4 Ketika Ahok yang Niat Buka-bukaan Justru Dibuat Kaget Penyidik soal Korupsi Pertamina… Nasional

4
                    
                        Ketika Ahok yang Niat Buka-bukaan Justru Dibuat Kaget Penyidik soal Korupsi Pertamina…
                        Nasional

Ketika Ahok yang Niat Buka-bukaan Justru Dibuat Kaget Penyidik soal Korupsi Pertamina…
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Mantan Komisaris Utama Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama alias
Ahok
, telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 pada Kamis (13/3/2025).
Dalam pemeriksaan yang berlangsung sejak pukul 08.36 WIB hingga sekitar 18.31 WIB, atau kurang lebih selama 10 jam, banyak hal yang Ahok kemukakan untuk berkas perkara para tersangka.
Meski berada di pucuk pimpinan selama kurang lebih lima tahun, Ahok mengaku kaget saat mendengar pertanyaan yang dibacakan penyidik.
Ada hal-hal yang membuatnya tidak habis pikir bisa dilakukan oleh anak perusahaan Pertamina, terutama mereka di level operasional.
“Saya juga kaget-kaget juga dikasih tahu penelitian ini ada
fraud
apa, ada penyimpangan, transfer seperti apa, dia jelasin,” ujar Ahok kepada awak media di kawasan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (13/3/2025).
Bahkan, tindakan-tindakan para tersangka ini dinilainya sesuatu yang gila untuk dilaksanakan.
Ahok tidak membeberkan secara spesifik bagian mana yang menurutnya gila atau di luar akal.
Tapi, kepada awak media, dia mengaku, seusai diperiksa penyidik, pengetahuannya itu ibarat sekaki, sementara penyidik bisa sekepala.
“Saya tahu mereka (penyidik) punya data yang lebih banyak daripada yang saya tahu. Ibaratnya, saya cuma tahu sekaki, dia tahu sekepala,” imbuh Ahok.
Sebagai Komisaris Utama Pertamina, Ahok mengaku tugasnya sebatas mengawasi kinerja perusahaan melalui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) alias untung rugi.
“Saya cuma sampai memeriksa. Kita tuh hanya memonitoring dari RKAP gitu lho. Nah itu kan untung rugi-untung rugi,” katanya.
Fungsi pengawasan ini tidak sampai melihat ke kerja mereka yang ada di anak perusahaan, apalagi sampai di tingkat operasional.
Terlebih, selama Ahok berada di Pertamina, kinerja perusahaan pelat merah ini terlihat baik-baik saja dari pencatatannya.
“Kebetulan kinerja Pertamina kan bagus terus selama saya di sana gitu kan. Jadi kita enggak tahu tuh. Ternyata di bawah ada apa kita enggak tahu,” lanjut dia.
Saat menghadapi penyidik selama 10 jam, Ahok mengaku banyak membahas soal rapat-rapat dengan jajaran Pertamina.
“Ya, saya kasih tahu tentang apa (rapat). Kita pernah pengarahan apa. Itu ada di mana,” lanjut dia.
Kepada penyidik, Ahok mengaku ada beberapa arahannya yang tidak dijalankan oleh jajaran Pertamina.
Tapi, dia meminta penyidik menggali soal alasan arahan itu tidak dijalankan langsung kepada orang-orang yang pernah mendapatkan arahan itu.
“Kalau soal nanti kenapa (arahannya) enggak dikerjakan. Kita ada teguran, ada apa. Bapak (penyidik) tanya sama direksi lah,” kata Ahok lagi.
Ahok menegaskan, kasus ini lebih dalam dari masalah pengoplosan Pertamax yang sempat menjadi isu hangat di masyarakat beberapa waktu yang lalu.
“Ini yang lebih dalam, kalau pengoplosan langsung ketahuan konsumen,” kata dia.
Ahok mengatakan, jika Pertamax memang dioplos, para pemilik kendaraan sudah akan protes sejak lama.
“Kalau pengoplosan, otomatis kendaraan-kendaraan akan protes dong. Kendaraan kita macet dong. Nah, saya kira bukan itu,” imbuh Ahok.
Komisaris Utama Pertamina tahun 2019-2024 ini mengaku ada hal-hal yang tidak bisa diungkapkan kepada publik.
Bahkan, baru bisa diungkap saat di persidangan nanti.
“Ini memang ada soal sesuatu yang saya enggak bisa ngomong, nanti di sidang pasti penyidik akan ngasih lihat,” kata Ahok lagi.
Kepada awak media, Ahok mengaku tidak ditanya soal pengusaha minyak Riza Chalid oleh penyidik.
“Enggak ada (soal Riza Chalid),” katanya singkat.
Lebih lanjut, dia mengaku tidak kenal dengan anak Riza Chalid, Muhammad Kerry Adrianto Riza, yang saat ini menjadi salah satu tersangka.
“Enggak kenal (dengan Kerry),” imbuh dia.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan, penyidik mendalami peran Ahok terkait dengan pengawasan tata kelola minyak mentah dan produk kilang di anak perusahaan atau subholding PT Pertamina Patra Niaga.
Dalam 14 pertanyaan yang diajukan, penyidik juga mendalami pengetahuan Ahok terkait dengan impor dan ekspor minyak mentah yang dilakukan Pertamina.
“Terkait dengan pelaksanaan tugas dan fungsi itu dalam konteks melakukan aktivitas pengawasan, ya pengawasan dalam kaitan dengan importasi atau tata kelola minyak mentah dan produk kilang di subholding PT Pertamina Patra Niaga,” ujar Harli, Kamis malam.
Berdasarkan pemeriksaan sementara, Ahok disebutkan mengetahui adanya ekspor dan impor minyak mentah yang dilakukan dalam kurun waktu yang bersamaan.
“Penyidik melihat bahwa yang bersangkutan sesungguhnya mengetahui bahwa ada ekspor terhadap minyak mentah kita. Pada saat yang sama juga dilakukan impor terhadap minyak mentah dan produk kilang,” jelas Harli.
Harli menegaskan, pengetahuan Ahok terkait adanya ekspor impor ini tidak serta merta menjadikannya tersangka.
“Ini kan pemeriksaan saksi, jadi tidak semua orang harus jadi tersangka. Jadi, bagaimana pengetahuannya terhadap perbuatan para tersangka itu, itu yang difokuskan,” imbuh Harli.
Dalam pemeriksaan ini, Ahok disebutkan membawa sejumlah data dan catatan rapat Pertamina dalam bentuk soft copy.
Sementara, penyidik membutuhkan dokumen dalam bentuk fisik untuk diperiksa.
Penyidik akan meminta data ini langsung kepada Pertamina karena Ahok tidak dapat menyerahkan data-data ini usai keluar dari perusahaan pelat merah ini di tahun 2024.
“Kita masih harus melakukan katakanlah pengambilan data di PT Pertamina, di persero, untuk selanjutnya nanti akan dipelajari lebih dalam oleh penyidik,” imbuh Harli.
Nantinya, setelah data ini sudah dikuasai dan dipelajari penyidik, Ahok akan kembali diperiksa untuk menjelaskan isi data-data yang disinggungnya.
“Misalnya, terkait dengan notulen-notulen rapat yang dilakukan oleh direksi atau komisaris dalam kaitan dengan tata kelola minyak mentah dan produk kilang ini,” kata Harli lagi.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.