Budi Arie Diperiksa Bareskrim Terkait Beking Judol di Komdigi
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Bareskrim Polri memeriksa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pada Kamis (19/12/2024) terkait kasus judi
online
yang dibekingi pegawai Kemenkomdigi.
Budi Arie diketahui mendatangi Bareskrim sekitar pukul 10.00 WIB. Ketua Umum relawan Pro Jokowi (Projo) itu hingga kini masih menjalani pemeriksaan.
Wakakortastipidkor Polri Kombes Arief membenarkan hal tersebut.
“Betul,” kata Arief kepada wartawan saat dikonfirmasi.
Arief pun enggan membeberkan lebih jauh saat ditanya lebih detail soal pemeriksaan Budi Arie.
Arief mengatakan bahwa hal tersebut dapat ditanyakan lebih lanjut ke Dirkrimsus Polda Metro Jaya.
“Tanyakan ke dirkrimsus PMJ ya,” tegas dia.
Sebagai informasi, Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah menangani kasus judi
online
(judol) yang dibekingi belasan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (dulunya Kemenkominfo).
Desakan untuk memeriksa Budi Arie pun belakangan sempat muncul karena para pegawai judi
online
itu beraksi sejak Kominfo dipimpin Budi Arie.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.