Marion dan anak perempuannya yang sedang beraktivitas di sepanjang tanggul.
Lantas, salah satu pelaku dengan mengajak para pelaku lain menghampiri korban.
Modus mereka menawarkan untuk membantu Marion naik ke atas tanggul supaya mendapat spot foto yang lebih bagus.
“Di situlah saat bule itu mau dinaikkan ke atas tanggul, ditodongkan pisau, sembari juga mengatakan, ‘You have money?’ Bulenya menjawab, ‘Tidak punya’,” jelas Ngurah.
“Setelah itu, karena melihat warga negara asing ini membawa barang berharga berupa kamera, kamera tersebut secara paksa kemudian ditarik dari tubuh korban, sampai dengan akhirnya mereka kabur bersama-sama,” sambungnya.
Dari penangkapan ini, polisi juga menyita pisau yang dipergunakan para pelaku untuk menodong korban.
Ketiga pelaku kini sudah diproses di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok dan telah ditetapkan tersangka dengan jeratan Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Polisi Tangkap 4 Penadah Kamera Puluhan Juta Milik Wanita Bule Prancis yang Ditodong di Muara Baru.
(Tribunnews.com/Deni)(TribunJakarta.com/Gerald Leonardo)
