Nikita Mirzani Ternganga Dengar Dakwaan Jaksa, Mengaku Dijebak
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Terdakwa kasus pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Nikita Mirzani
mengaku kaget mendengar dakwaan yang dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang perdananya, Selasa (24/6/2025).
“Kalau yang kalian dengar dari dakwaan yang dibacakan JPU tadi, saya ternganga-nganga,” ungkapnya kepada awak media setelah persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Nikita mengeklaim, dakwaan JPU itu berbanding terbalik dengan fakta sehingga merugikan dirinya. Bahkan, Nikita merasa dijebak.
“Ya gimana enggak dijebak, orang semua direkam, semua direncanakan,” ujarnya.
Menurut Nikita, ia maupun asistennya yang juga didakwa kasus yang sama, Ismail Marzuki, tak pernah memaksa dokter Reza Gladys untuk memberikan uang tutup mulut.
Sebaliknya, kata Nikita, Reza-lah yang mendesak ingin memberikan uang.
“Banyak yang dipotong-potong rekaman yang sudah beredar, isinya tidak seperti itu. Isinya Reza yang mengejar sahabat saya, Mail (Ismail), ya,” terang dia.
Nikita juga menuding bahwa Reza berulang kali mengganti Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
“BAP yang pertama itu dia yang planga-plongo, BAP yang kedua, BAP yang ketiga itu sudah terstruktur, terkondisikan dengan baik,” ungkapnya.
Nikita pun berencana mengajukan eksepsi untuk membuktikan kepada majelis hakim bahwa dakwaan JPU tidak benar.
“Saya akan melakukan eksepsi karena yang dikatakan JPU itu adalah bualan, banyak sekali kata-kata yang dihilangkan. Jadi seolah-olah malah pelapor yang dilindungi,” katanya dalam persidangan.
Sebelumnya diberitakan, Nikita Mirzani didakwa melakukan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap pemilik produk kecantikan bernama dokter Reza Gladys.
Perbuatan itu dilakukan Nikita bersama asistennya, Ismail Marzuki.
Dakwaan ini dibacakan jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025).
“Melakukan tindak pidana mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, dan yang turut serta melakukan perbuatan dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan informasi elektronik dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan ancaman pencemaran atau dengan ancaman akan membuka rahasia,” kata jaksa.
Nikita disebut melakukan siaran langsung TikTok melalui akun @nikihuruhara di mana ia menjelek-jelekkan Reza dan produknya berulang kali.
Nikita menuding, kandungan produk kecantikan Reza berpotensi menyebabkan kanker kulit.
“Kalian tahu enggak, kalian pake bahan-bahan yang lama-lama, kalian bisa kena kanker kulit. Udah kalian enggak punya uang, kena kanker kulit, aduh repot,” tutur jaksa Refina menirukan pernyataan Nikita saat siaran langsung.
Nikita juga mengajak warganet tidak lagi menggunakan produk apa pun dari Glafidsya.
“Atas perbuatan terdakwa Nikita Mirzani tersebut, membuat saksi Reza menjadi terancam kredibilitasnya sebagai pemilik dari produk Glafidsya dan akan mengakibatkan penurunan penjualan dari produk Glafidsya,” tutur Refina.
Satu minggu setelahnya, rekan sesama dokter bernama Oky memprovokasi Reza untuk memberikan uang ke Nikita supaya tidak lagi menjelek-jelekkan produknya.
Reza pun merencanakan pertemuan mediasi dengan Nikita melalui asistennya, Ismail Marzuki.
Melalui Ismail, Nikita justru mengancam Reza dengan mengatakan bahwa ia bisa dengan mudah menghancurkan bisnis Reza. Oleh karenanya, Nikita meminta uang tutup mulut sebesar Rp 5 miliar.
Lantaran merasa terancam, Reza akhirnya bersedia memberikan uang, namun “hanya” Rp 4 miliar.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
4 Nikita Mirzani Ternganga Dengar Dakwaan Jaksa, Mengaku Dijebak Megapolitan
/data/photo/2025/06/24/685a1f1c61f18.jpeg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)