PIKIRAN RAKYAT – Mencari pekerjaan adalah langkah penting dalam perjalanan karier, tetapi di balik peluang yang tersedia, ada risiko yang harus diwaspadai. Semakin berkembangnya teknologi, semakin banyak pula modus penipuan lowongan kerja yang beredar, terutama di platform daring. Tidak sedikit pencari kerja yang menjadi korban perusahaan palsu yang menawarkan posisi menggiurkan, tetapi berujung pada penipuan.
Perusahaan penipu sering kali memanfaatkan kelengahan pencari kerja dengan menawarkan gaji tinggi, proses rekrutmen instan, atau meminta biaya administrasi di awal. Mereka menggunakan berbagai cara untuk meyakinkan calon pelamar, mulai dari mengirim email profesional hingga mencantumkan nama perusahaan besar sebagai kedok.
Sebenarnya, ada beberapa cara untuk memastikan apakah suatu perusahaan benar-benar kredibel atau hanya kedok untuk menipu. Dengan langkah-langkah yang tepat, kamu bisa menghindari jebakan lowongan palsu dan lebih fokus pada peluang kerja yang benar-benar menjanjikan.
Agar terhindar dari risiko tersebut, penting bagi kamu untuk mengetahui bagaimana cara mengecek keabsahan perusahaan sebelum mengajukan lamaran. Di bawah ini, Pikiran-Rakyat.com merangkumkan cara cek perusahaan penipu melalui 4 cara.
Cara Cek Perusahaan Penipu
Berbagai lembaga pemerintah menyediakan layanan daring yang memudahkan masyarakat untuk melakukan verifikasi nama perusahaan. Dengan memanfaatkan situs resmi, kamu bisa mendapatkan informasi yang valid mengenai status hukum dan legalitas suatu perusahaan.
Berikut adalah beberapa metode yang bisa kamu gunakan untuk mengecek keabsahan nama perusahaan.
Cek di Website Bappebti
Bagi perusahaan yang bergerak di sektor perdagangan berjangka dan komoditas, legalitasnya bisa diperiksa melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) yang berada di bawah Kementerian Perdagangan. Cara pengecekannya adalah sebagai berikut:
Akses situs resmi Bappebti di bappebti.go.id. Klik menu “Pelaku Pasar”, lalu pilih jenis perusahaan yang ingin diperiksa. Informasi legalitas perusahaan akan langsung muncul.
Legalitas perusahaan di Bappepti
Jika kamu sudah memiliki nama perusahaan yang ingin dicek, gunakan langkah berikut:
Masuk ke situs Bappebti. Pilih menu “Quick Search Cek Legalitas” di bagian “Produk dan Layanan”. Masukkan nama perusahaan dalam kolom pencarian. Sistem akan menampilkan hasil pencarian terkait legalitas perusahaan tersebut.
Cek di Website Kementerian Hukum
Salah satu cara untuk mengecek legalitas sebuah perusahaan adalah melalui situs resmi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Proses ini memungkinkan kamu mengetahui apakah perusahaan tersebut telah terdaftar secara resmi. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
Pastikan perangkat yang digunakan sudah terhubung dengan internet. Buka browser dan akses situs resmi Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham di ahu.go.id. Pada halaman utama, masukkan nama perusahaan yang ingin diperiksa ke dalam kolom “Pencarian Perseroan”. Lengkapi verifikasi captcha yang muncul di layar. Hasil pencarian akan menampilkan informasi terkait perusahaan tersebut.
Legalitas perusahaan di Kemenkumham
Perlu diingat bahwa jika nama perusahaan tidak muncul, bukan berarti perusahaan tersebut ilegal. Bisa saja perusahaan tersebut tidak termasuk dalam cakupan database ahu.go.id. Jika kamu masih merasa ragu, pengecekan lebih lanjut dapat dilakukan dengan mengunjungi kantor Ditjen Administrasi Hukum Umum (AHU) secara langsung.
Cek di Website Komdigi
Bagi perusahaan yang bergerak di bidang teknologi dan penyelenggaraan sistem elektronik, legalitasnya juga bisa dicek melalui situs resmi Kementerian Komunikasi dan Digital atau Komdigi. Berikut cara mengeceknya:
Kunjungi situs resmi PSE Kominfo di pse.komdigi.go.id. Tersedia dua kategori daftar perusahaan, yaitu PSE Domestik dan PSE Luar Negeri. Untuk melihat perusahaan yang masih aktif, pilih kategori “SE Terdaftar”. Jika ingin melihat perusahaan yang sudah dicabut atau diberhentikan sementara, pilih kategori yang sesuai. Daftar lengkap akan muncul di layar, dan kamu juga bisa mendapatkan informasi lebih lanjut dengan memindai QR code yang tersedia.
Langkah ini sangat penting untuk memastikan bahwa perusahaan berbasis teknologi yang kamu gunakan telah memiliki izin resmi dari Komdigi.
Cek di Website OJK
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga menyediakan layanan pengecekan nama perusahaan, terutama bagi perusahaan yang bergerak di sektor jasa keuangan dan investasi. OJK memiliki database yang berisi daftar perusahaan efek yang telah terdaftar secara resmi. Untuk melakukan pengecekan, ikuti langkah-langkah berikut:
Akses situs resmi OJK atau buka halaman Data Perusahaan Efek. Daftar perusahaan efek yang terdaftar setiap bulan akan ditampilkan. Pilih data sesuai dengan bulan yang ingin diperiksa. Karena informasi disajikan dalam format PDF, gunakan fitur “Find in Page” untuk mencari nama perusahaan dengan lebih cepat. Jika perusahaan tersebut legal dan terdaftar di OJK, informasinya akan muncul di layar.
Metode ini sangat berguna bagi kamu yang ingin memastikan legalitas perusahaan investasi atau penyedia layanan keuangan lainnya sebelum melakukan transaksi.
Dengan memanfaatkan situs-situs resmi dari berbagai lembaga pemerintah, kamu bisa mendapatkan informasi yang valid mengenai status hukum perusahaan yang kamu cari. Pastikan selalu melakukan pengecekan sebelum mengambil keputusan agar tetap aman dan terhindar dari kerugian.***
Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News