4 Fakta Sejoli Pembuangan Bayi di Pulogadung, Mengira Lokasi ‘Sepi’ Berakhir Diringkus Gegara Viral

4 Fakta Sejoli Pembuangan Bayi di Pulogadung, Mengira Lokasi ‘Sepi’ Berakhir Diringkus Gegara Viral

TRIBUNJAKARTA.COM – Sejoli berinisial SAA, (24) laki-laki dan RH, (20) perempuan yang membuang bayi darah dagingnya di Pulogadung, Jakarta Timur viral.

Detik-detik pembuangan buah hati mereka pun berhasil terekam CCTV dan akhirnya berujung viral.

Berikut faktanya yang dirangkum Tribun Jakarta:

1. Tinggal bersama

SAA dan RH sudah tinggal bersama meski belum menikah sejak berpacaran di tahun 2023.

Tak cuma itu, keduanya juga melakukan hubungan intim layaknya suami istri di indekos mereka yang berada di wilayah Jakarta Utara.

Sampai akhirnya RH mengandung.

2. Sempat Ingin Digugurkan

Meski mengetahui ada buah cinta mereka, namun keduanya berupaya menggugurkan kandungan.

Namun upaya ini gagal sampai akhirnya RH melahirkan bayi tersebut dalam keadaan sehat. Bahkan memiliki berat badan 3,045 kilogram dan panjang sekitar 52 sentimeter. saat dilahirkan.

lihat foto
Usai Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Baru (GRIB) Jaya, Hercules Rozario Marshal, kini giliran Razman Nasution yang senggol Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.

“Tersangka berusaha menggugurkan kandungan itu. Namun tidak bisa, kandungan itu terlalu kuat. Akhirnya waktu 9 bulan 10 hari melahirkan,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Nicolas Ary Lilipaly, Senin (5/5/2025).

3. TKP Dikira Sepi

Upaya mereka pun berlanjut. Kali ini, bayi tersebut dengan sengaja di buang mereka di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

Jalan Jatinegara Kaum 1, Pulogadung, Jakarta Timur dipilihnya berbekal penilaian SAA mengenai lokasi tersebut.

Kepada penyidik, SAA mengaku kondisi permukiman warga di lokasi sepi.

“Si laki-laki mengetahui tempat itu. Karena dia sudah sering menemui keluarganya yang berada di sekitar situ. Dia beranggapan tempat itu adalah tempat yang sepi,” ujar Kapolres.

Usai ditemukan warga, bayi yang belum memiliki nama itu sempat dibawa ke Puskesmas Kecamatan Pulogadung untuk memastikan kondisi medisnya.

4. Teridentifikasi Lewat CCTV

Namun, wajah kedua pelaku pembuangan justru berhasil terekam CCTV.

Nicolas mengatakan keduanya diringkus setelah teridentifikasi berdasarkan rekaman CCTV saat mereka membuang bayi.

Kini bayi sudah dibawa ke Panti Asuhan Anak Balita Tunas Bangsa di Kecamatan Cipayung untuk perawatan lebih lanjut, sementara SAA dan RH sudah diamankan di Mapolres Metro Jakarta Timur.

Atas perbuatannya SAA dan RH sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan jerat Pasal 76 B juncto Pasal 77 B UU Nomor 35 Tahun 2014, dan atau Pasal 307 KUHP, Pasal 305 KUHP.

Terkait bagaimana perawatan bayi nantinya, Polres Metro Jakarta Timur menyatakan akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Dinas Sosial dan pihak lain untuk memastikan perawatan.

“Ancaman hukuman 5 tahun penjara. Untuk bayinya sehat, selanjutnya kami akan melakukan penanganan kasus dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait lain untuk tindak lanjutnya,” tuturnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya