31 Desa di Sikka Masuk Kategori Desa Tertular Rabies, Anjing Liar Terancam Dieliminasi
Tim Redaksi
SIKKA, KOMPAS.com
– Sebanyak 31 desa di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), masuk dalam kategori daerah tertular rabies. Anjing-anjing di lokasi tersebut bisa menjadi sasaran eliminasi selektif.
Desa-desa ini tersebar di 13 kecamatan, yakni Nele, Waigete, Hewokloang, Talibura, Magepanda, Mego, Nita, Koting, Doreng, Tanawawo, Waiblama, Bola, dan Lela.
Penyebaran virus rabies, yang terdeteksi pada anjing dan menyebabkan beberapa kasus kematian pada manusia, menjadi perhatian serius pemerintah setempat.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Sikka Albertus MW Gobang menjelaskan, pihaknya mengambil langkah untuk menekan penyebaran virus mematikan ini.
“Sejak diterbitkannya Instruksi Bupati Nomor 5 pada Maret 2025, kami telah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk desa-desa yang terkonfirmasi positif rabies,” ujar Albertus saat ditemui di Sikka, Selasa (26/8/2025).
Langkah penanganan dimulai dengan pembentukan Tim Reaksi Cepat (TRC) di tingkat desa.
Setiap kali kasus rabies terdeteksi, pemerintah daerah segera berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan desa.
Camat kemudian mengeluarkan Surat Keputusan (SK) untuk menutup wilayah desa dari lalu lintas hewan penular rabies (HPR), terutama anjing.
“Penutupan ini bertujuan membatasi pergerakan hewan yang berpotensi menularkan virus,” kata Albertus.
Berdasarkan SK camat inilah, pemerintah desa lalu membentuk TRC yang dikukuhkan melalui SK kepala desa. Tim ini terdiri dari tiga kelompok kerja (pokja) dengan tugas spesifik:
Albertus menambahkan, penutupan wilayah diberlakukan selama tiga bulan untuk memantau penyebaran virus.
Setelah periode ini, vaksinasi HPR dilakukan, meskipun terkendala keterbatasan stok vaksin.
“Vaksinasi diprioritaskan untuk wilayah yang paling membutuhkan. Selain itu, beberapa desa juga telah melakukan eliminasi anjing liar,” kata dia.
Beberapa desa yang telah membentuk TRC antara lain Kajowair, Baomekot, Watukobu, Kopong, Iligai, dan Waturupa.
“Kami berharap langkah ini dapat menekan penyebaran rabies dan melindungi masyarakat,” ujar Albertus.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
31 Desa di Sikka Masuk Kategori Desa Tertular Rabies, Anjing Liar Terancam Dieliminasi Regional 26 Agustus 2025
/data/photo/2025/07/21/687db5e8abd93.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)