4 Cerita Ammar Zoni di Balik Tembok Nusakambangan… Megapolitan

4
                    
                        Cerita Ammar Zoni di Balik Tembok Nusakambangan…
                        Megapolitan

Cerita Ammar Zoni di Balik Tembok Nusakambangan…
Editor
JAKARTA, KOMPAS.com
– Dari balik tembok tebal Lapas Nusakambangan, Ammar Zoni akhirnya muncul di layar sidang virtual.
Mantan aktor sinetron itu kini menjalani hari-harinya di penjara dengan pengamanan super maksimum, jauh dari hiruk-pikuk Jakarta.
Pada Kamis (23/10/2025), Ammar mengikuti sidang pembacaan dakwaan kasus narkotika secara daring di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ia tampak berbicara singkat dengan kuasa hukumnya, Jon Mathias, sebelum sidang dimulai pukul 10.20 WIB.
Jon sempat menanyakan kabar dan kondisi Ammar selama ditahan di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Ammar menjawab pertanyaan kuasa hukumnya itu singkat.
“Sehat,” ujar Ammar.
Namun, ketika ditanya soal kenyamanan selama menjalani masa tahanan, ia tak menutupi perasaannya.
“Waduh, nggak (nyaman) lah,” kata Ammar sambil tersenyum kecut.
Dalam persidangan itu, Ammar juga mengaku banyak pemberitaan di luar yang menurutnya tidak sesuai dengan fakta.
Ia berharap dapat hadir langsung di persidangan berikutnya agar bisa menjelaskan secara terbuka.
“Menurut saya pemberitaan yang tidak sesuai dengan faktanya. Saya membawa nama, kami ingin dihadirkan secara offline agar semua bisa melihat,” ujar Ammar.
Kini, Ammar bersama beberapa terdakwa lain masih ditahan di Lapas Nusakambangan setelah dipindahkan dari Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Ia mengaku sempat mengikuti sidang daring, namun merasa prosesnya tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Kami mohon dihadirkan secara luring,” ucapnya.
Dari layar sidang itu, publik seolah melihat sisi lain kehidupan seorang selebritas yang pernah disorot karena peran dan ketenarannya.
Ammar Zoni tertangkap saat diduga mengedarkan narkoba jenis sabu dan tembakau sintetis di dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Aksi tersebut tercium petugas rutan karena gerak-gerik Ammar Zoni yang mencurigakan.
Dalam peredarannya, mantan pesinetron itu tidak bertindak sendiri.
Ammar Zoni diduga terlibat bersama enam orang lainnya, yakni A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR.
Hasil penyidikan menunjukkan Ammar Zoni dan kelompoknya memanfaatkan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dalam menjalankan peredaran narkoba di rutan.
Barang haram tersebut diduga berasal dari seseorang yang berada di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.
Kasus ini terkait dengan peredaran narkoba di tempat Ammar Zoni menjalani hukuman penjara atas kasus serupa.
Dalam kasus ini, Ammar Zoni berperan sebagai penampung atau “gudang” yang menyimpan narkoba yang dikirim dari luar rutan.
Saat ini, Ammar Zoni sedang menjalani hukuman empat tahun penjara setelah jaksa mengajukan banding.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.