33 Pelaku Kejahatan Jalanan di Tangsel Ditangkap, Ada Pelaku Pemerasan Mengaku Polisi
Tim Redaksi
TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com
– Polisi menangkap 30 tersangka dan tiga anak berkonflik dengan hukum (ABH) dalam operasi penindakan kejahatan jalanan sepanjang Januari hingga Februari 2025.
Para tersangka melakukan berbagai tindak pidana, di antaranya pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Polri.
Tindak kriminal lainnya berupa kepemilikan senjata tajam tanpa izin, penganiayaan, dan pencurian dengan kekerasan.
“Selama dua bulan terakhir, kami telah mengamankan 30 tersangka dan tiga ABH yang terlibat dalam berbagai tindak pidana,” ujar Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Daniel Henry Inkiriwang dalam keterangan yang diterima
Kompas.com
, Kamis (27/2/2025).
Victor memerinci, dari total tersangka, sebanyak 12 orang dan dua ABH ditangkap atas kasus kepemilikan senjata tajam, penganiayaan, serta pencurian dengan kekerasan.
Selain itu, polisi juga mengamankan 14 tersangka dan satu ABH yang terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor.
Dari total tersangka tersebut, salah satunya berinisial Z yang melakukan pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Polres Jakarta Barat Polda Metro Jaya.
“Tersangka memberhentikan korban dengan cara memepet sepeda motor korban dan mengancam korban supaya menyerahkan sejumlah uang dengan mengaku sebagai anggota Polri Polres Jakarta Barat Polda Metro Jaya,” kata dia.
Saat menangkap pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah
flashdisk
berisi rekaman video, satu unit sepeda motor Honda Beat, dan satu celana panjang berwarna krem.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman pidana penjara maksimal sembilan tahun.
Selain itu, dua tersangka berinisial M (24) dan O (58) ditangkap karena terlibat aksi premanisme di depan sebuah taman kanak-kanak (TK) di Pamulang pada 14 Februari 2025.
Keduanya mendatangi lokasi latihan marching band murid TK dan meminta uang keamanan kepada guru sambil mengancam menggunakan senjata tajam.
Bahkan, salah satu pelaku melakukan penganiayaan terhadap seorang korban.
Victor pun mengaku telah meminta masyarakat untuk menyerahkan senjata tajam yang berpotensi digunakan pelaku dalam aksi tawuran.
Sejauh ini, sebanyak 145 bilah senjata tajam telah dihimpun dari warga.
“Masyarakat mengumpulkan berbagai macam senjata tajam yang diduga dapat digunakan untuk melaksanakan tawuran,” kata dia.
Polisi mengimbau masyarakat tetap waspada dan segera lapor ke polisi jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar atau menjadi korban kejahatan jalanan.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
33 Pelaku Kejahatan Jalanan di Tangsel Ditangkap, Ada Pelaku Pemerasan Mengaku Polisi Megapolitan 27 Februari 2025
/data/photo/2018/02/24/1521343522.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)