Dedi Mulyadi Beri Rp 3 Juta untuk Delman, Becak, dan Angkot yang Bersedia Tak “Narik” Saat Musim Mudik
Tim Redaksi
BANDUNG, KOMPAS.com
– Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan memberikan bantuan sebesar Rp 3 juta kepada pengemudi becak, kusir delman, dan
sopir angkot
yang terpaksa menghentikan operasional mereka selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Bantuan ini merupakan kompensasi atas penghentian sementara pengoperasian moda transportasi tersebut untuk meminimalisasi potensi kemacetan di jalur-jalur mudik yang rawan macet di wilayah Jawa Barat.
“Kita akan ke Garut untuk menyampaikan bantuan untuk
tukang beca
, sopir angkot, delman, dan ojek di daerah-daerah yang rawan kemacetan dilalui arus mudik. Kita ngasih Rp 3 juta dalam bentuk ditransfer uangnya,” kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi setelah apel gelar pasukan di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, pada Kamis (20/3/2025).
Bantuan sebesar Rp 3 juta ini akan disalurkan dalam dua tahap, yaitu sebelum dan setelah Lebaran.
Gubernur Dedi menilai bahwa kebijakan ini tidak boros, karena diharapkan dapat berdampak positif terhadap kelancaran arus kendaraan di jalur mudik.
Ia juga menambahkan bahwa dana bantuan tersebut berasal dari realokasi anggaran
“Jadi uang yang dibagikan kepada sopir angkut, tukang becak, delman itu adalah uang hasil pemotongan belanja perjalanan dinas para pegawai dinas provinsi. Biasanya dipakai jalan-jalan sama pegawai provinsi, hari ini dikasih ke Mang Oding. Jadi bisa jalan-jalan waktu Lebaran,” ujarnya.
Dengan langkah ini, Pemprov Jabar berharap dapat mengurangi kemacetan dan memberikan dukungan kepada para pengemudi yang terdampak selama periode
mudik Lebaran
.
Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jabar, A. Koswara, menyatakan bahwa sebanyak 1.168 unit delman dan becak akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp 3 juta per unit.
“Yang harus diantisipasi itu yang bergerak di jalan. Pertama, dengan diberlakukannya sistem one way di tol, itu akan berpengaruh di jalan arteri kita. Kemudian, banyaknya kendaraan di non-tol akan mengganggu pergerakan lokal,” tuturnya.
Jumlah delman dan becak yang akan menerima kompensasi tersebut tersebar di beberapa daerah, yaitu Kabupaten Garut sebanyak 579 angkutan, Kuningan 169, Cirebon 349, Tasikmalaya 28, dan Subang 43. Pembayaran kompensasi akan dilakukan pada H-7 hingga H+7 Lebaran dan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jabar.
“Kebijakan dari pak Gubernur, kompensasinya sekitar Rp 3 juta per kendaraan (delman atau becak),” pungkas Koswara.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
4 Dedi Mulyadi Beri Rp 3 Juta untuk Delman, Becak, dan Angkot yang Bersedia Tak "Narik" Saat Musim Mudik Bandung
/data/photo/2025/03/20/67db89280a355.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)