TRIBUNJAKARTA.COM – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Jalan Graha IV, Perumahan Vila Taman Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi pada Selasa (7/1/2025).
Penggeledahan ini pun diketahui usai Hasto dikabarkan menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDI Perjuangan Harun Masiku sejak 24 Desember 2024.
Waktu Penggeledahan
Adapun proses penggeledahan ini dilakukan sejak sekira pukul 14.45 WIB.
Memakan waktu hampir 4 jam, penyidik KPK akhirnya selesai menggeledah rumah dua lantai dengan luas sekitar 200 meter persegi itu pada pukul 18.20 WIB.
Saat penggeledahan, penyidik KPK datang menggunakan sekitar tujuh mobil.
Dijaga Ketat
Selama proses penggeledahan, rumah tersebut dikawal ketat polisi dan Satgas Cakra Buana.
Pantauan TribunJakarta.com, selama proses penggeledahan terdapat personel kepolisian dan anggota Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan.
Mereka berjaga di depan rumah Hasto, serta di sekitar akses jalan menuju kediaman Sekjen PDI Perjuangan tersebut.
lihat foto
KLIK SELENGKAPNYA: Bunker Bar yang Berlokasi di Grand ITC Permata Hijau Digerebek Warga Diduga Jadi lokasi LGBT. Dulu Hutan Kota Cawang Jadi Lokasi Show Kaum Pelangi.
Personel kepolisian yang melakukan pengawalan proses penggeledahan berseragam lengkap, membawa senjata laras panjang berdiri di depan gerbang.
Sementara personel Satgas Cakra Buana PDI Perjuangan, mereka juga terlihat menggunakan seragam warna hitam dengan baret merah.
Mobil Hasto Ikut Diperiksa
Selain itu, mobil Toyota Vellfire nomor Polisi B-1990-KZM diparkir di garasi depan kediaman Hasto ikut jadi sasaran penggeledahan.
Sebanyak tiga orang penyidik KPK melakukan penggeledahan mobil tersebut, mereka pertama-tama membuka kover penutup mobil.
Toyota Vellfire warna hitam itu digeledah mulai dari luar, lanjut ke bagian dalam depan, tengah hingga ke bagasi belakang.
Tidak terlihat penyidik KPK berhasil membawa sesuatu dari dalam mobil, mereka kemudian kembali masuk ke dalam rumah untuk melanjutkan penggeledahan.
Flashdisk dan Buku Diamankan
Setelah penggeledahan usai, penyidik langsung keluar dengan membawa satu buah koper.
Koper ini langsung dimasukkan ke dalam mobil Kijang Innova warna hitam.
Johanes Tobing Tim Kuasa Hukum DPP PDI Perjuangan yang ikut mendampingi proses penggeledahan mengatakan, hanya ada dua barang yang sita dari dalam kediaman Hasto.
“Enggak ada cuma dapat satu flashdisk sama buku kecil tulisannya dari Mas Kusnaidi. Itu aja yang kami terima dari laporan penyitaan barang hanya dua itu,” kata Johannes di Bekasi.
Johannes memastikan, pihaknya menyaksikan seluruh barang yang disita selama proses penggeledahan kediaman Hasto Kristiyanto oleh penyidik KPK.
Nantinya, flashdisk yang disita sempat diperiksa terlebih dahulu dan diklaim berisi data terkait kasus Harun Masiku yang menyeret Hasto.
“Kami tidak tahu apa isinya (flashdisk), menurut mereka itu ada dugaan keterkaitan terhadap Harun Masiku,” jelas dia.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya