Jakarta, Beritasatu.com – PT Yihong Novatex Indonesia kembali mempekerjakan karyawan yang sebelumnya menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK). Sebelumnya PHK atas ribuan karyawan terjadi di perusahaan yang berlokasi di Cirebon, Jawa Barat ini.
Terkait hal ini, ada sejumlah fakta-fakta terkini atas perkembangan hal tersebut.
1. PT Yihong telah mempekerjakan kembali sebanyak 200 karyawan
Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemenaker Indah Anggoro Putri mengungkapkan jika sebanyak 200 karyawan korban PHK PT Yihong sudah kembali bekerja.
“Sekarang yang bekerja lagi baru 200-an (pekerja),” kata dia dikutip dari Antara.
2. 1.126 karyawan korban PHK akan kembali dipekerjakan secara bertahap
“Nanti akan ditambah lagi dari 1.126 (korban terdampak PHK). Harapannya, insyaallah semuanya (kembali dipekerjakan),” kata Indah.
“Lalu 200 orang lebih sudah dipekerjakan kembali, nanti secara bertahap (sisanya) akan dipekerjakan lagi,” tambah dia.
3. Korban PHK sudah mendapatkan haknya
Indah mengatakan para korban PHK PT Yihong Novatex sudah dipenuhi hak-haknya sebelum Hari Raya Idulfitri tahun ini.
“PT Yihong hak-haknya (korban PHK) sudah dipenuhi, mulai dari THR, pesangon, sudah dipenuhi sebelum Lebaran,” ungkap Indah.
4. PT Yihong sudah kembali produksi
Selain itu, Indah menyatakan PT Yihong Novatex Indonesia sudah kembali berproduksi di sektor alas kaki, salah satunya adalah produksi sol sepatu.
Sebelumnya, PT Yihong Novatex telah melakukan pemberhentian sebanyak 1.126 pekerja secara tiba-tiba. PHK tersebut diklaim sebagai dampak dari aksi mogok kerja buruh yang dilaporkan beberapa waktu lalu.