4 Indonesia Sudah Diultimatum Arab Saudi, Segera "Booking" Area Arafah-Mina untuk Haji 2026 Nasional

4
                    
                        Indonesia Sudah Diultimatum Arab Saudi, Segera "Booking" Area Arafah-Mina untuk Haji 2026
                        Nasional

Indonesia Sudah Diultimatum Arab Saudi, Segera “Booking” Area Arafah-Mina untuk Haji 2026
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com –
Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, mengungkapkan bahwa pemerintah Indonesia sudah mendapatkan ultimatum dari Arab Saudi terkait pembayaran uang muka untuk melakukan
booking
area Arafah dan Mina untuk ibadah haji tahun 2026.
Hal ini dikatakan Marwan dalam rapat kerja dengan DPD RI terkait Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Revisi Undang-Undang (RUU) Penyelenggaraan Haji dan Umrah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (23/8/2025).
“Surat yang kami terima, Indonesia sudah diultimatum,” kata Marwan dalam rapat tersebut, Rabu.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa ini menuturkan, jika uang muka tidak dibayar pada Sabtu (23/8/2025) hari ini, Arab Saudi akan memberikan area yang selama ini dipakai Indonesia kepada negara lain.
“Kalau tidak memastikan area di Arafah di tanggal 23, hari ini ya, hari ini, tidak dipastikan tanggal 23, maka area yang selama ini dipakai oleh Indonesia bisa diberikan ke pihak lain,” tutur Marwan.
Lebih lanjut, Marwan menuturkan bahwa hal ini pula yang membuat Komisi VIII DPR RI menggelar rapat dengan BP Haji dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) untuk memakai dana dari BPKH terlebih dahulu.
Hal ini sudah disetujui oleh lembaga-lembaga negara tersebut.
“Maka kemarin kami sudah mengadakan raker persetujuan untuk memakai uang muka dari BPKH,” ucap Marwan.
Alasan itu juga membuat Komisi VIII DPR RI dan pemerintah mengadakan rapat maraton pada akhir pekan ini sehingga RUU bisa disahkan menjadi Undang-Undang (UU) pada Selasa (26/8/2025) pekan depan.
“Waktu yang harus kami butuhkan dalam penyelenggaraan rapat-rapat DIM ini tidak terlalu panjang,” kata Marwan.
“Karena kalau panjang, sekarang kami kesulitan. Komisi VIII kesulitan, pemerintah kesulitan karena di Saudi proses perhajian sudah berlangsung. Untuk itu UU ini dibutuhkan segera untuk selesai,” ujar dia.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.