30 Karung Dokumen Dana BOS dan DAK Dinas Pendidikan Maluku Hilang, Polisi Selidiki Regional 25 Juni 2025

30 Karung Dokumen Dana BOS dan DAK Dinas Pendidikan Maluku Hilang, Polisi Selidiki
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        25 Juni 2025

30 Karung Dokumen Dana BOS dan DAK Dinas Pendidikan Maluku Hilang, Polisi Selidiki
Tim Redaksi
AMBON, KOMPAS.com 
– Pihak Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease telah memeriksa satu saksi pelapor dalam kasus hilangnya
dokumen
dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan
Dana Alokasi Khusus
(
DAK
) Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) tahun 2019, 2023, 2024 Dinas Pendidikan Provinsi
Maluku
, Rabu (25/6/2025).
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Janet Luhukay menyatakan, saat ini tim penyidik tengah memeriksa saksi terkait hilangnya dokumen penting milik dinas pendidikan tersebut.
“Saat ini dalam tahap penyelidikan. Baru kita periksa satu saksi pelapor dan masih tahap penyelidikan tim sedang lakukan olah TKP di kantor dinas pendidikan provinsi bersama dengan Inafis polda Maluku,” kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon kepada
Kompas.co, 
Rabu malam.
Menurut dia, hilangnya dokumen penting berupa 30 karung dokumen dari ruang penyimpanan dinas pendidikan itu telah dilaporkan pada Sabtu (21/6/2925).
“Sudah ada, kami terima laporannya hari Sabtu kemarin dengan nomor LP 347 dan masih dalam penyelidikan,” ujar dia. 
Gubernur Maluku Hendrik Lewerissa pada Selasa (24/6/2025) mengecam keras kasus hilangnya dokumen penting milik dinas pendidikan.
“Aneh juga bagaimana mungkin 30 karung dokumen milik negara atau daerah itu hilang dari ruang penyimpanannnya,” katanya saat ditemui di Hotel Santika Ambon.
Menurut Lewerissa, informasi yang diterima dari Plt Kepala Dinas Pendidikan James Leiwakabessy, kabar hilangnya karung dokumen itu baru diketahui pada Jumat (20/6/2025). Dia lalu meminta agar kasus ini segera diusut ke pihak kepolisian.
“Saya minta pihak kepolisian ini untuk diusut tuntas dan segara kalau sudah ada bukti tetapkan tersangka,” ujarnya. 
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.