Ketua Komnas HAM Papua Sebut TPNPB-OPM Bersedia Berunding
Tim Redaksi
JAYAPURA, KOMPAS.com
– Ketua Komisi Hak Asasi Manusia Perwakilan
Papua
, Frits Ramandey mengungkapkan, Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) bersedia untuk melakukan perundingan.
Pernyataan ini disampaikan Frits dalam konferensi pers di Kantor
Komnas HAM
Perwakilan Papua, Kota Jayapura, Selasa (10/12/2024).
“Tahun 2022 atau 2023, kami sudah mengunjungi 13 markas aktif
TPNPB-OPM
dan mereka bersedia untuk dilakukan perundingan,” kata Frits.
Ia menambahkan, upaya ini dilakukan oleh Komnas HAM Papua untuk memahami keinginan TPNPB-OPM di beberapa wilayah di tanah Papua.
Hasil dari pertemuan di 13 markas tersebut telah dirangkum dalam sebuah dokumen berjudul “Membuka Ruang dan Membangun Dialog”.
Frits menjelaskan, dokumen ini sudah dikirimkan kepada Presiden Joko Widodo dan Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenpolhukam) saat itu, yang dipimpin oleh Mahmud MD.
Namun, hingga saat ini, dokumen tersebut belum mendapatkan tindak lanjut. “Kami apresiasi meskipun demikian, di era Presiden Jokowi, kasus HAM Paniai bisa diselesaikan,” ujar dia.
Frits juga meminta agar TPNPB-OPM dan aparat keamanan TNI-Polri menghentikan kekerasan bersenjata di wilayah Papua.
Ia menekankan pentingnya pendekatan penegakan hukum dan kemanusiaan dalam menyelesaikan permasalahan yang ada.
“Meminta aparat keamanan dan TPNPB-OPM agar menghormati hukum HAM dan hukum humaniter dengan memastikan rasa aman bagi warga sipil secara keseluruhan.”
“Tanpa menimbulkan ketakutan dan menjadikan warga sipil sebagai sasaran kekerasan bersenjata,” pinta dia.
Lebih lanjut, Frits mendesak TPNPB-OPM untuk tidak melakukan tindakan perusakan yang dapat merusak fasilitas publik dan mengganggu pelayanan publik serta kondisi keamanan di wilayah Papua.
Dengan adanya pernyataan ini, diharapkan tercipta ruang dialog yang konstruktif untuk menyelesaikan konflik di Papua, dan mewujudkan perdamaian bagi masyarakat setempat.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.